• Tentang Kami
  • Iklan & Layanan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Minggu, 18 Mei 2025
TV Harmoni
  • Berita
    • Jawa Barat
    • Kab. Bandung
    • Kab. Bandung Barat
    • Kota Bandung
    • Kota Cimahi
    • Nasional
  • Keluarga
  • Kesehatan
  • Entertainment
  • Olahraga
    • Bewara Persib
  • Ekonomi
  • Tekno
  • Religi
  • TVH
No Result
View All Result
  • Berita
    • Jawa Barat
    • Kab. Bandung
    • Kab. Bandung Barat
    • Kota Bandung
    • Kota Cimahi
    • Nasional
  • Keluarga
  • Kesehatan
  • Entertainment
  • Olahraga
    • Bewara Persib
  • Ekonomi
  • Tekno
  • Religi
  • TVH
No Result
View All Result
No Result
View All Result
TV Harmoni
  • Tentang Kami
  • Iklan & Layanan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Home Berita Kab. Bandung Barat

Pj Bupati Bandung Barat Ditetapkan Jadi Tersangka Korupsi Proyek Pasar Cigasong

Redaksi Harmoni oleh Redaksi Harmoni
Rabu, 5 Juni 2024
in Kab. Bandung Barat
0 0
Pj Bupati Bandung Barat Ditetapkan Jadi Tersangka Korupsi Proyek Pasar Cigasong

Arsan Latif. Foto : ist

Kejati Jabar sebelumnya telah memeriksa Arsan Latif pada 23 April 2024. Arsan Latif kala itu diperiksa bersama mantan Bupati Majalengka Karna Sobahi. Dari hasil pemeriksaan tersebut, Kejati Jawa Barat menetapkan tersangka baru dalam kasus korupsi proyek Pasar Cigasong, Kabupaten Majalengka. Tersangka tersebut adalah Inspektur Wilayah IV Inspektorat Jenderal Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) yang kini sedang menjabat Pj Bupati Bandung Barat yaitu Arsan Latif.
“Tim Penyidik Kejaksaan Tinggi Jawa Barat menetapkan saudara AL (Arsan Latif) sebagai tersangka dalam perkara tindak pidana korupsi penyalahgunaan kekuasaan/ kewenangan secara sistematis dalam kegiatan bangun guna serah (Build, Operate and Transfer/BOT) Pasar Sindang Kasih, Cigasong, Kabupaten Majalengka,” kata Kasipenkum Kejati Jabar Nur Sricahyawijaya Rabu (5/6/2024).

Arsan Latif ditetapkan menjadi tersangka berdasarkan surat perintah penyidikan Kejati Jabar bernomor 1321/M.2/Fd.2/06/2024 tertanggal 5 Juni 2024. Kemudian, surat penetapan tersangka (Pidsus-18) Kajati Jabar bernomor TAP- 58/M.2/Fd.2/06/2024 tertanggal 5 Juni 2024

Terkait kasus ini,  Arsan Latif akan dijerat Pasal 5, Pasal 12 huruf e, Pasal 11 dan Pasal 12B Undang-undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi, sebagaimana telah diubah dan ditambah dengan Undang-undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan Atas Undang-undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi, junto Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.



Bagikan ke Facebook Bagikan ke Twitter Bagikan ke WhatsApp
Baca juga  Karya Wisata Hanya Boleh dalam Wilayah Bandung Barat, Sanksi Bagi Pelanggar
Tags: arsan latifkejati jabartipikor pj bupati kbb
Redaksi Harmoni

Redaksi Harmoni

Info Terkait

Kab. Bandung Barat

FIKOM UNISBA Laksanakan Pelatihan Public Speaking & Peningkatan Kepercayaan Diri untuk Siswa SDN 10 Lembang

Selasa, 22 April 2025
Kab. Bandung Barat

Cairan Kimia Tumpah, Ratusan Kendaraan Rusak Saat Melintas Jalan Raya Padalarang – Purwakarta

Selasa, 24 Desember 2024
Kab. Bandung Barat

Seorang Pengendara Motor Tewas Tertimpa Pohon Tumbang di KBB

Jumat, 22 November 2024
Kab. Bandung Barat

BPKH Salurkan 600 Paket Bingkisan Keluarga Ke Desa Cilame Bandung Barat

Kamis, 7 November 2024
Kab. Bandung Barat

Sejumlah Mobil Ringsek Tertimpa Pohon Tumbang di Farmhouse Lembang

Minggu, 27 Oktober 2024
Kab. Bandung Barat

Urai Kemacetan di Bandung Barat, Dishub Upayakan Transportasi Berkelanjutan

Rabu, 25 September 2024

Info Terbaru

“Tipe Perempuan dalam Al-Qur’an” bersama Ust. Adi Hidayat

Minggu, 18 Mei 2025
BISA BACA ( Bincang Singkat Bersama Duta Baca Kabupaten Bandung )

BISA BACA ( Bincang Singkat Bersama Duta Baca Kabupaten Bandung )

Sabtu, 17 Mei 2025
TAMU KITA – Mengkritisi Kebijakan Pendidikan KDM

TAMU KITA – Mengkritisi Kebijakan Pendidikan KDM

Sabtu, 17 Mei 2025

Tamu Kita – “Mengkritisi Kebijakan Pendidikan KDM”

Sabtu, 17 Mei 2025

Video

    • All
    • Video

    “Tipe Perempuan dalam Al-Qur’an” bersama Ust. Adi Hidayat

    Minggu, 18 Mei 2025

    Tamu Kita – “Mengkritisi Kebijakan Pendidikan KDM”

    Sabtu, 17 Mei 2025

    Video kajian Rutin MT Ummahatul Qurani “Lurus di Jalan Berliku” bersama Ust. Dedi Hariadi, Lc.

    Jumat, 16 Mei 2025

    Webinar ICMI Orwil Jabar “Upaya Kecendekiawanan & Kebudayaan dalam Penanggulangan Premanisme

    Rabu, 14 Mei 2025
    [radio_player id="3"]
    • Tentang Kami
    • Iklan & Layanan
    • Pedoman Media Siber
    • Disclaimer
    • Kontak Kami

    © 2024 Harmoni Online

    • Berita
      • Kota Bandung
      • Kota Cimahi
      • Kab. Bandung
      • Kab. Bandung Barat
      • Jawa Barat
    • Kesehatan
    • Keluarga
    • Ekonomi
    • Etalase
    • Olahraga
    • Entertainment
    • Unik
    • Wisata
    • Religi
    • Video
    • Foto

    Welcome Back!

    Login to your account below

    Forgotten Password?

    Retrieve your password

    Please enter your username or email address to reset your password.

    Log In

    Add New Playlist

    - Select Visibility -