Dinas Perhubungan Kota Bandung mulai menerapkan skema pembayaran nontunai via QRIS (Quick Response Code Indonesian Standard) untuk di dua ruas jalan jadi lokasi uji coba pembayaran parkir dengan QRIS tersebut.
Skema pembayaran non-tunai ini diluncurkan di Jalan ABC, Kota Bandung, Kamis (10/10/2024). Untuk menjalankan skema ini juru parkir akan mengenakan rompi khusus.
Pada rompi khusus tersebut terdapat QR code atau kode respons cepat di bagian punggungnya. Rompi itu juga menyertakan informasi nomor induk juru parkir, tarif dan kontak aduan untuk masyarakat. Selain itu juru parkir juga dibekali id card dengan QR code.
Plt Kadishub Kota Bandung Asep Kuswara mengatakan skema pembayaran parkir dengan QRIS ini adalah inovasi untuk memberikan kemudahan dalam pembayaran parkir, serta untuk meningkatkan pendapatan asli daerah (PAD).
“Yang namanya uang elektronik itu susah diapa-apain, karena sudah masuk ke kas daerah. Itu salah satu inovasi yang dibuat oleh Dishub BLUD Parkir,” jelas Asep.
Menurut Asep, pembayaran melalui QRIS akan diuji coba selama satu bulan ke depan di Jalan ABC, Jalan Banceuy dan sekitarnya. Selama uji coba.
Adapun para juru parkir terlebih dahulu dulu akan memperoleh pelatihan untuk menerapkan skema pembayaran tersebut. Sebagai informasi ada 25 juru parkir di Jalan ABC yang menerima rompi QRIS. Jika uji coba ini berhasil, skema itu akan diterapkan di seluruh wilayah Kota Bandung.














