• Tentang Kami
  • Iklan & Layanan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Jumat, 30 Januari 2026
TV Harmoni
  • Berita
    • Jawa Barat
    • Kab. Bandung
    • Kab. Bandung Barat
    • Kota Bandung
    • Kota Cimahi
    • Nasional
  • Keluarga
  • Kesehatan
  • Entertainment
  • Olahraga
    • Bewara Persib
  • Ekonomi
  • Tekno
  • Religi
  • TVH
No Result
View All Result
  • Berita
    • Jawa Barat
    • Kab. Bandung
    • Kab. Bandung Barat
    • Kota Bandung
    • Kota Cimahi
    • Nasional
  • Keluarga
  • Kesehatan
  • Entertainment
  • Olahraga
    • Bewara Persib
  • Ekonomi
  • Tekno
  • Religi
  • TVH
No Result
View All Result
No Result
View All Result
TV Harmoni
  • Berita
  • Keluarga
  • Kesehatan
  • Entertainment
  • Olahraga
  • Ekonomi
  • Tekno
  • Religi
  • TVH
Home Berita Nasional

RUU Penyiaran: Dewan Pers dan Komunitas Pers Tegas Menolak

Redaksi Harmoni oleh Redaksi Harmoni
Kamis, 16 Mei 2024
in Nasional
0 0
RUU Penyiaran: Dewan Pers dan Komunitas Pers Tegas Menolak

Rancangan Undang-Undang (RUU) Penyiaran yang sedang digodok di DPR mengundang reaksi penolakan dari Dewan Pers yang menilai RUU itu bisa mengekang kebebasan pers.
Hal ini  diungkap oleh Ketua Dewan Pers Ninik Rahayu di Gedung Dewan Pers, Jakarta Pusat, Selasa (14/5/2024).

Dewan Pers menolak draft RUU Penyiaran dan menilai aturan itu justru bisa menghambat kerja jurnalistik berkualitas.

“RUU Penyiaran ini menjadi salah satu sebab pers kita tidak merdeka, tidak independen, dan tidak akan melahirkan karya jurnalistik yang berkualitas. Karena dalam konteks pemberitaan, Dewan Pers berpandangan perubahan ini jika diteruskan sebagian aturan-aturannya akan menyebabkan pers menjadi produk pers yang buruk, pers yang tidak profesional dan pers yang tidak independen,” jelas Ninik.

“Harus ada keterlibatan masyarakat, hak masyarakat untuk didengar pendapatnya, hak masyarakat untuk dipertimbangkan pendapatnya,” lanjutnya.

Dewan Pers pun turut mempersoalkan adanya larangan media melakukan peliputan investigasi yang tertuang dalam RUU Penyiaran. Ini sangat jelas bertentangan dengan UU 40/1999 tentang Pers.

“Ada pasal yang memberikan larangan pada media investigatif. Ini sangat bertentangan dengan mandat yang ada dalam UU 40 Pasal 4. Karena kita sebetulnya dengan UU 40 tidak lagi mengenal penyensoran, pembredelan dan pelarangan-pelarangan penyiaran terhadap karya jurnalistik berkualitas. Penyiaran media investigatif itu adalah satu modalitas kuat dalam karya jurnalistik profesional,” tegas Ninik.

“Penyelesaian sengketa jurnalistik, di dalam RUU ini dituangkan, penyelesaian itu justru akan dilakukan oleh lembaga yang sebetulnya tidak punya mandat terhadap penyelesaian etik terhadap karya jurnalistik, mandat penyelesaian karya jurnalistik itu ada di Dewan Pers, dan itu dituangkan dalam Undang-undang. Oleh karena itu penolakan ini didasarkan juga bahwa ketika menyusun peraturan perundang-undangan perlu dilakukan proses harmonisasi agar antara satu undang-undang dengan yang lain tidak tumpang tindih,” katanya.

