• Tentang Kami
  • Iklan & Layanan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Minggu, 8 Maret 2026
TV Harmoni
  • Berita
    • Jawa Barat
    • Kab. Bandung
    • Kab. Bandung Barat
    • Kota Bandung
    • Kota Cimahi
    • Nasional
  • Keluarga
  • Kesehatan
  • Entertainment
  • Olahraga
    • Bewara Persib
  • Ekonomi
  • Tekno
  • Religi
  • TVH
No Result
View All Result
  • Berita
    • Jawa Barat
    • Kab. Bandung
    • Kab. Bandung Barat
    • Kota Bandung
    • Kota Cimahi
    • Nasional
  • Keluarga
  • Kesehatan
  • Entertainment
  • Olahraga
    • Bewara Persib
  • Ekonomi
  • Tekno
  • Religi
  • TVH
No Result
View All Result
No Result
View All Result
TV Harmoni
  • Berita
  • Keluarga
  • Kesehatan
  • Entertainment
  • Olahraga
  • Ekonomi
  • Tekno
  • Religi
  • TVH
Home Ragam

Memperingati Hari Anak Sedunia : Ini Isi Deklarasi Hak Anak 1959

Moni oleh Moni
Rabu, 20 November 2019
in Ragam
0 0
Memperingati Hari Anak Sedunia : Ini Isi Deklarasi Hak Anak 1959

Foto : unicef.org

Setelah ditetapkan tanggal 20 November sebagai hari anak sdunia, maka  pada tanggal 20 November 1959 dideklarasikan Hak Anak (Declaration of the Rights of the Child) yang diprakarsai oleh UNICEF ( United Nations Children’s Fund ). Berikut ini 10 prinsip dari deklarasi tersebut :

Prinsip 1

Anak tersebut akan menikmati semua hak yang diatur dalam Deklarasi ini. Setiap anak, tanpa pengecualian apa pun, berhak atas hak-hak ini, tanpa perbedaan atau diskriminasi karena ras, warna kulit, jenis kelamin, bahasa, agama, pendapat politik atau lainnya, asal kebangsaan atau sosial, properti, kelahiran atau status lainnya, apakah dari dirinya sendiri atau keluarganya.

Prinsip 2

Anak harus menikmati perlindungan khusus, dan akan diberikan kesempatan dan fasilitas, oleh hukum dan dengan cara lain, untuk memungkinkannya berkembang secara fisik, mental, moral, spiritual dan sosial dengan cara yang sehat dan normal dan dalam kondisi kebebasan dan martabat. Dalam pemberlakuan undang-undang untuk tujuan ini, kepentingan terbaik anak harus menjadi pertimbangan utama.

Prinsip 3

Anak itu akan berhak sejak lahir untuk nama dan kebangsaan.

Prinsip 4

Anak harus menikmati manfaat dari jaminan sosial. Ia berhak tumbuh dan berkembang dalam kesehatan; untuk tujuan ini, perawatan dan perlindungan khusus harus diberikan kepadanya dan ibunya, termasuk perawatan pra-natal dan pasca-kelahiran yang memadai. Anak tersebut berhak atas nutrisi, perumahan, rekreasi dan layanan medis yang memadai.

Prinsip 5

Anak yang cacat fisik, mental atau sosial harus diberikan perawatan khusus, pendidikan dan perawatan yang diperlukan oleh kondisinya yang khusus.

Prinsip 6

Anak, untuk perkembangan kepribadiannya yang penuh dan harmonis, membutuhkan cinta dan pengertian. Dia akan, sedapat mungkin, tumbuh dalam pengasuhan dan di bawah tanggung jawab orang tuanya, dan, dalam hal apa pun, dalam suasana kasih sayang dan keamanan moral dan material; seorang anak yang berusia bertahun-tahun tidak boleh, kecuali dalam keadaan luar biasa, dipisahkan dari ibunya. Masyarakat dan otoritas publik harus memiliki tugas untuk memperluas perawatan khusus untuk anak-anak tanpa keluarga dan mereka yang tanpa sarana dukungan yang memadai. Pembayaran Negara dan bantuan lainnya untuk pemeliharaan anak-anak dari keluarga besar diinginkan.

Prinsip 7

Anak berhak menerima pendidikan, yang harus gratis dan wajib, setidaknya di tahap-tahap dasar. Ia akan diberikan pendidikan yang akan mempromosikan budaya umumnya dan memungkinkannya, atas dasar kesempatan yang sama, untuk mengembangkan kemampuannya, penilaiannya secara individu, dan rasa tanggung jawab moral dan sosialnya, dan untuk menjadi anggota masyarakat yang berguna.

