Untuk memutus penyebaran virus Covid-19 Pemrintah Kota Cimahi akan memberlakukan PSBB (Pembatasan Sosial Berskala Besar) Parsial atau sebagian selama 14 Hari dari mulai tanggal 22 April – Mei 2020.
- Pembatasan dilakukan di perbatasan wilayah zona merah
- Akan ada pembubaran paksa kerumunan massa.
- Industri diminta untuk tutup operasional, kecuali mendapatkan rekomendasi dari pemkot
- Perusahaan yang tetap buka harus melakukan skrining dan rapid test kepada semua pegawainya
- Sanksi bagi pelanggar masih digodok pemkot
- Akan ada pengawasan ketat dari Satpol PP, Dishub serta TNI dan Polri di akses masuk Cimahi
- Kasus positif mencapai 24 kasus yang tersebar di 13 kelurahan
Sumber: Instagram @cimahikota