• Tentang Kami
  • Iklan & Layanan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Jumat, 11 Juli 2025
TV Harmoni
  • Berita
    • Jawa Barat
    • Kab. Bandung
    • Kab. Bandung Barat
    • Kota Bandung
    • Kota Cimahi
    • Nasional
  • Keluarga
  • Kesehatan
  • Entertainment
  • Olahraga
    • Bewara Persib
  • Ekonomi
  • Tekno
  • Religi
  • TVH
No Result
View All Result
  • Berita
    • Jawa Barat
    • Kab. Bandung
    • Kab. Bandung Barat
    • Kota Bandung
    • Kota Cimahi
    • Nasional
  • Keluarga
  • Kesehatan
  • Entertainment
  • Olahraga
    • Bewara Persib
  • Ekonomi
  • Tekno
  • Religi
  • TVH
No Result
View All Result
No Result
View All Result
TV Harmoni
  • Berita
  • Keluarga
  • Kesehatan
  • Entertainment
  • Olahraga
  • Ekonomi
  • Tekno
  • Religi
  • TVH
Home Tekno

Heboh WorldID & Worldcoin Scan Retina Mata dengan Imbalan Uang, Ini Resikonya

TV Harmoni oleh TV Harmoni
Kamis, 8 Mei 2025
in Tekno
0 0

Beberapa waktu yang laku Indonesia dihebohkan dengan antusiasme masyarakat untuk mendaftarkan diri pada aplikasi Worldcoin dan WorldID. Yang menjadi sorotan adalah setelah melakukan pendaftaran, pengguna harus melakukan scan retina mata di kantor WorldID yang tersebar di beberapa kota Indonesia. Sebagai imbalannya, para pengguna diberikan uang ratusan ribu rupiah.

Belakangan Kementerian Komunikasi dan Digital memutuskan untuk membekukan sementara Tanda Daftar Penyelenggara Sistem Elektronik (TDPSE) milik layanan Worldcoin dan WorldID pada Minggu, 4 Mei 2025.

Direktur Jenderal Pengawasan Ruang Digital Alexander Sabar, menyatakan bahwa keputusan diambil atas laporan masyarakat terkait aktivitas kedua layanan tersebut. Sebab aktivitas scan retina dengan iming-iming uang  memilik banyak dampak dan risiko.

Dikutip dari Trustcloud.tech, data biometrik seperti halnya retina mata bersifat unik dan tidak dapat diubah, sehingga menjadi target yang ideal bagi pelaku kejahatan dunia maya. Jika data ini jatuh ke tangan yang salah, dapat digunakan untuk menyamar sebagai seseorang dan melakukan berbagai kejahatan. Misalnya, dengan menggunakan data tersebut, penjahat dapat mencuri identitas finansial korban, mengakses rekening bank, kartu kredit, atau bahkan mengajukan pinjaman atas nama korban.

Selain itu, data biometrik juga dapat disalahgunakan dalam penipuan pemilu, memberikan suara secara curang atau terlibat dalam aktivitas yang memerlukan verifikasi identitas. Tak hanya itu, pencurian data biometrik, seperti sidik jari atau peta wajah, dapat membuka peluang bagi kejahatan fisik, seperti akses ke area terlarang atau membantu penjahat menyamar sebagai korban untuk melakukan tindak kriminal.

Pakar hukum siber dari Universitas  (UI) Edmon Makarim, turut menanggapi kontroversi aplikasi tersebut. Ia menyatakan bahwa data retina yang dikumpulkan memiliki potensi besar untuk disalahgunakan.

“Sebaiknya mengikuti langkah beberapa negara lain yang telah melarangnya, tentu akan lebih aman,” kata Edmon seperti dikutip dari Tempo.

Ia menegaskan bahwa data biometrik merupakan milik pribadi yang harus dilindungi, dan jika tidak ada kebutuhan yang jelas, maka sebaiknya jangan diberikan. Edmon juga menambahkan bahwa proses pengumpulan, penyimpanan, dan pemanfaatan data biometrik harus dilakukan dengan sistem keamanan yang ketat, bahkan lebih tinggi dibandingkan perlindungan terhadap data pribadi pada umumnya.

Hal tersebut merujuk pada Undang-Undang Nomor 27 Tahun 2022 tentang Perlindungan Data Pribadi (UU PDP), di mana Pasal 4 ayat (2) menetapkan bahwa data biometrik termasuk dalam kategori data pribadi yang bersifat spesifik dan memerlukan perlindungan ekstra.

Bagikan ke Facebook Bagikan ke Twitter Bagikan ke WhatsApp
Tags: scan retina mataWorldcoinWorldID
TV Harmoni

TV Harmoni

Info Terkait

Tekno

Kunang-kunang Diambang Kepunahan, Salah Satunya Disebabkan oleh Polusi Cahaya

Senin, 16 Juni 2025
Tekno

Corleo, Konsep Robot Buatan Kawasaki yang Bisa Ditunggangi

Senin, 14 April 2025
Tekno

Bukan Rumor Lagi, Detail Nintendo Switch 2 Resmi Diumumkan!

Kamis, 3 April 2025
Tekno

Ramadhan Segera Tiba, 5 Aplikasi ini Bisa Menemani Kegiatan Ibadah Puasa Anda

Kamis, 27 Februari 2025
Tekno

Wakaf Digital

Rabu, 19 Februari 2025
Tekno

Setelah Lama Dinanti, Wujud Nintendo Switch 2 Akhirnya Resmi Diungkap

Jumat, 17 Januari 2025

Info Terbaru

Ikuti Workshop “Public Speaking Berbasis Seni Olah Vocal” bersama Adjie Esa Poetra

Jumat, 11 Juli 2025

Liputan Khusus – MT Al Amanah Shalihah – Akhwat Bergerak ‘Minazzulumaati Ilan Noor”

Jumat, 11 Juli 2025

Hadiri Kajian Spesial Muharram “Tangguh bukan Berarti tak Pernah Rapuh: Belajar jadi Muslimah Seutuhnya”

Kamis, 10 Juli 2025
LIPUTAN KHUSUS – Grand Final Pemilihan Duta Lingkungan Jawa Barat 2025

LIPUTAN KHUSUS – Grand Final Pemilihan Duta Lingkungan Jawa Barat 2025

Kamis, 10 Juli 2025

Video

  • All
  • Video

Liputan Khusus – MT Al Amanah Shalihah – Akhwat Bergerak ‘Minazzulumaati Ilan Noor”

Jumat, 11 Juli 2025

Liputan Khusus – Kampus B Jurusan Promosi Kesehatan Poltekkes Kemenkes Bandung

Rabu, 9 Juli 2025

Liputan Khusus – Launching Rumah Tahfidz Qur’an MHABD bekerjasama dengan YPM Al-Fitrah

Senin, 7 Juli 2025

Live: Kajian MT Ummahatul Qurani “Do’a Ibu Kekuatan yang Dahsyat”

Jumat, 4 Juli 2025
[radio_player id="3"]
  • Tentang Kami
  • Iklan & Layanan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami

© 2024 Harmoni Online

  • Berita
    • Kota Bandung
    • Kota Cimahi
    • Kab. Bandung
    • Kab. Bandung Barat
    • Jawa Barat
  • Kesehatan
  • Keluarga
  • Ekonomi
  • Etalase
  • Olahraga
  • Entertainment
  • Unik
  • Wisata
  • Religi
  • Video
  • Foto

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist