Baru-baru ini viral di media sosial
pengumuman di WhatsApp mengenai sayembara membuang kucing dari kawasan Gedung DPRD Jabar di Kota Bandung ke pasar atau dibawa ke rumah
Potongan pesan pengumuman tersebut salah satunya diunggah di akun IG @doniherdaru.
Pengumuman itu ditujukan kepada ASN dan non ASN di lingkungan Sekretariat DPRD Provinsi Jawa Barat.
Pengumuman tersebut diawali dari banyaknya kucing yang berkeliaran di lingkungan Kantor Sekretariat DPRD Provinsi Jawa Barat.
“Dengan ini Bagian Umum mengadakan Sayembara (Berhadiah). Silahkan yang bisa menangkap kucing & membuang ke pasar atau di bawa ke rumah masing-masing dapat hadiah (Satu Kucing Rp 50.000),”
Lantas potongan pengumuman tersebut menuai kontroversi warganet dan kalangan pecinta hewan. Banyak yang mengecam diadakannya sayembara tersebut.
Monica Roose dari penampungan satwa Rumah Singgah Clow mengatakan, untuk mengurangi populasi kucing di Sekretariat DPRD Jabar tidak perlu dilakukan sayembara buang kucing.
Cara mengatasi masalah tersebut cukup dengan menghubungi komunitas atau Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian atau Dinas Peternakan, masalah tersebut akan selesai
“Saya kira tidak perlu seheboh itu juga ya, pakai sayembara segala. Sebetulnya kalau dirasa terlalu banyak kucing di sana, tinggal kontak dinas saja. Selesai,” kata Monica, Sabtu (8/6/2024) dikutip dari TribunNews
Menurutnya dengan diadakannya sayembara buang kucing semacam itu, dikhawatirkan akan membuat masyarakat sekitar atau pegawai sekretariat DPRD Jabar jadi berlomba-lomba menangkap dan membuang kucing dengan cara yang tidak layak demi mendapatkan hadiah uang yang dijanjikan.
“Zaman lagi susah, orang melihat duit berapapun nilainya, yang dikhawatirkan dengan sayembara itu cara orang mungkin menangkap mereka (kucing) jadi tidak layak nantinya, asal tangkap saja pokoknya dapat, duit masuk,” ujarnya.