• Tentang Kami
  • Iklan & Layanan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Minggu, 18 Mei 2025
TV Harmoni
  • Berita
    • Jawa Barat
    • Kab. Bandung
    • Kab. Bandung Barat
    • Kota Bandung
    • Kota Cimahi
    • Nasional
  • Keluarga
  • Kesehatan
  • Entertainment
  • Olahraga
    • Bewara Persib
  • Ekonomi
  • Tekno
  • Religi
  • TVH
No Result
View All Result
  • Berita
    • Jawa Barat
    • Kab. Bandung
    • Kab. Bandung Barat
    • Kota Bandung
    • Kota Cimahi
    • Nasional
  • Keluarga
  • Kesehatan
  • Entertainment
  • Olahraga
    • Bewara Persib
  • Ekonomi
  • Tekno
  • Religi
  • TVH
No Result
View All Result
No Result
View All Result
TV Harmoni
  • Tentang Kami
  • Iklan & Layanan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Home Berita

Tagihan Listrik Melonjak, PLN Infokan Skema Perhitungan

Redaksi Harmoni oleh Redaksi Harmoni
Minggu, 7 Juni 2020
in Berita
0 0
Tagihan Listrik Melonjak, PLN Infokan Skema Perhitungan

Jakarta,harmonionlinet- PLN telah menyiapkan skema perlindungan lonjakan tagihan untuk mengantisipasi lonjakan drastis yang dialami oleh sebagian konsumen, akibat pencatatan rata-rata tagihan menggunakan rekening 3 bulan terakhir. Dengan skema ini, lonjakan yang melebihi 20% akan ditagihkan pada bulan Juni sebesar 40% dari selisih lonjakan, dan sisanya dibagi rata tiga bulan pada tagihan berikutnya.

“Langkah ini sudah dipersiapkan jauh-jauh hari oleh PLN, dengan mempertimbangkan adanya keluhan pada sebagian pelanggan di unit-unit pembayaran PLN termasuk keluhan yang disampaikan melalui media ataupun media sosial.” Ungkap Direktur Niaga dan Manajemen Pelanggan Bob Saril.

Bob menambahkan, “Skema ini diberikan sebagai bentuk upaya PLN dalam memberikan jalan keluar terbaik bagi Konsumen yang tagihannya melonjak pada bulan Juni 2020, sehingga konsumen tidak terkejut dengan tagihan listrik listrik selama masa PSBB. Selanjutnya Konsumen dapat menyelesaikan seluruh kewajibannya di masa produktif setelah penerapan PSBB berangsur berakhir.”

“Skema tersebut dipersiapkan setelah mengevaluasi pelaksanaan penagihan listrik pada bulan Mei yang juga mengakibatkan munculnya pengaduan pada sebagian pelanggan. Untuk mengatasi pengaduan tersebut, PLN juga menambah posko pengaduan.

Sebagai bentuk pelayanan terhadap pelanggan, merespon isu kenaikan tagihan listrik yang dialami oleh sebagian warga menyusul diberlakukannya PSBB akibat pandemi virus corona atau covid-19. Sejak Bulan Mei, PLN telah membuka Posko Informasi Tagihan Listrik di Kantor Pusat PLN, Jakarta.

layanan contact center PLN dapat diakses melalui berbagai kanal seperti telepon (kode area) 123, Twitter @PLN_123, Facebook PLN 123, Instagram @PLN123_Official, Email pln123@pln.co.id atau melalui Aplikasi PLN Mobile. Layanan ini siap menerima pengaduan pelanggan selama 24 jam.

Lebih lanjut Bob menyebutkan, bahwa lonjakan tagihan yang dialami sebagian pelanggan tidak disebabkan oleh kenaikan tarif ataupun subsidi silang antara pelanggan golongan tertentu dengan golongan yang lain.

“Lonjakan pada sebagian pelanggan tersebut terjadi semata-mata karena pencatatan rata-rata rekening sebagai basis penagihan pada tagihan bulan Mei, pada bulan Juni ketika dilakukan pencatatan meter aktual selisihnya cukup besar.

Itulah yang menyebabkan adanya lonjakan. Oleh karena itu, berdasarkan pengalaman penagihan pada bulan Mei, kami siapkan skema perlindungan lonjakan ini pada tagihan bulan Juni,” pungkas Bob Sahril.*red

Bagikan ke Facebook Bagikan ke Twitter Bagikan ke WhatsApp
Redaksi Harmoni

Redaksi Harmoni

Info Terkait

FKUB dan FPK Cimahi Mendukung “Kampung Cendekia”
Kota Cimahi

FKUB dan FPK Cimahi Mendukung “Kampung Cendekia”

Jumat, 16 Mei 2025
Kota Cimahi

DPRD Kota Cimahi Sidang Paripurna Penyampaian Catatan Strategis Terhadap LKPJ Walikota Cimahi Tahun 2024

Kamis, 15 Mei 2025
Jawa Barat

2 Vote Tertinggi Akan Masuk Top 25 Putri Hijabfluencer Jabar 2025

Selasa, 13 Mei 2025
Kota Cimahi

Kampung Cendekia Mendukung “Cimahi Zero TPA”

Senin, 12 Mei 2025
Kota Cimahi

FGD Penguatan “Program Magrib Mengaji”Kolaborasi ICMI dan MUI Kota Cimahi

Minggu, 11 Mei 2025
Jawa Barat

Wakil Gubernur Lantik dan Kukuhkan Pengurus LASQI Jawa Barat Masa Bakti 2025-2030

Minggu, 11 Mei 2025

Info Terbaru

LIPUTAN KHUSUS – Manasik Haji Akbar Ghinasepti Tours & Travels (Biro Perjalanan Umroh & Haji Khusus)

LIPUTAN KHUSUS – Manasik Haji Akbar Ghinasepti Tours & Travels (Biro Perjalanan Umroh & Haji Khusus)

Minggu, 18 Mei 2025

“Tipe Perempuan dalam Al-Qur’an” bersama Ust. Adi Hidayat

Minggu, 18 Mei 2025
BISA BACA ( Bincang Singkat Bersama Duta Baca Kabupaten Bandung )

BISA BACA ( Bincang Singkat Bersama Duta Baca Kabupaten Bandung )

Sabtu, 17 Mei 2025
TAMU KITA – Mengkritisi Kebijakan Pendidikan KDM

TAMU KITA – Mengkritisi Kebijakan Pendidikan KDM

Sabtu, 17 Mei 2025

Video

    • All
    • Video

    “Tipe Perempuan dalam Al-Qur’an” bersama Ust. Adi Hidayat

    Minggu, 18 Mei 2025

    Tamu Kita – “Mengkritisi Kebijakan Pendidikan KDM”

    Sabtu, 17 Mei 2025

    Video kajian Rutin MT Ummahatul Qurani “Lurus di Jalan Berliku” bersama Ust. Dedi Hariadi, Lc.

    Jumat, 16 Mei 2025

    Webinar ICMI Orwil Jabar “Upaya Kecendekiawanan & Kebudayaan dalam Penanggulangan Premanisme

    Rabu, 14 Mei 2025
    [radio_player id="3"]
    • Tentang Kami
    • Iklan & Layanan
    • Pedoman Media Siber
    • Disclaimer
    • Kontak Kami

    © 2024 Harmoni Online

    • Berita
      • Kota Bandung
      • Kota Cimahi
      • Kab. Bandung
      • Kab. Bandung Barat
      • Jawa Barat
    • Kesehatan
    • Keluarga
    • Ekonomi
    • Etalase
    • Olahraga
    • Entertainment
    • Unik
    • Wisata
    • Religi
    • Video
    • Foto

    Welcome Back!

    Login to your account below

    Forgotten Password?

    Retrieve your password

    Please enter your username or email address to reset your password.

    Log In

    Add New Playlist

    - Select Visibility -