Rabu 12 Juli 2023 Pukul 19:00 WIB, telah dilaksanakan Rapat Paripurna DPRD kota Cimahi yaitu PENYAMPAIAN PENJELASAN PJ.WALI KOTA CIMAHI TENTANG RANCANGAN KEBIJAKAN UMUM ANGGARAN SERTA PRIORITAS DAN PLAFON ANGGARAN SEMENTARA KOTA CIMAHI TAHUN ANGGARAN 2024.
Rapat Paripurna dibuka oleh ketua DPRD kota Cimahi Ir H Achmad Zulkarnain MT dan selanjutnya mempersilahkan PJ Walikota Bpk H Dikdik S. Nugrahawan,S.Si.,M.M. untuk menyampaikan Rancangan Kebijakan Umum Anggaran dan Plafon Prioritas Anggaran Sementara Tahun Anggaran 2024
Adapun Sambutan dan Penyampaiannya sebagai Berikut:
*Mengucapkan Terimakasih kepada Pimpinan dan Anggota DPRD yang telah mengagendakan Sidang Paripurna tentang KUAPPAS TA 2024
*Menyampaikan PP Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah, RKPD yang akan di anggarkan dalam APBD terlebih dahulu dibuat kesepakatan antara Pemerintah Daerah dengan DPRD dalam bentuk Nota Kesepakatan tentang KUA-PPAS






- KUA adalah Dokumen kebijakan Bidang pendapatan, belanja dan Pembiayaan serta Asumsi yang mendasarinya untuk Periode 1 Tahun yang memuat kondisi ekonomi makro Daerah, kebijakan belanja daerah, kebijakan pembiayaan Daerah dan strategi Pencapaiannya.
*PPAS merupakan Dokumen yang mengatur detail Perkiraan Alokasi Anggaran , Prioritas Pembangunan dan Organisasi Pelaksana serta Plafon Anggarannya menjadi Pedoman dalam Penyusunan Rancangan APBD. - Tujuan Penyusunan KUA-PPAS Kota Cimahi TA 2024 adalah Sebagai Pedoman dalam Penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) kota Cimahi TA 2024
*Penyusunan KUA PPAS kota Cimahi TA 2024 berpedoman kepada Renja 2024, Penyusunan KUA-PPAS Tahun 2024 sangat memperhatikan Kondisi sosial ekonomi pasca Pandemi covid -19 - Pada tahun 2024; Pemerintah Daerah Kota Cimahi memiliki tema Pembangunan yaitu Pemantapan Stabilitas Perekonomian dan Peningkatan Daya saing SDM ,dengan demikian Arah kebijakan Umum APBD akan mendukung Implementasi atas tema Pembangunan.
- Seiring sudah kembalinya kondisi Normal akan banyak tantangan dan Permasalahan yang akan di hadapi oleh Pemkot Cimahi.
*Penyusunan KUA PPAS TA 2024 harus memberikan dukungan terhadap 7 Prioritas Nasional dan memperhatikan Sinkronisasi Kebijakan Pemerintah kota dengan Prioritas Pemerintah Provinsi Jawabarat.
*Struktur Anggaran sementara yang disampaikan dalam Rancangan KUA PPAS TA 2024 sebagai berikut: - Pendapatan Daerah sebesar :1.085.270.144.221,-
- Belanja daerah sebesar : 1.351.384.854.887,-
- Pembiayaan Daerah sebesar: 149.263.942.478,-
- Sehingga devisit sebesar: 116.850.768.188,-
*Penyusunan Anggaran TA 2024 mengacu kepada Pedoman Penilaian atas upaya Pencegahan Korupsi dimana pada indikator perencanaan pembangunan daerah diperlukan Penandatangan Pakta Integritas Pengesahan anggaran oleh exsekutif dan Legislatif sebelum Pelaksanaan KUA PPAS untuk Penyusunan APBD 2024 - Meyerahkan Rancangan KUA dan PPAS kota Cimahi TA anggaran 2024 untuk segera dibahas dan mendapatkan Persetujuan Yang dituangkan kedalam nota kesepakatan.
Demikian REALESE kami Buat , terimakasih
Wassalamu’alaikum wr wb.














