• Tentang Kami
  • Iklan & Layanan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Kamis, 13 November 2025
TV Harmoni
  • Berita
    • Jawa Barat
    • Kab. Bandung
    • Kab. Bandung Barat
    • Kota Bandung
    • Kota Cimahi
    • Nasional
  • Keluarga
  • Kesehatan
  • Entertainment
  • Olahraga
    • Bewara Persib
  • Ekonomi
  • Tekno
  • Religi
  • TVH
No Result
View All Result
  • Berita
    • Jawa Barat
    • Kab. Bandung
    • Kab. Bandung Barat
    • Kota Bandung
    • Kota Cimahi
    • Nasional
  • Keluarga
  • Kesehatan
  • Entertainment
  • Olahraga
    • Bewara Persib
  • Ekonomi
  • Tekno
  • Religi
  • TVH
No Result
View All Result
No Result
View All Result
TV Harmoni
  • Berita
  • Keluarga
  • Kesehatan
  • Entertainment
  • Olahraga
  • Ekonomi
  • Tekno
  • Religi
  • TVH
Home Ekonomi

Pemerintah : Kewajiban Sertifikasi Halal UMKM Ditunda Hingga 2026

Redaksi Harmoni oleh Redaksi Harmoni
Kamis, 16 Mei 2024
in Ekonomi
0 0
Pemerintah : Kewajiban Sertifikasi Halal UMKM Ditunda Hingga 2026

Teten Masduki. Foto. dok. Kemenkop UKM

Pemerintah menunda kewajiban sertifikasi halal Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) hingga tahun 2026.“Presiden Joko Widodo akan membuat Peraturan Presiden (Perpres) untuk mengatur perubahan ini. Hal tersebut diputuskan usai “Enggak (jadi 2024). Tadi sudah diputuskan akan dibuat Perpres ditunda sampai 2026” ungkap Teten Masduki (menkop UKM) seusai rapat terbatas antara menteri terkait dengan Presiden Jokowi di Istana Kepresidenan Jakarta, Rabu (15/5/2024).Ditentukan sebelumnya oleh pemerintah bahwa produk UMKM termasuk makanan dan minuman sudah harus bersertifikasi pada Oktober 2024. Teten menyampaikan, kewajiban sertifikasi halal ini ditunda lantaran targetnya tidak mungkin terkejar hingga Oktober. Pemerintah melalui Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) Kementerian Agama (Kemenag) baru mensertifikasi 44,4 juta dari total UMKM di Indonesia. Artinya, masih ada 15,4 juta UMKM yang perlu disertifikasi. Jika dipaksakan berlaku pada Oktober 2024, BPJPH perlu mengeluarkan 102.000 sertifikat per hari, jauh dari kemampuan rerata harian BPJPH saat ini yang hanya sekitar 2.678 sertifikat per hari. “Kalau lihat data di BPJPH hari ini rata-rata cuma 2.678 sertifikat, jadi tidak mungkin. Karena itu saya kira tepat Pak Presiden menunda kewajiban sertifikat sampai 2026, karena kan waktu tinggal 150 hari,” imbuh Teten.Teten menjelaskan kemungkinan UMKM akan terjerat hukum karena produknya belum tersertifikasi, jika kebijakan tetap dilaksanakan tahun ini. Penundaan ini juga merupakan bentuk keberpihakan pemerintah kepada usaha rakyat tersebut. Nantinya agar tidak kembali molor, pemerintah akan menyederhanakan prosedur dan aspek teknis terkait lainnya. Misalnya, pemerintah berencana memberikan subsidi dan menambah anggaran untuk program sertifikasi halal gratis.

Baca juga  Kunjungi Event ‘Jelajah Kuliner Nusantara’ Digelar di Bandung 24-26 Mei 2024
“Untuk melindungi UMKM supaya tidak menjadi sasaran penegakan hukum, kalau pemerintah tetap menetapkan ya mereka akan punya masalah hukum. Karena itu atas nama kepentingan UMKM keadilan ya diperpanjang,” pungkas Teten.

Bagikan ke Facebook Bagikan ke Twitter Bagikan ke WhatsApp
Tags: menkop ukmsertifikasi halalteten masdukiUMKM
Redaksi Harmoni

Redaksi Harmoni

Info Terkait

Ekonomi

Peluang dan Tantangan Ketahanan Pangan Global

Rabu, 8 Oktober 2025
Ekonomi

Jadwal Operasional Bank Saat Libur Lebaran 2025

Jumat, 28 Maret 2025
Ekonomi

Wakaf & Bisnis

Rabu, 5 Februari 2025
Ekonomi

Iklannya Jadi “Tanda” Datangnya Bulan Ramadhan, Ini Sejarah Sirup Marjan

Senin, 3 Februari 2025
Ekonomi

Rupiah Menguat Terhadap Dollar AS Hingga Rp. 8.170 Bikin Heboh Netizen, Ini Penjelasan BI

Minggu, 2 Februari 2025
Ekonomi

Bukalapak Resmi Tutup Marketplace Produk Fisik

Rabu, 8 Januari 2025

Info Terbaru

Pelatihan Manajemen Sanggar & Lingkung Seni 2025 Dorong Tata Kelola Kesenian Tradisional Bandung

Kamis, 13 November 2025
Komisi I DPRD Kota Cimahi & BPN Kota Cimahi Terima Audiensi dari Warga RW 36 Kelurahan Melong

Komisi I DPRD Kota Cimahi & BPN Kota Cimahi Terima Audiensi dari Warga RW 36 Kelurahan Melong

Rabu, 12 November 2025

Dia Adalah Maha Cinta, Bahagialah yang Meniru-Nya

Rabu, 12 November 2025
Agama: Tetesan Air Mata Kerinduan

Do’a Husnul Khatimah Memulai Hidup Bermakna dari Akhir

Rabu, 12 November 2025

Video

  • All
  • Video
Liputan Khusus – Hari Santri Nasional 2025 PAC Fatayat NU Cimahi Utara

Liputan Khusus – Hari Santri Nasional 2025 PAC Fatayat NU Cimahi Utara

Senin, 3 November 2025

Liputan Khusus – Pelatihan Konvensi Hak Anak bagi Pengusaha di Kota Bandung 2025

Minggu, 2 November 2025
On Duty bersama Inara Anggita, Duta Motivator Pendidikan 2025 SMPN 1 Padalarang

On Duty bersama Inara Anggita, Duta Motivator Pendidikan 2025 SMPN 1 Padalarang

Selasa, 28 Oktober 2025
Khataman Al Qur’an Hari Santri Nasional 2025 di Masjid Agung Cimahi

Khataman Al Qur’an Hari Santri Nasional 2025 di Masjid Agung Cimahi

Minggu, 26 Oktober 2025
[radio_player id="3"]
  • Tentang Kami
  • Iklan & Layanan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami

© 2024 Harmoni Online

  • Berita
    • Kota Bandung
    • Kota Cimahi
    • Kab. Bandung
    • Kab. Bandung Barat
    • Jawa Barat
  • Kesehatan
  • Keluarga
  • Ekonomi
  • Etalase
  • Olahraga
  • Entertainment
  • Unik
  • Wisata
  • Religi
  • Video
  • Foto

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist