Pemerintah resmi menetapkan 1 Syawal 1445 Hijriah atau Hari Raya Idul Fitri 2024 jatuh pada 10 April 2024. Penetapan ini diputuskan berdasarkan hasil sidang isbat yang digelar Kementerian Agama (Kemenag).
Sidang isbat penetapan 1 Syawal 1445 Hijriah digelar di kantor Kementerian Agama, Jl MH Thamrin, Jakarta Pusat, Selasa (9/4/2024). Menteri Agama RI Yaqut Cholil Qoumas memimpin langsung sidang isbat.
Sidang isbat ini dihadiri pimpinan Majelis Ulama Indonesia, Komisi VIII DPR, Dirjen Bimas Islam dan perwakilan ormas Islam lainnya,
Penentuan hari raya Idul Fitri 2024 menggunakan dua metode, yakni hisab dan rukyat. Metode tersebut digunakan pemerintah dan juga ormas-ormas Islam.
Dalam hal ini, pemerintah RI melalui Kementerian Agama (Kemenag) menggunakan gabungan antara metode hisab dan rukyat dengan mengacu pada kriteria MABIMS (Menteri Agama Brunei, Indonesia, Malaysia, dan Singapura) yang kemudian ditetapkan melalui sidang isbat