Bandung – Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia telah menetapkan pendirian Perkumpulan Sejawat Purnabakti Telekomunikasi (PSP) TELKOM. Keputusan ber nomor AHU-0005636.ah.01.07.TAHUN 2024 yang ditanda tangani Direktur Jendral Administrasi Hukum Umum Cahyo Rahadian Muzhar, SH, LLM tersebut tertantanggal 2 Juli 2024. Khabar pengesahan sekaligus disertai file PDF surat keputusan tersebut, beredar hampir di semua group WA di lingkungan sejawat pensiunan telekomunikasi. Seluruh keluarga besar PSP TELKOM Nampak sangat bahagia dan bersyukur atas keluarnya ketetapan itu. Menurut Ketua Umum PSP Telkom Wartono Purwanto, dengan status hukum itu maka PSP TELKOM sudah sejajar dengan organisasi lainnya melayani para pensiunan telekomunikasi. Wartono yang biasa dipanggil Ippung menyebut, untuk tahap awal, pihaknya harus mengkomunikasikan status itu kepada para pihak terkait, agar tidak ada lagi yang menghalangi dan memastikan layanan terbaik untuk anggota.
Ipung di Bandung Senin (09/07/24) menjelaskan, pendirian PSP TELKOM dilatar belakangi semangat untuk menaungi seluruh pensiunan Telkom tanpa kecuali tidak pilih pilih, karena organisasi ini mempunyai visi “Terwujudnya pensiunan TEKOM yang bahagia, sehat, sejahtera, dan aktif melakukan kegiatan yang berguna untuk sesama”.
Sementara, Sekretaris Jendral Wisnu Adhi Wuryanto saat saat rapat koordinasi di Bandung Minggu (08/07/24) menuturkan, bahwa PSP TELKOM sangat menghormati anggota dengan sistem keanggotaan stelsel aktif, masuk atau keluar harus dilakukan secara aktif oleh pensiunan sendiri. “Kami menyediakan mekanisme sederhana secara online untuk melakukan pendaftaran dan anggota mengisi data secara rinci yang dibutuhkan oleh organisasi. Bahkan kami tidak bisa mengeluarkan anggota dari organisasi, masuk atau keluar PSP TELKOM, sepenuhnya dalam kendali anggota”, demikian Wisnu menegaskan berkali-kali.
Bendahara Umum PSP TELKOM diawaki oleh Edwar Hendra Limarin Simanjuntak, tidak ketinggalan ikut menggaris bawahi, bahwa saat ini untuk menjadi anggota PSP TELKOM tidak perlu membayar iuran. Ini dimaksudkan sebagai solusi bagi pensiunan yang tidak mempunyai manfaat pensiun bulanan untuk membayar iuran. Edho, panggilan akrab Edward Hendra LS ini, menceritakan bahwa justru organisasi sedang mengembangkan beberapa alternatif untuk memberdayakan anggota.
Dengan agak berbisik, Ipung memohon do’a dan restu kepada semua pihak, semoga PSP TELKOM memberikan berkah kepada para pensiunan telekomunikasi dan semua pihak yang berhubungan dengan pensiunan telekomunikasi. [gpwk]