Garut – Tidak punya utang, tapi ditagih ? tentu hal ini bisa bikin kaget siapapun yang mengalami. Hal seperti ini terjadi pada puluhan warga Garut yang mendadak punya utang dari salah satu bank milik negara.
Ila Nurul Fazri yang merupakan Kepala Desa Cimaragas dimana beberapa warganya mengalami kejadian ini mengungkapkan bahwa benar warganya ada yang mengeluhkan tiba-tiba punya utang tanpa pernah meminjam ke bank.
“Dari beberapa warga yang mengeluhkan ke desa, memang beberapa informasinya bahwa mereka mendapatkan pinjaman dari pihak bank melalui salah seorang. Dan ternyata pinjaman tersebut ada yang fiktif,” kata Ila, Selasa (6/8).
Lebih lanjut kata Ila jumlah pinjamannya juga tidak bisa dibilang sedikit, mencapai puluhan juta rupiah.
“Rata-rata ada yang (tiba-tiba punya utang) Rp 50 (juta) ada yang Rp 30 (juta), variatif peminjamannya. Paling besar itu di angka Rp 50 juta,” ucapnya.
Beberapa warg ada yang mengaku memang ada yang meminjam pada bank, tapi jumlah yang diterima justru dibawah jumlah pengajuan atau plafonnya.
“Beberapa pengaduan itu ada yang memang meminjam, cuma yang diterima dari pinjaman itu tidak sesuai. Misalkan dari Rp 50 juta, ada yang menerima uang tersebut hanya Rp 10 juta, ada yang Rp 20 juta,” imbuh Ila.
Yang lebih pahit lagi, salah seorang warga bernama Jubaedah ditagih atas pinjaman sebesar Rp 70 juta, namun tak sepeser pun ia terima. Diakui olehnya sempat ada yang berkeinginan meminjam identitas. Sempat ia tolak tapi setelah dibujuk akhirnya ia mengizinkan.
“Saat itu saya sedang kerja diajak ke rumah salah satu warga namun saya menolak. Sampai akhirnya disampaikan bahwa dia mau pinjam nama, dan sempat saya tolak karena takut dimarahi anak saya,” kata Jubaedah.
Pihak desa masih melakukan pendataan dan menggali informasi lanjutan sebagai upaya menanggapi keluhan atas kejadian ini.
“Karena ini informasinya masih dihimpun jadi kami dari pemerintah desa belum bisa memastikan berapa jumlah pasti warga yang memang itu terkena persoalan dengan bank. Namun jumlahnya memang banyak,” ungkapnya.