• Tentang Kami
  • Iklan & Layanan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Kamis, 5 Juni 2025
TV Harmoni
  • Berita
    • Jawa Barat
    • Kab. Bandung
    • Kab. Bandung Barat
    • Kota Bandung
    • Kota Cimahi
    • Nasional
  • Keluarga
  • Kesehatan
  • Entertainment
  • Olahraga
    • Bewara Persib
  • Ekonomi
  • Tekno
  • Religi
  • TVH
No Result
View All Result
  • Berita
    • Jawa Barat
    • Kab. Bandung
    • Kab. Bandung Barat
    • Kota Bandung
    • Kota Cimahi
    • Nasional
  • Keluarga
  • Kesehatan
  • Entertainment
  • Olahraga
    • Bewara Persib
  • Ekonomi
  • Tekno
  • Religi
  • TVH
No Result
View All Result
No Result
View All Result
TV Harmoni
  • Berita
  • Keluarga
  • Kesehatan
  • Entertainment
  • Olahraga
  • Ekonomi
  • Tekno
  • Religi
  • TVH
Home Ramadhan

Ibadah Sosial Melalui Zakat

Redaksi Harmoni oleh Redaksi Harmoni
Jumat, 22 Mei 2020
in Ramadhan
0 0
Ibadah Sosial Melalui Zakat

Panitia Penerimaan Zakat Fitrah, Infak dan Shodaqoh di RW 05 Kel Padasuka Cimahi

 Syiar Ramadan

Penulis: H. Oded M. Danial

Kemiskinan serta gap antara orang miskin dengan orang kaya (gini ratio) merupakan salah satu persoalan yang dihadapi bangsa kita. Orang-orang miskin hampir pasti sulit mengakses pekerjaan, perumahan, sanitasi, pendidikan, dan kesehatan yang memadai.

Upaya-upaya penanganannya pun harus konsisten, terutama untuk menciptakan keadilan bagi semua pihak, sekaligus tidak meng-hadirkan kemiskinan struktural, yakni orang miskin semakin susah dan orang kaya semakin berada.

Meski pemerintah berupaya mengurangi pengeluaran penduduk miskin melalui kebijakan layanan pendidikan dan kesehatan gratis serta meningkatkan penghasilan-nya melalui berbagai kegiatan pemberdayaan ekonomi, upaya ini dinilai masih terbatas sehingga perlu dukungan dan bantuan masyarakat khususnya melalui instrumen zakat. Upaya ini juga dalam rangka memperpendek gap orang kaya dan orang miskin, sekaligus untuk mewujudkan pembangunan yang merata dan berkeadilan.

Zakat dalam pengertian secara umum berarti sedekah yang wajib dikeluarkan umat, sedangkan secara terminologis bermakna memberikan sebagian kekayaan dalam jumlah dan perhitungan tertentu sesuai dengan syari’at yang telah ditentukan.

Dengan pemahaman ini, zakat merupakan salah satu instrumen untuk memelihara semangat berbagi dengan sesama, khususnya kepada mereka yang tergolong miskin, dan menjadikannya sebagai perekat ukhuwwah islamiyah.

Namun di balik semua itu, zakat juga mengandung hikmah yang sangat luas, sesuai dengan maknanya secara harfiah yakni tumbuh, berkembang, kesuburan, bertambah, mensucikan atau membersihkan, sehingga sangat beralasan jika mekanisme pengeluarannya tidak hanya menunggu kesadaran individu, tetapi juga berdasarkan pendekatan pemaksaan seperti dijelaskan dalam Alquran surat At-Taubah ayat 103, “Ambillah zakat dari sebagian harta mereka, dengan zakat itu kamu membersihkan dan mensucikan mereka dan mendoalah untuk mereka. Sesungguhnya doa kamu itu (menjadi) ketenteraman jiwa bagi mereka. Dan Allah Maha Mendengar lagi Maha Mengetahui”.

Kesadaran-kesadaran ini pula yang seharusnya dipupuk karena dampaknya terhadap setiap pribadi umat serta orang lain yang kurang beruntung secara ekonomi yang juga berperan sebagai pemilik hak yang ada dalam harta kita.

Apalagi potensi zakat di dalam masyarakat begitu besar, sehingga melalui mekanisme pengelolaan zakat yang lebih profesional diharapkan potensi ini dapat terus dikembangkan dan didistribusikan kepada mereka yang benar-benar berhak menerimanya.