“Tapi kenapa di dalam draf ini penyelesaian sengketa terkait dengan jurnalistik justru diserahkan kepada penyiaran. Ini betul-betul akan menyebabkan cara-cara penyelesaian yang tidak sesuai dengan norma undang-undang yang ada,” imbuh Ninik.

Dewan Pers sangat mengharapkan DPR tidak melanjutkan pembahasan RUU Penyiaran tersebut. Ninik mengatakan jika RUU itu akhirnya disahkan, maka gelombang protes dari komunitas pers akan semakin besar.

Bagikan ke Facebook Bagikan ke Twitter Bagikan ke WhatsApp
Tags: dewan persruu pers
Redaksi Harmoni

Redaksi Harmoni

Info Terkait

Nasional

Jaga Persatuan Bangsa, Kapolri Serukan Pilkada 2024 Aman dan Damai

Kamis, 28 November 2024
Nasional

Boy Kelana Terpilih Aklamasi Pimpin Perhumas Periode ke II 2024 – 2027

Minggu, 24 November 2024
Nasional

Harlah RAPI Nasional di Yogyakarta Berlangsung Meriah

Minggu, 17 November 2024
Nasional

DIY Tuan Rumah Perhelatan Tingkat Nasional Harlah ke-44 RAPI

Rabu, 13 November 2024
Nasional

ICMI Minta Pemerintah Segera Revisi UU Sisdiknas, Ada 10 Rekomendasi untuk Prabowo

Rabu, 30 Oktober 2024
Nasional

Prabowo Umumkan Susunan Menteri Kabinet Merah Putih, Berikut Daftar lengkapnya

Senin, 21 Oktober 2024

Info Terbaru

HARMONIAGA – Tahun Baru Tambah Usaha Baru

HARMONIAGA – Tahun Baru Tambah Usaha Baru

Kamis, 29 Januari 2026
TALKSHOW PENDIDIKAN : Learning Beyond Grades” Belajar Nilai Diri di Luar Angka dan Peringkat”

TALKSHOW PENDIDIKAN : Learning Beyond Grades” Belajar Nilai Diri di Luar Angka dan Peringkat”

Rabu, 28 Januari 2026
MT Yasmeena | Ustadzah Imas Karyamah S,AG., M.PD

MT Yasmeena | Ustadzah Imas Karyamah S,AG., M.PD

Rabu, 28 Januari 2026
TAMU KITA – Ngobrol Santai Bareng Para Pemenang Duta Seni Indonesia 2026

TAMU KITA – Ngobrol Santai Bareng Para Pemenang Duta Seni Indonesia 2026

Selasa, 27 Januari 2026

Video

  • All
  • Video

Video: Tabligh Akbar bersama Ustadz. Abdul Somad di Masjid Trans Studio Bandung

Selasa, 27 Januari 2026
LIPUTAN KHUSUS : Pelantikan dan Pengukuhan Pengurus PERWOSI Prov. Jabar Masa Bakti 2025 – 2029

LIPUTAN KHUSUS : Pelantikan dan Pengukuhan Pengurus PERWOSI Prov. Jabar Masa Bakti 2025 – 2029

Senin, 26 Januari 2026
LIPUTAN KHUSUS – MT Thohirul Qolbi ” Belanja di Bulan Rajab “

LIPUTAN KHUSUS – MT Thohirul Qolbi ” Belanja di Bulan Rajab “

Minggu, 25 Januari 2026
Duta Seni Indonesia 2026

Duta Seni Indonesia 2026

Senin, 19 Januari 2026
[radio_player id="3"]
  • Tentang Kami
  • Iklan & Layanan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami

© 2024 Harmoni Online

  • Berita
    • Kota Bandung
    • Kota Cimahi
    • Kab. Bandung
    • Kab. Bandung Barat
    • Jawa Barat
  • Kesehatan
  • Keluarga
  • Ekonomi
  • Etalase
  • Olahraga
  • Entertainment
  • Unik
  • Wisata
  • Religi
  • Video
  • Foto

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist