Kemacetan masih jadi masalah pelik yang kian dirasakan warga Kabupaten Bandung Barat, khususnya yang terjadi di Padalarang. Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Bandung Barat (KBB) berupaya mengurangi kemacetan di kawasan Padalarang tersebut dengan cara mewujudkan program transportasi umum berkelanjutan.
Saat ini mobilitas di perkotaan Kabupaten Bandung Barat salah satunya di wilayah Padalarang sudah cukup tinggi. Keberadaan stasiun kereta cepat di Stasiun Padalarang juga menambah kepadatan kendaraan di kawasan tersebut.
Salah satu upaya yang dilakukan adalah dengan menghadirkan sistem transportasi umum berkelanjutan yang sudah digagas sejak tahun 2023. Seperti hadirnya layanan Bus Rapid Transit (BRT) yang berfokus pada kenyamanan dan ketepatan waktu.
“Memang tidak mudah, perlu waktu untuk mengubah culture di masyarakat untuk beralih ke transportasi umum. Ini pun tidak bisa hanya oleh Dishub, tapi perlu kolaborasi dengan instansi terkait lainnya,” kata Kepala Dinas Perhubungan (Dishub), KBB, Fauzan Azim saat dihubungi media.
Fauzan menjelaskan, masih banyak pekerjaan rumah yang harus bisa diselesaikan. Mulai dari penataan lalu lintas di kawasan Stasiun Kereta Cepat Padalarang, kemacetan di ruas Jalan Cimareme-Padalarang, hingga persoalan transportasi angkutan umum.
Transportasi umum menjadi salah satu kunci untuk mengurai volume kendaraan pribadi. Akan tetapi hal itu juga harus diikuti oleh perubahan image dan aspek angkutan umum supaya lebih nyaman dan aman.
“Kebutuhan masyarakat ini adalah bagaimana mereka bisa mendapatkan layanan transportasi umum yang, nyaman, aman, dan tepat waktu. Tapi kalau angkutan umumnya tidak bisa berubah menyesuaikan dengan tuntutan jaman, susah juga,” paparnya.
Sejauh ini pihaknya masih terbentur kepada sejumlah kendala di lapangan. Terutama karena kapasitas jalan tidak bertambah, sementara di satu sisi volume kendaraan terus meningkat setiap tahunnya.
Seperti saat beroperasi BRT masih terdampak berbagai aktivitas di pinggir jalan dan kondisi lingkungan. Penerapan skema lalu lintas juga terkadang masih terganjal dengan kapasitas kawasan dan kebiasaan pemakai kendaraan.
Oleh karena itu perlu ada komunikasi yang komprehensif mulai dari pengemudi angkutan umum, ojek, dan masyarakat pengguna jalan lainnya. Sehingga mereka ikut berperan serta dalam meningkatkan kualitas pelayanan di bidang lalu lintas.
“Penataan transportasi itu tidak hanya kendaraan, tapi juga penyediaan fasilitas pejalan kaki, jalan sepeda, penyesuaian layanan angkutan umum, bis sekolah hingga trotoar yang terintegrasi,” ujar Fauzan.
Disinggung mengenai pembatasan kendaraan truk dan bus seperti yang pernah diterapkan di kawasan Cimareme, Fauzan menilai hal itu menjadi salah satu opsi. Bahkan sudah pernah diusulkan ke pusat namun belum ada lagi tindak lanjutnya.
Dulu pernah ada pembatasan kendaraan besar dari pukul 06.00-09.00 WIB, memang cukup efektif tapi siangnya malah terjadi penumpukan. Hal itu juga perlu ada koordinasi dengan Apindo dan pihak lain yang terkait karena menyangkut kepentingan banyak pihak,” tutup beliau.