Sebagian pengguna kendaraan bermotor mungkin agak kaget dengan naiknya harga salah satu BBM non subsidi. PT Pertamina (Persero) menaikkan harga BBM jenis Pertamax menjadi menjadi Rp13.700 per liter mulai Sabtu (10/8) hari ini.
Berdasarkan laman resmi Pertamina, harga Pertamax yang naik dari Rp12.950 per liter itu berlaku di Aceh, DKI Jakarta, Banten, Jawa Barat, Jawa Tengah, Yogyakarta, Jawa Timur, Bali, NTB, NTT.
Sedangkan di Sumatera Barat, Riau, Kepulauan Riau, harga Pertamax dibanderol Rp 14.300 per liter.
Heppy Wulansari selaku Pjs Corporate Secretary PertaminaPatra Niaga menjelaskan, kenaikan harga Pertamax mengacu pada tren harga rata-rata publikasi minyak dunia atau ICP dan nilai tukar rupiah terhadap dollar Amerika Serikat.
Bahkan, sebelum Pertamina, penyesuaian harga BBM nonsubsidi sudah dilakukan seluruh badan usaha sejak awal bulan lalu
Lebih jauh, dia menegaskan, pihaknya tak asal-asalan dalam melakukan penyesuaian harga BBM di Indonesia, termasuk nonsubsidi seperti Pertamax. Sebab, Pertamina selalu mempertimbangkan stabilitas ekonomi negara.