Itu pula sebabnya, pemungutan dan pengelolaan zakat yang dilakukan lembaga-lembaga resmi pada hakekatnya memudahkan umat dalam menunaikan kewajibannya, sekaligus untuk mendistribusikan kesejahteraan secara merata pula.

Hal itu berarti profesionalisme lembaga pengumpul zakat harus terus didorong, terutama untuk menumbuhkan dan memelihara kepercayaan umat, sekaligus menjadikan zakat sebagai instrumen untuk mensejahterakan masyarakat.

Semoga kredibilitas lembaga pengolah zakat semakin meningkat, yang mudah-mudahan pula mampu meningkatkan jumlah muzakki atau orang yang berzakat, menambah nilai atau nominal zakatnya, dan insya allah mengurangi mustahiq atau penerima dana zakat.

Bukan hal yang tidak mungkin jika kondisi ini mampu mendorong kegiatan ekonomi produktif umat, memperluas kesempatan kerja dan kesempatan berusaha, serta memperpendek jarak antara orang miskin dan orang kaya.

Dalam setiap kata
Pasti memiliki arti
Dalam harta kita
Ada yang harus dibagi

Barang berat sulit diangkat
Diangkat bersama terasa ringan
Bantu umat dengan zakat
Agar tercipta kebersamaan.***

Bagikan ke Facebook Bagikan ke Twitter Bagikan ke WhatsApp
Redaksi Harmoni

Redaksi Harmoni

Info Terkait

Ramadhan

Ucapan Selamat Idul Fitri 1446 H dari PPLIPI DPW Jawa Barat

Sabtu, 29 Maret 2025
Ramadhan

Ramadhan Movement 2.0 1446 H/2025 M : Pembaharu Umat, Menuju Peradaban Mulia

Selasa, 25 Maret 2025
Ramadhan

Idul Fitri Segera Tiba, Berikut Ini Besaran Zakat Fitrah 2025 untuk Wilayah Jawa Barat

Selasa, 25 Maret 2025
Ramadhan

Nostalgia Penganan Khas Lebaran Tempo Dulu

Senin, 24 Maret 2025
Ramadhan

Urbanisasi dan Tradisi Mudik Lebaran di Indonesia

Senin, 24 Maret 2025
Ramadhan

Pernah Terjadi 1997, Ramadhan Dua Kali dalam Setahun akan Berulang Lagi pada Tahun 2030

Minggu, 23 Maret 2025

Info Terbaru

Laga Sengit Timnas Indonesia vs China, Garuda Wajib Menang! Ini Jadwalnya

Kamis, 5 Juni 2025

Liputan Khusus – Kajian Hijabersmom Dilema Rumah Tangga “Bertahan atau Berpisah”

Kamis, 5 Juni 2025
LIPUTAN KHUSUS – Kajian Hijabersmom Dilema Rumah Tangga “ Bertahan atau Berpisah ”

LIPUTAN KHUSUS – Kajian Hijabersmom Dilema Rumah Tangga “ Bertahan atau Berpisah ”

Kamis, 5 Juni 2025
Sampah, Politik & Hari Lingkungan Hidup

Sampah, Politik & Hari Lingkungan Hidup

Rabu, 4 Juni 2025

Video

    • All
    • Video

    Liputan Khusus – Kajian Hijabersmom Dilema Rumah Tangga “Bertahan atau Berpisah”

    Kamis, 5 Juni 2025

    Liputan Khusus Tabligh Akbar bersama Ust. Nana Gerhana di Masjid Agung Buahbatu Bandung

    Rabu, 4 Juni 2025

    Liputan Khusus – Senam Harmoni “Sehat Jasmani Rohani” di Lapang Bentar Kiaracondong Bandung

    Rabu, 4 Juni 2025

    LIVE – Grand Final Mister Miss Cultural Jawa Barat 2025

    Minggu, 1 Juni 2025
    [radio_player id="3"]
    • Tentang Kami
    • Iklan & Layanan
    • Pedoman Media Siber
    • Disclaimer
    • Kontak Kami

    © 2024 Harmoni Online

    • Berita
      • Kota Bandung
      • Kota Cimahi
      • Kab. Bandung
      • Kab. Bandung Barat
      • Jawa Barat
    • Kesehatan
    • Keluarga
    • Ekonomi
    • Etalase
    • Olahraga
    • Entertainment
    • Unik
    • Wisata
    • Religi
    • Video
    • Foto

    Welcome Back!

    Login to your account below

    Forgotten Password?

    Retrieve your password

    Please enter your username or email address to reset your password.

    Log In

    Add New Playlist

    - Select Visibility -