Kepentingan terbaik anak harus menjadi prinsip pedoman bagi mereka yang bertanggung jawab atas pendidikan dan bimbingannya; tanggung jawab itu terletak di tempat pertama dengan orang tuanya.

Anak harus memiliki kesempatan penuh untuk bermain dan rekreasi, yang harus diarahkan untuk tujuan yang sama dengan pendidikan; masyarakat dan otoritas publik akan berusaha untuk mempromosikan penikmatan hak ini.

Prinsip 8

Anak dalam segala situasi akan menjadi yang pertama menerima perlindungan dan bantuan.

Prinsip 9

Anak harus dilindungi dari segala bentuk pengabaian, kekejaman dan eksploitasi. Ia tidak akan menjadi subjek lalu lintas, dalam bentuk apa pun.

Anak tersebut tidak akan diterima bekerja sebelum usia minimum yang sesuai; dalam hal apa pun ia tidak boleh karena atau diizinkan untuk terlibat dalam pekerjaan atau pekerjaan apa pun yang akan mengganggu kesehatan atau pendidikannya, atau mengganggu perkembangan fisik, mental atau moralnya.

Prinsip 10

Anak harus dilindungi dari praktik-praktik yang dapat menumbuhkan ras, agama dan segala bentuk diskriminasi lainnya. Dia akan dibesarkan dalam semangat pemahaman, toleransi, persahabatan di antara orang-orang, perdamaian dan persaudaraan universal, dan dengan kesadaran penuh bahwa energi dan bakatnya harus dikhususkan untuk melayani sesama manusia.

(Dari berbagai sumber)

Bagikan ke Facebook Bagikan ke Twitter Bagikan ke WhatsApp
Moni

Moni

Bonjopi (bobotoh lalajo dina tipi) garis keras, hobi main Nintendo dan piara ikan

Info Terkait

Ragam

Makna di Balik Tradisi Munggahan Sambut Ramadhan

Selasa, 17 Februari 2026
Ragam

Ketika Komunikasi Kehilangan Martabat

Jumat, 19 Desember 2025
Ragam

Pelan Bukan Berarti Tertinggal: Menemukan Makna Hidup Lewat Konsep Slow Living

Kamis, 23 Oktober 2025
Ragam

Smart Spending: Cara Anak Muda Mengatur Keuangan tanpa Harus Mengorbankan Gaya

Kamis, 9 Oktober 2025
Ragam

5 Tanaman Hias Cantik yang Cocok untuk Memperindah Rumahmu

Rabu, 8 Oktober 2025
Ragam

Generasi Muda dan Perannya dalam Melestarikan Batik di Era Modern

Jumat, 3 Oktober 2025

Info Terbaru

6 Tahun Berjuang Melawan Kanker, Penyanyi Vidi Aldiano Meninggal Dunia

Sabtu, 7 Maret 2026

Hari Kedua Semarak Ramadhan GMI Jabar 1447 Perkuat Ukhuwah dan Moral Umat

Sabtu, 7 Maret 2026

Semarak Ramadhan 1447 Hijriah GMI Jabar Perkuat Moral Umat di Akhir Jaman

Sabtu, 7 Maret 2026
TAMU KITA – Ramadhan dan Cendekiawan Berdampak

TAMU KITA – Ramadhan dan Cendekiawan Berdampak

Sabtu, 7 Maret 2026

Video

  • All
  • Video
Tarhib Ramadhan : Sahabat Bandung Community 2026 M – 1447 H

Tarhib Ramadhan : Sahabat Bandung Community 2026 M – 1447 H

Senin, 2 Februari 2026

Video: Tabligh Akbar bersama Ustadz. Abdul Somad di Masjid Trans Studio Bandung

Selasa, 27 Januari 2026
LIPUTAN KHUSUS : Pelantikan dan Pengukuhan Pengurus PERWOSI Prov. Jabar Masa Bakti 2025 – 2029

LIPUTAN KHUSUS : Pelantikan dan Pengukuhan Pengurus PERWOSI Prov. Jabar Masa Bakti 2025 – 2029

Senin, 26 Januari 2026
LIPUTAN KHUSUS – MT Thohirul Qolbi ” Belanja di Bulan Rajab “

LIPUTAN KHUSUS – MT Thohirul Qolbi ” Belanja di Bulan Rajab “

Minggu, 25 Januari 2026
[radio_player id="3"]
  • Tentang Kami
  • Iklan & Layanan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami

© 2024 Harmoni Online

  • Berita
    • Kota Bandung
    • Kota Cimahi
    • Kab. Bandung
    • Kab. Bandung Barat
    • Jawa Barat
  • Kesehatan
  • Keluarga
  • Ekonomi
  • Etalase
  • Olahraga
  • Entertainment
  • Unik
  • Wisata
  • Religi
  • Video
  • Foto

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist