• Tentang Kami
  • Iklan & Layanan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Kamis, 13 November 2025
TV Harmoni
  • Berita
    • Jawa Barat
    • Kab. Bandung
    • Kab. Bandung Barat
    • Kota Bandung
    • Kota Cimahi
    • Nasional
  • Keluarga
  • Kesehatan
  • Entertainment
  • Olahraga
    • Bewara Persib
  • Ekonomi
  • Tekno
  • Religi
  • TVH
No Result
View All Result
  • Berita
    • Jawa Barat
    • Kab. Bandung
    • Kab. Bandung Barat
    • Kota Bandung
    • Kota Cimahi
    • Nasional
  • Keluarga
  • Kesehatan
  • Entertainment
  • Olahraga
    • Bewara Persib
  • Ekonomi
  • Tekno
  • Religi
  • TVH
No Result
View All Result
No Result
View All Result
TV Harmoni
  • Berita
  • Keluarga
  • Kesehatan
  • Entertainment
  • Olahraga
  • Ekonomi
  • Tekno
  • Religi
  • TVH
Home Berita Kota Cimahi

Ketua DPRD Cimahi Tegaskan Tunjangan Perumahan Belum Naik, Kunker Dipangkas 50 Persen

TV Harmoni oleh TV Harmoni
Kamis, 13 November 2025
in Kota Cimahi
0 0

Hingga saat ini, tunjangan perumahan bagi pimpinan dan anggota DPRD Kota Cimahi dipastikan belum mengalami kenaikan.

Hal itu ditegaskan langsung oleh Ketua DPRD Kota Cimahi, Wahyu Widyatmoko, Rabu (29/10/2025)

Menurut Wahyu, tidak adanya kenaikan tunjangan tersebut sudah sesuai dengan ketentuan dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 18 Tahun 2017 tentang Hak Keuangan dan Administrasi Pimpinan serta Anggota DPRD.

“Dalam aturan itu dijelaskan, ketika pemerintah daerah tidak menyediakan rumah dinas bagi anggota legislatif, maka diberikan tunjangan perumahan yang bersumber dari APBD. Sampai hari ini, tidak ada kenaikan tunjangan perumahan tersebut,” tegas Wahyu.

Tunjangan Diatur Lewat Perwal

Berdasarkan data yang dihimpun dari Sekretariat DPRD Kota Cimahi, tunjangan anggota dewan diatur melalui Peraturan Wali Kota (Perwal) Nomor 4 Tahun 2022 dan Perwal Nomor 4 Tahun 2023.

Pada tahun 2022, anggota DPRD Cimahi menerima:

Tunjangan Komunikasi Intensif: Rp10,5 juta per bulan

Tunjangan Reses: Rp10,5 juta per bulan

Tunjangan Transportasi: Rp17 juta per bulan

Tunjangan Reses: Rp10,5 juta per bulan

Tunjangan Transportasi: Rp17 juta per bulan

Tunjangan Perumahan:

Ketua DPRD Rp37 juta

Wakil Ketua Rp32 juta

Anggota DPRD Rp27,5 juta.

Selain itu, Ketua dan Wakil Ketua DPRD juga menerima belanja rumah tangga yang disesuaikan dengan pos anggaran Wali Kota dan Wakil Wali Kota, serta dana operasional masing-masing sebesar Rp8,4 juta (Ketua) dan Rp4,2 juta (Wakil Ketua).

Sementara biaya perjalanan dinas pimpinan maupun anggota DPRD mengikuti standar biaya yang ditetapkan Pemerintah Daerah Kota Cimahi.

Setahun kemudian, Perwal Nomor 4 Tahun 2023 menetapkan adanya penyesuaian sejumlah pos tunjangan. Tunjangan perumahan meningkat menjadi:

Ketua DPRD Rp47 juta

Wakil Ketua Rp42 juta

Anggota DPRD Rp40 juta

Tunjangan transportasi pun naik menjadi Rp20 juta untuk Ketua DPRD, Rp18,5 juta untuk Wakil Ketua, dan Rp17,5 juta untuk anggota.

