• Tentang Kami
  • Iklan & Layanan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Rabu, 22 April 2026
TV Harmoni
  • Berita
    • Jawa Barat
    • Kab. Bandung
    • Kab. Bandung Barat
    • Kota Bandung
    • Kota Cimahi
    • Nasional
  • Keluarga
  • Kesehatan
  • Entertainment
  • Olahraga
    • Bewara Persib
  • Ekonomi
  • Tekno
  • Religi
  • TVH
No Result
View All Result
  • Berita
    • Jawa Barat
    • Kab. Bandung
    • Kab. Bandung Barat
    • Kota Bandung
    • Kota Cimahi
    • Nasional
  • Keluarga
  • Kesehatan
  • Entertainment
  • Olahraga
    • Bewara Persib
  • Ekonomi
  • Tekno
  • Religi
  • TVH
No Result
View All Result
No Result
View All Result
TV Harmoni
  • Berita
  • Keluarga
  • Kesehatan
  • Entertainment
  • Olahraga
  • Ekonomi
  • Tekno
  • Religi
  • TVH
Home Berita Nasional

Potongan Gaji Pekerja untuk Tapera, DPR Bakal Panggil Pemerintah

Redaksi Harmoni oleh Redaksi Harmoni
Rabu, 29 Mei 2024
in Nasional
0 0
Potongan Gaji Pekerja untuk Tapera, DPR Bakal Panggil Pemerintah

Beragam tanggapan mulai muncul dari berbagai kalangan, baik pekerja mapun pengamat. DPR pun tak tinggal diam. DPR menduga keberatan masyarakat atas pelaksanaan program tersebut lantaran kondisi ekonomi yang tidak mendukung. Juga dari kalangan pengusaha, turut bernada sama.

DPR berencana memanggil pemerintah terkait rencana pemotongan gaji pekerja untuk iuran Tabungan Perumahan Rakyat (Tapera). Wakil Ketua DPR Muhaimin Iskandar mengatakan, pemerintah perlu menjelaskan program tersebut.

“Akan memanggil pihak-pihak dari pelaksanaan itu sehingga jangan memberatkan apalagi di tengah ketidakberdayaan ekonomi kita. Oleh karena itu kita harus evaluasi dan tidak membuat beban baru,” ucap Muhaimin usai mengikuti rapat Paripurna DPR di Kompleks Senayan, Jakarta, Selasa, (28/5/2024) kemarin.

Muhaimin Iskandar menyebut selain memanggil pemerintah, DPR juga bakal membuka ruang diskusi untuk buruh atau pekerja yang terdampak.

“Ya, kalau melihat nuansa ekonomi kita hari ini semua keberatan,” kata Muhaimin.

Baca juga  Gaji Dipotong Iuran Tapera, Simak Penjelasannya

Sebagaimana diberitakan sebelumnya, dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 21 Tahun 2024 tertuang tentang Perubahan Atas PP Nomor 25 Tahun 2020 Tentang Penyelenggaraan Tabungan Perumahan Rakyat (Tapera). Salah satu poin yang diatur dalam PP ini adalah pemotongan gaji atau upah pekerja untuk dimasukkan ke dalam rekening dana Tapera.aturan itu disebutkan, besaran simpanan yang diputuskan pemerintah sebesar 3% dari gaji atau upah untuk peserta pekerja dan penghasilan untuk peserta pekerja mandiri.

Pada ayat 2 Pasal 15 mengatur tentang besaran simpanan peserta pekerja yang ditanggung bersama oleh pemberi kerja sebesar 0,5%, dan pekerja sebesar 2,5%. Sedangkan untuk peserta pekerja mandiri atau freelancer ditanggung sendiri oleh mereka sebagaimana diatur dalam ayat 3.

Bagikan ke Facebook Bagikan ke Twitter Bagikan ke WhatsApp
Tags: dprmuhaimin iskandartapera
Redaksi Harmoni

Redaksi Harmoni

Info Terkait

Faktor Insulasi dalam Mengukur Ketergantungan Suatu Negara terhadap Migas Global
Nasional

Faktor Insulasi dalam Mengukur Ketergantungan Suatu Negara terhadap Migas Global

Selasa, 21 April 2026
Strategi Pengembangan Industri Jamu dan Rempah Go Internasional
Nasional

Strategi Pengembangan Industri Jamu dan Rempah Go Internasional

Selasa, 21 April 2026
Reshuffle Kabinet dalam Perspektif Konsistensi Akselerasi Pencapaian Visi Pemerintahan
Nasional

Reshuffle Kabinet dalam Perspektif Konsistensi Akselerasi Pencapaian Visi Pemerintahan

Rabu, 15 April 2026
Indonesia Inisiasi Revolusi Bioenergi Dunia
Nasional

Indonesia Inisiasi Revolusi Bioenergi Dunia

Kamis, 9 April 2026
Nasional

MUI Imbau Umat Islam Tunggu Hasil Sidang Isbat untuk Penetapan Idul Fitri 1447 H

Senin, 16 Maret 2026
Nasional

Free Palestine Network Serukan Dukungan untuk Iran dan Perlawanan terhadap Israel–AS

Kamis, 12 Maret 2026

Info Terbaru

TAMU KITA : Peran Legislatif Komisi IV DPRD di Kota Cimahi

TAMU KITA : Peran Legislatif Komisi IV DPRD di Kota Cimahi

Selasa, 21 April 2026
Faktor Insulasi dalam Mengukur Ketergantungan Suatu Negara terhadap Migas Global

Faktor Insulasi dalam Mengukur Ketergantungan Suatu Negara terhadap Migas Global

Selasa, 21 April 2026
Strategi Pengembangan Industri Jamu dan Rempah Go Internasional

Strategi Pengembangan Industri Jamu dan Rempah Go Internasional

Selasa, 21 April 2026
HARMONIAGA : Mengenal Lebih Dekat Produk Sambel Dulit Yu Hen

HARMONIAGA : Mengenal Lebih Dekat Produk Sambel Dulit Yu Hen

Selasa, 21 April 2026

Video

  • All
  • Video
Recap Kegiatan Amal di Bulan Ramadhan bersama Air Mineral Al Ma’soem

Recap Kegiatan Amal di Bulan Ramadhan bersama Air Mineral Al Ma’soem

Jumat, 20 Maret 2026
Pendaftaran Mahasiswa Baru FISIP UNPAS telah Dibuka

Pendaftaran Mahasiswa Baru FISIP UNPAS telah Dibuka

Rabu, 18 Maret 2026

“Ramadhan Festival” Talkshow Parenting bersama Elly Risman di Masjid Al Jabbar

Rabu, 11 Maret 2026

Highlight Iftar Ramadhan 1447 H: Berbagi Kasih bersama GMI Kota Bandung

Minggu, 8 Maret 2026
[radio_player id="3"]
  • Tentang Kami
  • Iklan & Layanan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami

© 2024 Harmoni Online

  • Berita
    • Kota Bandung
    • Kota Cimahi
    • Kab. Bandung
    • Kab. Bandung Barat
    • Jawa Barat
  • Kesehatan
  • Keluarga
  • Ekonomi
  • Etalase
  • Olahraga
  • Entertainment
  • Unik
  • Wisata
  • Religi
  • Video
  • Foto

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist