• Tentang Kami
  • Iklan & Layanan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Minggu, 29 Maret 2026
TV Harmoni
  • Berita
    • Jawa Barat
    • Kab. Bandung
    • Kab. Bandung Barat
    • Kota Bandung
    • Kota Cimahi
    • Nasional
  • Keluarga
  • Kesehatan
  • Entertainment
  • Olahraga
    • Bewara Persib
  • Ekonomi
  • Tekno
  • Religi
  • TVH
No Result
View All Result
  • Berita
    • Jawa Barat
    • Kab. Bandung
    • Kab. Bandung Barat
    • Kota Bandung
    • Kota Cimahi
    • Nasional
  • Keluarga
  • Kesehatan
  • Entertainment
  • Olahraga
    • Bewara Persib
  • Ekonomi
  • Tekno
  • Religi
  • TVH
No Result
View All Result
No Result
View All Result
TV Harmoni
  • Berita
  • Keluarga
  • Kesehatan
  • Entertainment
  • Olahraga
  • Ekonomi
  • Tekno
  • Religi
  • TVH
Home Berita Kota Cimahi

Nekat Cetak & Edarkan Uang Palsu, 2 Orang Ditangkap di Cimahi

Moni oleh Moni
Rabu, 29 Mei 2024
in Kota Cimahi
0 0
Nekat Cetak & Edarkan Uang Palsu, 2 Orang Ditangkap di Cimahi

2 orang di Kota Cimahi nekat memproduksi dan mengedarkan uang palsu. Akibatnya kini mereka dijebloskan ke penjara

Kedua tersangka PG dan VA diketahui memproduksi dan mengedarkan uang palsu dalam berbagai nominal, diantaranya pecahan Rp20 ribu, Rp50 ribu, dan Rp100 ribu demi mendapatkan keuntungan untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari.

Dikutip dari TribunJabar AKBP Aldi Subartono, selaku Kapolres Cimahi menjelaskan terungkapnya kasus tersebut berawal dari laporan warga terkait peredaran uang palsu di wilayah hukum Polres Cimahi.

“Kemudian berangkat dari informasi tersebut, tim melaksanakan penyidikan dan tim mengamankan pelaku VA yang sedang bertransaksi menggunakan uang palsu ini,” ujarnya di Mapolres Cimahi, Rabu (29/5/2024).

Baca juga  Pelaku Penusukan di Kampung Rancapanjang Rancaekek Diamankan Sat Reskrim Polresta Bandung di Garut

Pelaku VA diketahui diamankan di Taman Kartini, Kecamatan Cimahi Tengah. Ketika diamankan dari tersangka ditemukan uang palsu sebesar Rp 1,5 juta

Lalu tim bergerak ke tempat pembuatan uang palsu di rumah tersangka berinisial PG. Di lokasi tim berhasil mengamankan pelaku PG serta barang bukti alat yang digunakan untuk mencetak uang palsu seperti laptop, printer, alat sablon, dan alat lainnya.

Akibat perbuatannya kedua pelaku dijerat dengan Pasal 244 KUHPidana yang isinya: barang siapa sengaja membuat uang dan menyebar atau mengeluarkan keluar atau memakai uang palsu maka terancam hukuman 15 tahun penjara.

Bagikan ke Facebook Bagikan ke Twitter Bagikan ke WhatsApp
Tags: kriminaluang palsu
Moni

Moni

Bonjopi (bobotoh lalajo dina tipi) garis keras, hobi main Nintendo dan piara ikan

Info Terkait

Dishub Kota Cimahi Gelar Apel Gelar Pasukan Pengaturan & Pengawasan Arus Mudik Idul Fitri 1447 H
Kota Cimahi

Dishub Kota Cimahi Gelar Apel Gelar Pasukan Pengaturan & Pengawasan Arus Mudik Idul Fitri 1447 H

Kamis, 19 Maret 2026
Kota Cimahi

Dishub Kota Cimahi Lakukan Sejumlah Langkah untuk Amankan Jalur Mudik Lebaran 2026

Selasa, 17 Maret 2026
Sekolah Ekologi Insan Cendekia Cimahi : Jalan Ihsan Merawat Alam
Kota Cimahi

Sekolah Ekologi Insan Cendekia Cimahi : Jalan Ihsan Merawat Alam

Minggu, 22 Februari 2026
Kota Cimahi

Atasi Sampah Pemkot Cimahi Dorong Perubahan Paradigma Masyarakat melalui Zero TPA

Sabtu, 21 Februari 2026
Kota Cimahi

Forkis Kota Cimahi Resmi Dideklarasikan, Ketua DPRD Dorong Lahirnya Maestro Pelukis Masa Depan

Rabu, 11 Februari 2026
Kota Cimahi

Isra Mi’raj Jadi Momentum Refleksi, Pemkot Cimahi Dorong Pembangunan Berkarakter Religius

Senin, 26 Januari 2026

Info Terbaru

Resepsi Pernikahan Zufari & Rafeya

Resepsi Pernikahan Zufari & Rafeya

Sabtu, 28 Maret 2026
Earth Hour 2026

Earth Hour 2026

Sabtu, 28 Maret 2026
Akad Nikah Zufari & Rafeya

Akad Nikah Zufari & Rafeya

Sabtu, 28 Maret 2026
Kajian Majelis Taklim Ariajipang

Kajian Majelis Taklim Ariajipang

Jumat, 27 Maret 2026

Video

  • All
  • Video
Recap Kegiatan Amal di Bulan Ramadhan bersama Air Mineral Al Ma’soem

Recap Kegiatan Amal di Bulan Ramadhan bersama Air Mineral Al Ma’soem

Jumat, 20 Maret 2026
Pendaftaran Mahasiswa Baru FISIP UNPAS telah Dibuka

Pendaftaran Mahasiswa Baru FISIP UNPAS telah Dibuka

Rabu, 18 Maret 2026

“Ramadhan Festival” Talkshow Parenting bersama Elly Risman di Masjid Al Jabbar

Rabu, 11 Maret 2026

Highlight Iftar Ramadhan 1447 H: Berbagi Kasih bersama GMI Kota Bandung

Minggu, 8 Maret 2026
[radio_player id="3"]
  • Tentang Kami
  • Iklan & Layanan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami

© 2024 Harmoni Online

  • Berita
    • Kota Bandung
    • Kota Cimahi
    • Kab. Bandung
    • Kab. Bandung Barat
    • Jawa Barat
  • Kesehatan
  • Keluarga
  • Ekonomi
  • Etalase
  • Olahraga
  • Entertainment
  • Unik
  • Wisata
  • Religi
  • Video
  • Foto

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist