CILEUNYI KAB.BANDUNG – Guna memastikan setiap warga negara mendapatkan hak sipilnya secara penuh, Pusat Pemilu Akses (PPUA) berkolaborasi dengan Cahaya Inklusi Indonesia (CAI), Pemerintah Kecamatan Cileunyi dan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Bandung mengadakan kegiatan perekaman data diri dan penerbitan KTP elektronik (KTP-el) bagi penyandang disabilitas.
Camat Cileunyi, Cucu Endang, S.Sn., M.Ak. saat sambutan pembukaan di Aula Kecamatan Cileunyi Senin (8/9/25) menyatakan, kegiatan ini merupakan wujud komitmen pemerintah daerah untuk menciptakan administrasi kependudukan yang inklusif dan merata.
“Penyandang disabilitas, khususnya di Kecamatan Cileunyi, umumnya di Kabupaten Bandung berhak memiliki identitas resmi dan diakui oleh Pemerintah” ujar Cucu.

Proses Mudah, Layanan Ramah
Sejak pagi, puluhan penyandang disabilitas didampingi keluarga dan pendamping memadati aula kecamatan. Petugas disdukcapil disiapkan secara khusus untuk mempermudah proses perekaman, mulai dari sidik jari, perekaman iris mata, hingga foto. Suasana tampak hangat dan penuh keakraban. Para petugas dengan sigap membantu peserta yang membutuhkan penanganan khusus.
Sementara itu, staff program CAI , Dudi Rahimi, menjelaskan bahwa data yang terkumpul diharapkan akan menjadi dasar bagi pemerintah daerah untuk menyusun program-program yang lebih tepat sasaran.
“Data yang akurat sangat penting. Dengan data ini, kita bisa mengetahui jumlah pasti penyandang disabilitas dan kebutuhan mereka, sehingga semoga intervensi pemerintah bisa lebih efektif,” jelasnya.
Cileunyi Jadi Percontohan Jemput Bola Pemenuhan Hak Sipil Disabilitas
Kegiatan ini mendapat apresiasi positif dari berbagai pihak, termasuk organisasi RBM Kecamatan Cileunyi. Mereka berharap, langkah proaktif yang dilakukan oleh PPUA dan CAI yang didukung oleh Disability Right Fund ini dapat menjadi contoh bagi wilayah lain di Indonesia.
“Ini adalah langkah maju yang konkret. Kami berharap inisiatif seperti ini terus berlanjut, tidak hanya dalam hal administrasi kependudukan, tetapi juga dalam aspek lain seperti aksesibilitas fasilitas publik dan lapangan kerja,” tutur seorang aktivis disabilitas. Dengan adanya KTP-el, para penyandang disabilitas di Cileunyi kini memiliki identitas resmi, membuka pintu bagi pemenuhan hak-hak mereka di masa depan, tambahnya. [ast_gpwk]