Dengan adanya perubahan tersebut, total fasilitas dan tunjangan yang diterima anggota DPRD Cimahi pada tahun 2023 jauh lebih besar dibandingkan tahun sebelumnya.

Di sisi lain, Wahyu mengungkapkan DPRD Cimahi juga menjalankan kebijakan efisiensi berdasarkan Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 1 Tahun 2025 tentang penghematan belanja pemerintah.

“Sejak adanya Inpres, kami memangkas anggaran kunjungan kerja (kunker) lebih dari 50 persen. Itu pemangkasan terbesar dibandingkan OPD lain di Kota Cimahi,” ujar Wahyu.

Ia menjelaskan, kini kunker pimpinan dan anggota DPRD harus dijadwalkan bergantian dan tidak bisa dilakukan secara bersamaan. Meski begitu, efisiensi tersebut justru dinilai membuat kegiatan lebih fokus.

“Justru lebih efektif, karena dengan anggaran terbatas kegiatan jadi lebih terarah,” tambahnya.

Menanggapi isu penyesuaian tunjangan, Wahyu menegaskan DPRD terbuka terhadap evaluasi, namun harus dilakukan secara objektif.

“Kalau ada evaluasi, sebaiknya melibatkan lembaga independen yang melakukan appraisal berbasis kajian ilmiah, bukan hanya persepsi,” ujarnya.

Ia juga menyampaikan apresiasi terhadap masyarakat, LSM, dan ormas yang turut mengawasi kinerja serta anggaran DPRD.

“Kami berterima kasih atas pengawasan publik. Itu menjadi bahan introspeksi bagi kami untuk memperbaiki kinerja.
Yang jelas, tidak ada kenaikan tunjangan perumahan, dan anggaran kunker sudah kami pangkas signifikan,” pungkasnya. (Bagdja)

Bagikan ke Facebook Bagikan ke Twitter Bagikan ke WhatsApp
TV Harmoni

TV Harmoni

Info Terkait

Komisi I DPRD Kota Cimahi & BPN Kota Cimahi Terima Audiensi dari Warga RW 36 Kelurahan Melong
Kota Cimahi

Komisi I DPRD Kota Cimahi & BPN Kota Cimahi Terima Audiensi dari Warga RW 36 Kelurahan Melong

Rabu, 12 November 2025
Anggota DPRD Kota Cimahi Tinjau Rumah Warga yang Terdampak Bencana Alam & Cuaca di Cipageran
Kota Cimahi

Anggota DPRD Kota Cimahi Tinjau Rumah Warga yang Terdampak Bencana Alam & Cuaca di Cipageran

Rabu, 5 November 2025
Kota Cimahi

Ketua DPRD Cimahi Pimpin Sidang Paripurna Dua Agenda Penting

Rabu, 5 November 2025
Kota Cimahi

Komisi IV DPRD Cimahi Dorong Peningkatan Pelayanan Kesehatan, Dinkes Siapkan Layanan Puskesmas 24 Jam

Jumat, 31 Oktober 2025
Kota Cimahi

Pemkot Cimahi Menegaskan Komitmen Baru dalam Memajukan Sektor kebudayaan

Kamis, 30 Oktober 2025
Kota Cimahi

“Cima Art 2025” di Cimahi Mall: Kreativitas Seniman Kota Cimahi Menjadi Gaya Hidup Baru

Senin, 27 Oktober 2025
  • Tentang Kami
  • Iklan & Layanan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami

© 2024 Harmoni Online

  • Berita
    • Kota Bandung
    • Kota Cimahi
    • Kab. Bandung
    • Kab. Bandung Barat
    • Jawa Barat
  • Kesehatan
  • Keluarga
  • Ekonomi
  • Etalase
  • Olahraga
  • Entertainment
  • Unik
  • Wisata
  • Religi
  • Video
  • Foto

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist