• Tentang Kami
  • Iklan & Layanan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Kamis, 22 Januari 2026
TV Harmoni
  • Berita
    • Jawa Barat
    • Kab. Bandung
    • Kab. Bandung Barat
    • Kota Bandung
    • Kota Cimahi
    • Nasional
  • Keluarga
  • Kesehatan
  • Entertainment
  • Olahraga
    • Bewara Persib
  • Ekonomi
  • Tekno
  • Religi
  • TVH
No Result
View All Result
  • Berita
    • Jawa Barat
    • Kab. Bandung
    • Kab. Bandung Barat
    • Kota Bandung
    • Kota Cimahi
    • Nasional
  • Keluarga
  • Kesehatan
  • Entertainment
  • Olahraga
    • Bewara Persib
  • Ekonomi
  • Tekno
  • Religi
  • TVH
No Result
View All Result
No Result
View All Result
TV Harmoni
  • Berita
  • Keluarga
  • Kesehatan
  • Entertainment
  • Olahraga
  • Ekonomi
  • Tekno
  • Religi
  • TVH
Home Ragam

Ujroh Wakafraiser

Moni oleh Moni
Kamis, 9 November 2023
in Ragam
0 0
Ujroh Wakafraiser
Langkah Bank Permata Syariah (BPS) layak diacungi jempol. Bank syariah swasta itu telah menginisiasi crowdfunding platform wakaf khusus untuk Muhammadiyah. Apa saja fitur menariknya?

Ibarat pepatah, saya seperti mendapat durian runtuh: Dalam pertemuan daring dengan BPS, Rabu (8/11), Pak Habibullah dari BPS menyampaikan berita baik. ‘’Dua minggu lagi, crowdfunding platform yang dirancang khusus untuk WAKAFMU sudah bisa digunakan.’’
Apakah saya salah dengar? Ternyata tidak. Pak Habib menegaskan lagi ketika saya tanya soal biaya yang harus ditanggung WAKAFMU untuk pengembangan platform tersebut. ‘’ Zero cost. Kami memang mendedikasikan platform ini untuk Muhammadiyah,’’ kata Pak Habib.
Saya menyarankan agar PBS tidak menggratiskan biaya pengembangannya. Lebih baik semua biayanya dihitung dan dicatatkan sebagai wakaf digital asset ke WAKAFMU. Pak Habib menerima saran saya. Tetapi ia akan konsultasi dulu dengan manajemen PBS.
Secara garis besar, crowdfunding platform tersebut memiliki berbagai keunggulan:

1. Wakafriser
Wakafriser adalah orang-orang yang bersedia menjadi penghimpun dana wakaf dari masyarakat menggunakan crowdfunding platform tersebut. Mirip dengan status Agen Pegadaian maupun Agen Brilink (BRI).

2.Networking
Seorang tenaga wakafriser bisa merekrut siapa saja untuk membentuk grup pemasaran. Platform telah menyediakan tools untuk pencatatan hasil penghimpunan dan sistem analisis kinerja untuk setiap orang dan setiap tim.

3.Database Wakaf
Platform mewajibkan semua fundraiser untuk menulis data wakif secara lengkap, mulai nama, alamat/domisili hingga alamat email dan nomor Whatsapp. Nama wakif harus sesuai kartu tanda penduduk. Penulisan ‘’Hamba Allah’’ akan ditolak sistem.

4.Digital Journey
Platform diperkaya dengan berbagai layanan digital yang lengkap, mulai notifikasi registrasi, invoice, kuitansi hingga ikrar dan sertifikat wakaf. Semua layanan dikerjakan oleh sistem. Otomatis.

5.Alat Pembayaran
Seluruh transaksi melalui crowdfunding platform ini berlangsung secara online. Wakafraiser tidak bisa menerima transaksi menggunakan uang tunai fisik.

Ada dua alat pembayaran yang bisa diterima: Uang digital dari rekening bank dan uang digital dari perusahaan fintech. Kedua jenis uang digital itu ditransaksikan melalui dua sistem pembayaran: Finpay (anak perusahaan PT Telkom Indonesia Tbk) dan QRIS atau quick response code Indonesian Standard yang dikembangkan Bank Indonesia dan Asosiasi Sistem Pembayaran Indonesia (ASPI).

6.Sistem Pelaporan
Pelaporan kinerja lembaga wakaf merupakan kegiatan administrasi yang sering diabaikan. Apalagi kalau lembaga tersebut masih mengerjakan laporan secara manual.

Nah, platform ini menjamin pembuatan laporan secara otomatis sesuai kebutuhan. Kalau mau lebih detail, bisa dilakukan filtering untuk mengetahui kinerja portofolio program wakaf dan grup wakafraiser.

7.Customer Relations Management (CRM)
Dalam praktik digital fundraising, peran CRM sangat menentukan. Berbagai marketing tools telah tersedia. Lengkap. Tinggal pakai. Sesuai strategi pemasaran yang dijalankan.

8.Ujroh
Fitur ini, menurut saya, sangat menarik. Dalam fundraising wakaf, masalah ujroh atau honorarium umumnya bernilai tetap. Besarannya dihitung sebulan kerja. Ternyata platform ini memiliki default sistem penghitungan ujroh berbasis kinerja. Setiap keberhasilan menghimpun dana ada ujrohnya.

