Menyongsong visi Indonesia Emas, penguatan industri halal dan kedaulatan pangan dinilai menjadi dua pilar strategis yang saling bertautan dalam memperkokoh struktur ekonomi nasional.
Gagasan mendasar ini mengemuka dalam pembukaan Rapat Kerja Nasional (Rakernas) Asosiasi Muslimah Pengusaha Alisa Khadijah ICMI yang diselenggarakan di Ballroom Masjid Agung Trans Studio, Kota Bandung (28/7/2026).
Dalam forum strategis tersebut,Ina Marlina, S.E., M.M., menegaskan bahwa integrasi antara pemberdayaan UMKM berbasis perempuan dan sektor halal merupakan langkah krusial untuk menciptakan kemandirian ekonomi yang berkelanjutan.
Posisi perempuan dipandang sangat menentukan karena berperan ganda, baik sebagai ibu rumah tangga maupun pelaku utama usaha pangan lokal dan penjaga kualitas produk halal di masyarakat.

Relevansi peran ini diperkuat oleh data nasional yang menunjukkan bahwa sebanyak 64,5 persen pelaku UMKM di Indonesia termasuk di wilayah Jawa Barat adalah perempuan.
Realitas statistik ini membuktikan bahwa UMKM berbasis perempuan bukan sekadar entitas bisnis pelengkap, melainkan penyangga utama ketahanan ekonomi nasional yang teruji tangguh dalam menghadapi ketidakpastian pasar maupun krisis.
Atas dasar itulah, Alisa Khadijah ICMI diarahkan menjadi wadah inkubasi bagi lahirnya pemimpin ekonomi umat.

Pendekatan kewirausahaan yang diusung tidak hanya berfokus pada akumulasi keuntungan finansial semata, melainkan juga berorientasi pada nilai keberkahan, keadilan sosial, dan perluasan kemanfaatan bagi ekosistem bisnis lokal.
Guna menerjemahkan visi tersebut ke dalam langkah konkret, Rakernas ini merumuskan sejumlah program kerja transformatif
Sinergi antara organisasi kemasyarakatan, akademisi, dan lembaga pemerintah ini diharapkan mampu mentransformasi UMKM daerah agar berdaya saing tinggi dalam mengawal kedaulatan pangan nasional.






