Seperti diketahui pemerintah hingga kini masih melarang iPhone 16 masuk Indonesia karena Apple dinilai belum mematuhi aturan Tingkat Kandungan Dalam Negeri (TKDN) yang berlaku di Indonesia.
Menindaklanjuti permasalahan tersebut Apple dikabarkan menawarkan investasi tambahan senilai hampir US$ 10 juta (Rp 157 miliar) di Indonesia. Hal tersebut diungkap sumber dalam yang dilaporkan Bloomberg.
Investasi tersebut akan ditawarkan agar Apple bisa menjual seri iPhone 16 terbaru di Indonesia.
Apple disebutkan berencana berinvestasi di Bandung, Jawa Barat. Perusahaan teknologi asal Cupertino tersebut akan menggandeng beberapa penyuplai
Menurut sumber yang tidak diketahui identitasnya tersebut pabrik Apple di Bandung akan memproduksi aksesori dan komponen untuk produk-produk Apple.