Saya sempat kaget. Dari mana sumber ujrohnya? Bukankah nilai uang yang diwakafkan tidak boleh dipotong? Ternyata sumber ujroh adalah transaction fee yang ditetapkan sistem sebesar Rp 10.000 per transaksi. Fee itulah yang kemudian dibagi-bagi. Koordinator grup mendapat berapa, member grup mendapat berapa.

Meski menawarkan ujroh, nilainya tidak seberapa.

Jadi jangan ada yang bercita-cita punya penghasilan besar dengan menjadi wakaraiser. Nilai ujroh itu mungkin hanya cukup untuk mengganti ongkos jalan dan parkir saja.

Bagaimana kalau seorang wakafraiser tidak mau menerima ujroh? Tidak masalah. Wakafraiser tersebut bisa menyetorkan kembali ujroh itu menjadi setoran wakaf. Sangat mudah. Tinggal ‘’klak-klik’’ beberapa langkah.

Sebenarnya masih banyak fitur yang menarik.

Tapi saya tidak akan menuliskannya. Lebih baik Anda mencoba sendiri. Dua minggu lagi.
Syukur-syukur Anda mau bergabung menjadi wakafrizer WAKAFMU. Boleh full timer, boleh part timer. Boleh pilih terima ujroh, boleh juga ujroh itu Anda wakafkan. Meneladani nasihat KH Achmad Dahlan: Hidup-hidupilah Muhammadiyah. Jangan mencari hidup di Muhammadiyah. (jto)

=================
Penulis adalah anggota Badan Pengurus Wakafmu PP Muhammadiyah
Whatsapp : 081386191010
Email : intartosaja@gmail.com

Bagikan ke Facebook Bagikan ke Twitter Bagikan ke WhatsApp
Moni

Moni

Bonjopi (bobotoh lalajo dina tipi) garis keras, hobi main Nintendo dan piara ikan

Info Terkait

Ragam

Ketika Komunikasi Kehilangan Martabat

Jumat, 19 Desember 2025
Ragam

Pelan Bukan Berarti Tertinggal: Menemukan Makna Hidup Lewat Konsep Slow Living

Kamis, 23 Oktober 2025
Ragam

Smart Spending: Cara Anak Muda Mengatur Keuangan tanpa Harus Mengorbankan Gaya

Kamis, 9 Oktober 2025
Ragam

5 Tanaman Hias Cantik yang Cocok untuk Memperindah Rumahmu

Rabu, 8 Oktober 2025
Ragam

Generasi Muda dan Perannya dalam Melestarikan Batik di Era Modern

Jumat, 3 Oktober 2025
Ragam

Batik Cimahi: Warisan Budaya, Alam dan Militer yang Menyatu dalam Kain

Jumat, 3 Oktober 2025

Info Terbaru

Peta wilayah potensi hujan lebat Indonesia Januari 2026

Waspada! Daftar Wilayah Terancam Cuaca Ekstrem BMKG hingga Akhir Januari 2026

Rabu, 21 Januari 2026
Sejarah Baru! Julian Johan Tembus 5 Besar Dunia di Rally Dakar 2026, Shammie Zacky Juarai Etape

Sejarah Baru! Julian Johan Tembus 5 Besar Dunia di Rally Dakar 2026, Shammie Zacky Juarai Etape

Rabu, 21 Januari 2026

Hadiri Tabligh Akbar bersama Ust. Abdul Somad di Masjid Agung Trans Studio Bandung

Senin, 19 Januari 2026
Duta Seni Indonesia 2026

Duta Seni Indonesia 2026

Senin, 19 Januari 2026

Video

  • All
  • Video
Duta Seni Indonesia 2026

Duta Seni Indonesia 2026

Senin, 19 Januari 2026
Sambut Ramadhan Bersama Yayasan Bani Hasyim & PWRI : Pemeriksaan Mata & Pemberian Kacamata Gratis Difasilitasi Lions Club dan Mutiara Optik

Sambut Ramadhan Bersama Yayasan Bani Hasyim & PWRI : Pemeriksaan Mata & Pemberian Kacamata Gratis Difasilitasi Lions Club dan Mutiara Optik

Kamis, 15 Januari 2026
LIPUTAN KHUSUS – Legacy of Love & Inspiration 50 Tahun dalam Kenangan Nike Ardilla

LIPUTAN KHUSUS – Legacy of Love & Inspiration 50 Tahun dalam Kenangan Nike Ardilla

Rabu, 31 Desember 2025
Liputan Peresmian & Serah Terima Rumah Singgah Masjid Fathul Ummah Metro Bandung

Liputan Peresmian & Serah Terima Rumah Singgah Masjid Fathul Ummah Metro Bandung

Sabtu, 20 Desember 2025
[radio_player id="3"]
  • Tentang Kami
  • Iklan & Layanan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami

© 2024 Harmoni Online

  • Berita
    • Kota Bandung
    • Kota Cimahi
    • Kab. Bandung
    • Kab. Bandung Barat
    • Jawa Barat
  • Kesehatan
  • Keluarga
  • Ekonomi
  • Etalase
  • Olahraga
  • Entertainment
  • Unik
  • Wisata
  • Religi
  • Video
  • Foto

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist