• Tentang Kami
  • Iklan & Layanan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Kamis, 13 November 2025
TV Harmoni
  • Berita
    • Jawa Barat
    • Kab. Bandung
    • Kab. Bandung Barat
    • Kota Bandung
    • Kota Cimahi
    • Nasional
  • Keluarga
  • Kesehatan
  • Entertainment
  • Olahraga
    • Bewara Persib
  • Ekonomi
  • Tekno
  • Religi
  • TVH
No Result
View All Result
  • Berita
    • Jawa Barat
    • Kab. Bandung
    • Kab. Bandung Barat
    • Kota Bandung
    • Kota Cimahi
    • Nasional
  • Keluarga
  • Kesehatan
  • Entertainment
  • Olahraga
    • Bewara Persib
  • Ekonomi
  • Tekno
  • Religi
  • TVH
No Result
View All Result
No Result
View All Result
TV Harmoni
  • Berita
  • Keluarga
  • Kesehatan
  • Entertainment
  • Olahraga
  • Ekonomi
  • Tekno
  • Religi
  • TVH
Home Berita Kab. Bandung Barat

Karya Wisata Hanya Boleh dalam Wilayah Bandung Barat, Sanksi Bagi Pelanggar

Redaksi Harmoni oleh Redaksi Harmoni
Sabtu, 18 Mei 2024
in Kab. Bandung Barat
0 0
Karya Wisata Hanya Boleh dalam Wilayah Bandung Barat, Sanksi Bagi Pelanggar

Arsan Latif (pj Kbb)

Merespon Surat Edaran Pj Gubernur Jawa Barat Nomor 64/PK.01/KESRA tanggal 8 Mei 2024 tentang Study Tour Pada Satuan Pendidikan, Pemerintah Daerah Kabupaten Bandung Barat (KBB) secara resmi turut melarang kegiatan karya wisata atau study tour ke luar daerah yang dilaksanakan oleh pihak sekolah. Larangan ini tertuang dalam Surat Edaran Pj Bupati Bandung Barat Nomor 1282 Tahun 2024 tentang Pelaksanaan Pembelajaran di Luar Kelas (outing class).

“Saya sudah perintahkan kepada Kadisdik, jangan berikan izin (study tour) ke luar daerah. Kami harus bisa mengantisipasi hal-hal yang berpotensi mengancam keselamatan,” ucap Penjabat (Pj) Bupati Bandung Barat KBB, Arsan Latif, didepan para wartawan saat berkunjung di SMPN 2 Padalarang, Jumat (17/5).

Arsan meminta pihak sekolah membatalkan rencana study tour yang dilaksanakan ke luar daerah. Sekolah hanya boleh melaksanakan karya wisata di dalam wilayah Bandung Barat. “Gak ada urusan mau kerja sama saya perintahkan batalkan semua. Tidak ada alasan. Kita lakukan di dalam saja,” tegas Arsan.

Baca juga  Masalah Stunting Mendapat Atensi Kuat Pemerintah Kabupaten Bandung Barat

“Kalau melanggar pasti kita beri sanksi,” tegasnya lagi.

Banyak pilihan untuk memilih destinasi tempat di Bandung Barat bagi siswa. “Justru kita harus menghidupkan wisata yang ada di Bandung Barat. Coba kabupaten mana lagi yang punya wilayah indah seperti Bandung Barat. Atau bisa studi banding antar SMP di KBB kan bisa jadi opsi,” kata Arsan.

Imbauan untuk melaksanakan karya wisata di dalam kota itu juga bisa mendorong ekonomi lokal khususnya sektor wisata yang sepi peminat di Kabupaten Bandung Barat. “Memang larangan itu untuk yang ke luar daerah karena bisa menjadi kesempatan untuk menghidupkan yang di KBB. Itu kan bisa juga menambah PAD, uang itu bisa berputar untuk kita,” pungkas Arsan.


Bagikan ke Facebook Bagikan ke Twitter Bagikan ke WhatsApp
Tags: arsan latifBandung Baratkarya wisatakbbstudy toursurat edaran
Redaksi Harmoni

Redaksi Harmoni

Info Terkait

Kab. Bandung Barat

Geger Kabar Macan Tutul Lembang Park Zoo Lepas, Polisi & TNI Diturunkan untuk Memastikan

Kamis, 28 Agustus 2025
Kab. Bandung Barat

Kemeriahan Peringatan HUT ke-80 RI di SMKS Fajar Kencana KBB

Senin, 18 Agustus 2025
Kab. Bandung Barat

Tim KKN PPM UGM Lakukan Pemberdayaan Pemuda dalam Pengolahan Sampah & Teknologi untuk Mewujudkan Desa Mandiri di Cihampelas dan Citapen KBB

Sabtu, 28 Juni 2025
Kab. Bandung Barat

FIKOM UNISBA Laksanakan Pelatihan Public Speaking & Peningkatan Kepercayaan Diri untuk Siswa SDN 10 Lembang

Selasa, 22 April 2025
Kab. Bandung Barat

Cairan Kimia Tumpah, Ratusan Kendaraan Rusak Saat Melintas Jalan Raya Padalarang – Purwakarta

Selasa, 24 Desember 2024
Kab. Bandung Barat

Seorang Pengendara Motor Tewas Tertimpa Pohon Tumbang di KBB

Jumat, 22 November 2024

Info Terbaru

Pahlawan Inspirasi | Kajian Spesial : Aku Bermakna makanya Aku Ada

Pahlawan Inspirasi | Kajian Spesial : Aku Bermakna makanya Aku Ada

Kamis, 13 November 2025

Ketua DPRD Cimahi Tegaskan Tunjangan Perumahan Belum Naik, Kunker Dipangkas 50 Persen

Kamis, 13 November 2025

Pelatihan Manajemen Sanggar & Lingkung Seni 2025 Dorong Tata Kelola Kesenian Tradisional Bandung

Kamis, 13 November 2025
Komisi I DPRD Kota Cimahi & BPN Kota Cimahi Terima Audiensi dari Warga RW 36 Kelurahan Melong

Komisi I DPRD Kota Cimahi & BPN Kota Cimahi Terima Audiensi dari Warga RW 36 Kelurahan Melong

Rabu, 12 November 2025

Video

  • All
  • Video
Liputan Khusus – Hari Santri Nasional 2025 PAC Fatayat NU Cimahi Utara

Liputan Khusus – Hari Santri Nasional 2025 PAC Fatayat NU Cimahi Utara

Senin, 3 November 2025

Liputan Khusus – Pelatihan Konvensi Hak Anak bagi Pengusaha di Kota Bandung 2025

Minggu, 2 November 2025
On Duty bersama Inara Anggita, Duta Motivator Pendidikan 2025 SMPN 1 Padalarang

On Duty bersama Inara Anggita, Duta Motivator Pendidikan 2025 SMPN 1 Padalarang

Selasa, 28 Oktober 2025
Khataman Al Qur’an Hari Santri Nasional 2025 di Masjid Agung Cimahi

Khataman Al Qur’an Hari Santri Nasional 2025 di Masjid Agung Cimahi

Minggu, 26 Oktober 2025
[radio_player id="3"]
  • Tentang Kami
  • Iklan & Layanan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami

© 2024 Harmoni Online

  • Berita
    • Kota Bandung
    • Kota Cimahi
    • Kab. Bandung
    • Kab. Bandung Barat
    • Jawa Barat
  • Kesehatan
  • Keluarga
  • Ekonomi
  • Etalase
  • Olahraga
  • Entertainment
  • Unik
  • Wisata
  • Religi
  • Video
  • Foto

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist