• Tentang Kami
  • Iklan & Layanan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Jumat, 20 Juni 2025
TV Harmoni
  • Berita
    • Jawa Barat
    • Kab. Bandung
    • Kab. Bandung Barat
    • Kota Bandung
    • Kota Cimahi
    • Nasional
  • Keluarga
  • Kesehatan
  • Entertainment
  • Olahraga
    • Bewara Persib
  • Ekonomi
  • Tekno
  • Religi
  • TVH
No Result
View All Result
  • Berita
    • Jawa Barat
    • Kab. Bandung
    • Kab. Bandung Barat
    • Kota Bandung
    • Kota Cimahi
    • Nasional
  • Keluarga
  • Kesehatan
  • Entertainment
  • Olahraga
    • Bewara Persib
  • Ekonomi
  • Tekno
  • Religi
  • TVH
No Result
View All Result
No Result
View All Result
TV Harmoni
  • Berita
  • Keluarga
  • Kesehatan
  • Entertainment
  • Olahraga
  • Ekonomi
  • Tekno
  • Religi
  • TVH
Home Berita Kota Cimahi

Nekat Cetak & Edarkan Uang Palsu, 2 Orang Ditangkap di Cimahi

Moni oleh Moni
Rabu, 29 Mei 2024
in Kota Cimahi
0 0
Nekat Cetak & Edarkan Uang Palsu, 2 Orang Ditangkap di Cimahi

2 orang di Kota Cimahi nekat memproduksi dan mengedarkan uang palsu. Akibatnya kini mereka dijebloskan ke penjara

Kedua tersangka PG dan VA diketahui memproduksi dan mengedarkan uang palsu dalam berbagai nominal, diantaranya pecahan Rp20 ribu, Rp50 ribu, dan Rp100 ribu demi mendapatkan keuntungan untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari.

Dikutip dari TribunJabar AKBP Aldi Subartono, selaku Kapolres Cimahi menjelaskan terungkapnya kasus tersebut berawal dari laporan warga terkait peredaran uang palsu di wilayah hukum Polres Cimahi.

“Kemudian berangkat dari informasi tersebut, tim melaksanakan penyidikan dan tim mengamankan pelaku VA yang sedang bertransaksi menggunakan uang palsu ini,” ujarnya di Mapolres Cimahi, Rabu (29/5/2024).

Baca juga  Polresta Bandung Ungkap Perdagangan Tabung Gas Subsidi Ilegal Dengan Modus Suntik

Pelaku VA diketahui diamankan di Taman Kartini, Kecamatan Cimahi Tengah. Ketika diamankan dari tersangka ditemukan uang palsu sebesar Rp 1,5 juta

Lalu tim bergerak ke tempat pembuatan uang palsu di rumah tersangka berinisial PG. Di lokasi tim berhasil mengamankan pelaku PG serta barang bukti alat yang digunakan untuk mencetak uang palsu seperti laptop, printer, alat sablon, dan alat lainnya.

Akibat perbuatannya kedua pelaku dijerat dengan Pasal 244 KUHPidana yang isinya: barang siapa sengaja membuat uang dan menyebar atau mengeluarkan keluar atau memakai uang palsu maka terancam hukuman 15 tahun penjara.

Bagikan ke Facebook Bagikan ke Twitter Bagikan ke WhatsApp
Tags: kriminaluang palsu
Moni

Moni

Bonjopi (bobotoh lalajo dina tipi) garis keras, hobi main Nintendo dan piara ikan

Info Terkait

Kota Cimahi

Walikota Cimahi Berikan 10 Penghargaan pada Perangkat Daerah Terbaik

Rabu, 18 Juni 2025
Kota Cimahi

Memperingati HLUN 2025 Wakil Walikota Cimahi  Tegaskan Pentingnya Jaga Kualitas Hidup Lansia

Rabu, 18 Juni 2025
Kota Cimahi

Festival Olahraga Tradisional Terompah Panjang Meriahkan HUT Kota Cimahi Ke 24

Rabu, 18 Juni 2025
Kota Cimahi

Kampung Cendekia RW 14 Kelurahan Baros: Keberagaman yang Menyatukan

Senin, 9 Juni 2025
Kota Cimahi

Akan Diterapkan Awal Tahun 2026, Kota Cimahi Berencana Melakukan Pembatasan Plastik Sekali Pakai

Sabtu, 7 Juni 2025
Kota Cimahi

Ketua DPRD Kota Cimahi: Hikmah Berkurban Bisa Berbagi kepada Masyarakat yang tidak Mampu

Jumat, 6 Juni 2025

Info Terbaru

Hadiri Kajian “Ketika Hidup Menguji, Biarlah Akidah yang Menuntun Hati” bersama Teh Ikma Hanifah Restisari

Kamis, 19 Juni 2025
HARMONIAGA – Mengenal Produk Olahan Lemon dan Ubi Zara’z

HARMONIAGA – Mengenal Produk Olahan Lemon dan Ubi Zara’z

Kamis, 19 Juni 2025

Sri Hartati Sang Maestro Keroncong Jogjakarta yang Berpulang

Kamis, 19 Juni 2025

Ikuti Kajian MT Ummahatul Qurani “Lurus di Jalan Berliku” Part 2 bersama Ust  Dedi Hariadi, Lc.

Kamis, 19 Juni 2025

Video

    • All
    • Video

    Wargi Bandung, Udah Tau Belum Kalau Sekarang Ada Cek Kesehatan Gratis?

    Rabu, 18 Juni 2025

    Live – Festival Harmoni “Istri Motekar Ngolah Runtah” Unpas & IIKU

    Sabtu, 14 Juni 2025

    Pengajian Inspirasi Keluarga MT. Insan Kamil bersama Ust. Zacky Mirza

    Senin, 9 Juni 2025

    Liputan Khusus – Idul Adha 1446 H

    Jumat, 6 Juni 2025
    [radio_player id="3"]
    • Tentang Kami
    • Iklan & Layanan
    • Pedoman Media Siber
    • Disclaimer
    • Kontak Kami

    © 2024 Harmoni Online

    • Berita
      • Kota Bandung
      • Kota Cimahi
      • Kab. Bandung
      • Kab. Bandung Barat
      • Jawa Barat
    • Kesehatan
    • Keluarga
    • Ekonomi
    • Etalase
    • Olahraga
    • Entertainment
    • Unik
    • Wisata
    • Religi
    • Video
    • Foto

    Welcome Back!

    Login to your account below

    Forgotten Password?

    Retrieve your password

    Please enter your username or email address to reset your password.

    Log In

    Add New Playlist

    - Select Visibility -