• Tentang Kami
  • Iklan & Layanan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Sabtu, 21 Februari 2026
TV Harmoni
  • Berita
    • Jawa Barat
    • Kab. Bandung
    • Kab. Bandung Barat
    • Kota Bandung
    • Kota Cimahi
    • Nasional
  • Keluarga
  • Kesehatan
  • Entertainment
  • Olahraga
    • Bewara Persib
  • Ekonomi
  • Tekno
  • Religi
  • TVH
No Result
View All Result
  • Berita
    • Jawa Barat
    • Kab. Bandung
    • Kab. Bandung Barat
    • Kota Bandung
    • Kota Cimahi
    • Nasional
  • Keluarga
  • Kesehatan
  • Entertainment
  • Olahraga
    • Bewara Persib
  • Ekonomi
  • Tekno
  • Religi
  • TVH
No Result
View All Result
No Result
View All Result
TV Harmoni
  • Berita
  • Keluarga
  • Kesehatan
  • Entertainment
  • Olahraga
  • Ekonomi
  • Tekno
  • Religi
  • TVH
Home Berita Kota Cimahi

Sah ! Tiga Bangunan Jadi Cagar Budaya Kota Cimahi

Redaksi Harmoni oleh Redaksi Harmoni
Kamis, 26 September 2024
in Kota Cimahi
0 0

Pemerintah Daerah Kota Cimahi kembali mengesahkan bangunan bersejarah sebagai bagian dari cagar budaya. Kali ini Gerbang Kerkhof di Kelurahan Leuwigajah Cimahi Selatan, SMPN 2 Cimahi (eks Julianaschool) dan Rumah Potong Hewan (RPH) atau Abattoir yang berada di Jalan Sukimun, Kelurahan Baros, Kecamatan Cimahi Selatan, ditetapkan sebagai Cagar Budaya Kota Cimahi. Seremonial penetapan bangunan Abbatoir Cimahi sebagai Cagar Budaya Kota Cimahi dilaksanakan di bangunan Abattoir Cimahi pada Selasa (24/09/2024).

Dicky Saromi, Pj Walikota Cimahi menjelaskan tahapan ditetapkannya suatu situs sebagai cagar budaya adalah dengan melalui beberapa tahapan yakni melalui pengajuan oleh 5 orang Tim Ahli Cagar Budaya (TACB) Kota Cimahi yang kemudian dikaji oleh Dinas Kebudayaan Pariwisata Kepemudaan dan Olahraga (Disbudparpora) Kota Cimahi sebelum akhirnya mengesahkan dan menetapkan 3 (tiga) objek Bangunan Cagar Budaya Peringkat Kabupaten/Kota.

“Penetapan cagar budaya ini tidak terlepas dari proses usulan yang dilakukan oleh Tim Cagar Budaya Kota Cimahi yang kemudian dikaji oleh Disbudparpora, dan kemudian saya menetapkan SK untuk itu,” jelasnya.

Selain dalam rangka melaksanakan amanat Undang-Undang Nomor 11 tahun 2010 tentang Cagar Budaya, bahwa Pemerintah dan/atau Pemerintah Daerah mempunyai tugas melakukan perlindungan, pengembangan dan pemanfaatan cagar budaya, Dicky juga menyebutkan bahwa peneta[an bangunan heritage sebagai cagar budaya sebagai upaya untuk melestarikan, melindungi dan menjaga bangunan bersejarah agar keberadaannya tetap lestari karena bangunan bersejarah memiliki arti penting bagi sejarah, ilmu pengetahuan, pendidikan, agama, dan/atau kebudayaan. Selain itu penetapan cagar budaya Kota Cimahi juga dilakukan sebagai upaya untuk mendorong pariwisata di Kota Cimahi melalui Program Cimahi Military Heritage Tourism.

“Penetapan cagar budaya Kota Cimahi ini adalah dalam rangka untuk mengenali sejarah, dan yang kedua adalah agar kita dapat pengetahuan yang banyak tentang bangunan itu, kemudian yang ketiga adalah agar Kota Cimahi ini tetap menjadi kota yang erat kaitannya dengan bangunan-bangunan heritage dalam sejarah terbentuknya Kota Cimahi, Jawa Barat dan seterusnya,” imbuh Dicky.

Baca juga  Berkat Inovasi Pemberdayaan Masyarakat Kota Cimahi Raih Mandaya Awards 2025

Dicky berharap penetapan cagar-cagar budaya di Kota Cimahi tidak hanya dipandang dari sisi sejarah saja, namun lebih dari itu dapat dimanfaatkan sehingga dapat bermanfaat bagi masyarakat, baik dari segi ideologis, akademis, ekologis, dan juga ekonomis melalui pengelolaan yang terencana, terpadu dan berkelanjutan. Untuk kawasan Abattoir Cimahi atau Rumah Potong Hewan ini akan dilakukan penataan agar dapat berdampak bagi masyarakat.

“Khusus untuk kawasan ini kita akan satukan dengan beberapa bangunan-bangunan lainnya, yaitu di antaranya laboratorium kesehatan masyarakat akan kita bangun karena kita sudah mendapatkan anggarannya dari pemerintah pusat dan sudah kita bebaskan lahannya, yang kedua adalah Pusat Kesehatan Hewan atau Puskeswan, yang banyak dibutuhkan oleh masyarakat dan bahkan bisa menghasilkan Pendapatan Asli Daerah bagi Kota Cimahi, sehingga RPH ini juga nanti menjadi bagian yang tidak terlepaskan dari itu. Kami akan menata kawasan ini menjadi kawasan yang bisa dimanfaatkan untuk wisata, sejarah dan pengetahuan,” tuturnya.

Dengan ditetapkannya Bangunan SMPN 2 Cimahi, Bangunan Gerbang Kerkhof, dan Rumah Potong Hewan atau Abattoir Cimahi menjadi Cagar Budaya Kota Cimahi, maka kini Kota Cimahi telah memiliki sembilan (9) bangunan yang telah diteteapkan sebagai cagar budaya, yaitu:

• Bangunan Lembaga Pemasyarakatan Militer II Cimahi (Penjara Poncol) ditetapkan pada tahun 2021,

• Bangunan Rumah Sakit Dustira yang ditetapkan pada tahun 2021,

• Bangunan Gedung Sudirman (Gedung The Historich) ditetapkan tahun 2022,

• Stasiun Kereta Api Cimahi ditetapkan pada tahun 2022,

• eks Bioskop Rio yang ditetapkan pada tahun 2023,

• Bangunan Gereja Santo Ignatius ditetapkan pada tahun 2023,

• Bangunan SMPN 2 Cimahi ditetapkan pada tahun 2024,

• Bangunan Gerbang Kerkhof ditetapkan pada tahun 2024, dan

• Abattoir Cimahi ditetapkan pada tahun 2024.

Bagikan ke Facebook Bagikan ke Twitter Bagikan ke WhatsApp
Tags: cagar budayaKota Cimahi
Redaksi Harmoni

Redaksi Harmoni

Info Terkait

Kota Cimahi

Atasi Sampah Pemkot Cimahi Dorong Perubahan Paradigma Masyarakat melalui Zero TPA

Sabtu, 21 Februari 2026
Kota Cimahi

Forkis Kota Cimahi Resmi Dideklarasikan, Ketua DPRD Dorong Lahirnya Maestro Pelukis Masa Depan

Rabu, 11 Februari 2026
Kota Cimahi

Isra Mi’raj Jadi Momentum Refleksi, Pemkot Cimahi Dorong Pembangunan Berkarakter Religius

Senin, 26 Januari 2026
Maraknya Kasus ISPA, di Cimahi Masih Stabil, Dinkes Pastikan Tak Ada Lonjakan di Musim Pancaroba
Kota Cimahi

Maraknya Kasus ISPA, di Cimahi Masih Stabil, Dinkes Pastikan Tak Ada Lonjakan di Musim Pancaroba

Jumat, 16 Januari 2026
Kota Cimahi

Kota Cimahi Raih Predikat sebagai Daerah “Sangat Inovatif” dalam Ajang IGA 2025

Kamis, 11 Desember 2025
Kota Cimahi

Pemkot Cimahi Luncurkan Motorbike Ambulance dan Raih Penghargaan Nasional

Kamis, 11 Desember 2025

Info Terbaru

Atasi Sampah Pemkot Cimahi Dorong Perubahan Paradigma Masyarakat melalui Zero TPA

Sabtu, 21 Februari 2026
🌙 KEMBALI HADIR! 🌙✨ PARADE TAUSIAH – JALAN CINTA RAMADHAN 9 ✨

🌙 KEMBALI HADIR! 🌙✨ PARADE TAUSIAH – JALAN CINTA RAMADHAN 9 ✨

Sabtu, 21 Februari 2026
Ikuti SEMARAK RAMADHAN GMI JABAR #8 – 1447H – 2026 Tema : Memperkuat Moral Umat di Akhir Zaman

Ikuti SEMARAK RAMADHAN GMI JABAR #8 – 1447H – 2026 Tema : Memperkuat Moral Umat di Akhir Zaman

Sabtu, 21 Februari 2026
✨ INFO TIKET GEBYAR RAMADHAN BERSAMA ANAK YATIM ✨

✨ INFO TIKET GEBYAR RAMADHAN BERSAMA ANAK YATIM ✨

Sabtu, 21 Februari 2026

Video

  • All
  • Video
Tarhib Ramadhan : Sahabat Bandung Community 2026 M – 1447 H

Tarhib Ramadhan : Sahabat Bandung Community 2026 M – 1447 H

Senin, 2 Februari 2026

Video: Tabligh Akbar bersama Ustadz. Abdul Somad di Masjid Trans Studio Bandung

Selasa, 27 Januari 2026
LIPUTAN KHUSUS : Pelantikan dan Pengukuhan Pengurus PERWOSI Prov. Jabar Masa Bakti 2025 – 2029

LIPUTAN KHUSUS : Pelantikan dan Pengukuhan Pengurus PERWOSI Prov. Jabar Masa Bakti 2025 – 2029

Senin, 26 Januari 2026
LIPUTAN KHUSUS – MT Thohirul Qolbi ” Belanja di Bulan Rajab “

LIPUTAN KHUSUS – MT Thohirul Qolbi ” Belanja di Bulan Rajab “

Minggu, 25 Januari 2026
[radio_player id="3"]
  • Tentang Kami
  • Iklan & Layanan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami

© 2024 Harmoni Online

  • Berita
    • Kota Bandung
    • Kota Cimahi
    • Kab. Bandung
    • Kab. Bandung Barat
    • Jawa Barat
  • Kesehatan
  • Keluarga
  • Ekonomi
  • Etalase
  • Olahraga
  • Entertainment
  • Unik
  • Wisata
  • Religi
  • Video
  • Foto

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist