Guna menjaga suasana dan ketertiban dalam beribadah seluruh ormas ummat Islam kota Bandung meminta agar tempat hiburan ditutup selama bulan suci Ramadhan ini.
Desakan dan permintaan ini dilakukan karena dilapangan ditemukan pelaku usaha yang bersikeras membuka usahanya dan melaukan pelanggaran.
Hal itu disinggung dan dibahas dalam acara silaturrahmi dan buka puasa bersama yang berlangsung pada Kamis (5/3/2026) bersama Pimpinan DPRD Kota Bandung Edwin Sanjaya.
Utamanya tempat tempat hiburan yang masih beroperasi dan secara terbuka menjual minum minuman keras.
Lokasi yang menjadi sorotan disebutkan dalam pertemuan ini adalah di kawasan Gudang Selatan yang terbukti melanggar perda dan tidak menghormati bulan suci Ramadhan.
Dijelaskan Edwin Senjaya, tempat hiburan yang masih buka saat Ramadan telah melanggar Peraturan Daerah Nomor 14 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Kepariwisataan, Peraturan Daerah Nomor 9 Tahun 2019 tentang Ketertiban Umum, Kententraman dan Perlindungan Masyarakat, serta Surat Edaran Walikota Bandung Nomor 020-Disbudpar/2026 tentang Penutupan Usaha Pariwisata pada Hari Besar Keagamaan.
“Kami meminta kepada seluruh pihak untuk menutup tempat hiburan malam dan menaati peraturan yang berlaku agar tidak menganggu kekhusyukan warga Kota Bandung yang sedang menjalani ibadah di bulan suci Ramadan,” tegasnya.
Para pimpinan ormas meminta Pangdam Siliwangi untuk turun tangan menangani penertiban tempat tempat hiburan yang tidak mengindahkan auran tersebut termasuk menertibakan oknum oknum yang selama ini membekingi pelanggaran dibulan Ramadhan ini.
Atas perhatian dan desakan ini Edwin memberi atensi:
“Kami mengapresiasi setinggi-tingginya atas dukungan dan komitmen bersama seluruh ormas Islam di Kota Bandung yang berkeinginan untuk bersama-sama dalam menjaga kondusifitas, nilai-nilai agama, kearifan budaya, dan norma sosial di masyarakat Kota Bandung”.
Hadir dalam acara silaturrahmi dna buka puasa bersama ini Ketua Pengurus Cabang Nahdlatul Ulama Kota Bandung Ahmad Haedar, Ketua Pimpinan Daerah Muhammadiyah Kota Bandung, Musa Muhammad, perwakilan Persatuan Islam Kota Bandung Iwan Gunawan, Ketua DPD Lembaga Dakwah Islam Indonesia Kota Bandung, Edi Sunandar, serta Ketua Forum Umat Islam Bandung Bersatu Ruslan Abdul Gani, beserta jajaran para pengurus dari masing-masing organisasi.














