• Tentang Kami
  • Iklan & Layanan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Rabu, 26 Agustus 2026
TV Harmoni
  • Berita
    • Jawa Barat
    • Kab. Bandung
    • Kab. Bandung Barat
    • Kota Bandung
    • Kota Cimahi
    • Nasional
  • Keluarga
  • Kesehatan
  • Entertainment
  • Olahraga
    • Bewara Persib
  • Ekonomi
  • Tekno
  • Religi
  • TVH
No Result
View All Result
  • Berita
    • Jawa Barat
    • Kab. Bandung
    • Kab. Bandung Barat
    • Kota Bandung
    • Kota Cimahi
    • Nasional
  • Keluarga
  • Kesehatan
  • Entertainment
  • Olahraga
    • Bewara Persib
  • Ekonomi
  • Tekno
  • Religi
  • TVH
No Result
View All Result
No Result
View All Result
TV Harmoni
  • Berita
  • Keluarga
  • Kesehatan
  • Entertainment
  • Olahraga
  • Ekonomi
  • Tekno
  • Religi
  • TVH
Home Berita Kota Cimahi

Hajatan Hingga Event Olahraga di Cimahi Diperbolehkan, Ini Syaratnya!

Redaksi Harmoni oleh Redaksi Harmoni
Rabu, 3 November 2021
in Kota Cimahi
0 0
Pemkot Cimahi Optimis Target PBB Bakal Terealisasi

Dok Foto : https://cimahikota.go.id/

Cimahi,harmonionline.net – Pemerintah Kota (Pemkot) Cimahi mengizinkan masyarkat untuk menggelar acara hajatan, kebudayaan hingga olahraga ditengah Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 2 ini.

Izin kegiatan keramaian itu sudah tercantum dalam Intruksi Menteri Dalam Negeri (Inmendagri) Nomor 53 Tahun 2021. Diperbolehkannya kegiatan acara hajatan, event olahraga hingga kebudayaan juga sudah mendapat lampu hijau dari Pelaksana Tugas (Plt) Wali Kota Cimahi.

“Sesuai petunjuk Plt bahwa kegiatan warga seperti hajatan, acara olahraga, atau budaya ada beberapa slot yang sudah kita izinkan,” kata Sekretaris Satgas Penanganan COVID-19 Kota Cimahi, Asep Bahtiar pada Jumat (29/10/2021).

Namun, tegas Asep, masyarakat yang hendak melaksakan acara keramaian tentunya harus mendapat rekomendasi izin dari Satgas COVID-19 di Kota Cimahi. Sebab nantinya pelaksanaan acara-acara tersebut akan dipantau.

Pemantauan akan dilakukan personel Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD), Satpol PP, kecamatan hingga kelurahan. “Artinya semua harus menempuh ijin. Mereka (masyarakat) membuat surat permohonan untuk rekomendasi pelaksanaan kegiatan,” imbuh Asep.

Selain itu, pelaksanaan hajatan seperti resepsi pernikahan, event olahraga hingga acara kebudayaan juga wajib memenuhi protokol kesehatan. Di antaranya pembatasan kapasitas sesuai yang tertera dalam Inmendagri.

“Dengan proses yang ketat dan kapasitas yang ditentukan oleh Kemendagri,” ucap Asep.

Ditegaskan Asep, jika acara keramainnya melanggar protokol kesehatan, maka pihaknya tak segan untuk memberikan sanksi dari mulai peringatan, hingga pembubaran apabila tetap tidak patuh sesuai aturan.

“Jadi jika tidak sesuai aturan dan melebihi kapasitas akan kami ingatkan untuk tidak melebihi aturan yang telah ditentukan,” tegasnya.

Asep melanjutkan, pembatasan ketat itu tetap harus dilakukan untuk mencegah penularan COVID-19 yang hingga saat ini masih mewabah. Pihaknya tak ingin Kota Cimahi kembali lagi ke status PPKM Level 3.

“Semua harus menempuh ijin, karena kami tidak mau ada euforia berlebihan sehingga nanti ada gelombang 3,” tukas Asep. 

Sumber : cimahikota.go.id

Bagikan ke Facebook Bagikan ke Twitter Bagikan ke WhatsApp
Redaksi Harmoni

Redaksi Harmoni

Info Terkait

Kota Cimahi

Workshop Public Speaking Forum TBM Kota Cimahi Dorong Kepercayaan Diri Peserta

Minggu, 9 Agustus 2026
Kota Cimahi

DPRD Kota Cimahi Sahkan Pertanggungjawaban APBD 2025, Pembahasan KUA-PPAS 2027 Resmi Dimulai

Rabu, 15 Juli 2026
LIPUTAN KHUSUS : FGD Program Kampung Sosial “Gerakan Cimahi Mantap Makin HEPI(GCM MH) 312” dalam Penanganan Kemiskinan berbasis ketahanan Pangan yang Berorientasi pada Destinasi Wisata
Kota Cimahi

LIPUTAN KHUSUS : FGD Program Kampung Sosial “Gerakan Cimahi Mantap Makin HEPI(GCM MH) 312” dalam Penanganan Kemiskinan berbasis ketahanan Pangan yang Berorientasi pada Destinasi Wisata

Jumat, 10 Juli 2026
Kampung Sosial : Berhidmat bagi Pemerlu Pelayanan Kesejahteraan Sosial (PPKS)
Kota Cimahi

Kampung Sosial : Berhidmat bagi Pemerlu Pelayanan Kesejahteraan Sosial (PPKS)

Selasa, 7 Juli 2026
Kota Cimahi

Cimahi Genap 25 Tahun, Pemkot Tegaskan Komitmen Tingkatkan Kesejahteraan Warga

Senin, 29 Juni 2026
Kota Cimahi

Seperempat Abad Kota Cimahi: Komitmen untuk Terus Menghadirkan Kemajuan

Rabu, 24 Juni 2026

Info Terbaru

Hadiri Kajian MT MHABD “Meneladani Rasulullah Saw” bersama Buya Yahya di Masjid PUSDAI Jabar

Selasa, 25 Agustus 2026

Kolaborasi Yayasan Wakaf Silaturahim dan Relawan Peduli Al-Qur’an Salurkan Wakaf Al-Qur’an ke Kepulauan Wakai

Selasa, 25 Agustus 2026
8th Anniversary Greetings for TV Harmoni

8th Anniversary Greetings for TV Harmoni

Senin, 24 Agustus 2026
Sesi 8 – Madrasah Lansia Husnul Khatimah Cimahi

Sesi 8 – Madrasah Lansia Husnul Khatimah Cimahi

Senin, 24 Agustus 2026

Video

  • All
  • Video

Grand Final Pemilihan Duta GenRe Bandung 2026

Jumat, 19 Juni 2026

Liputan Khusus “Gebyar Manasik Akbar” MHU

Senin, 15 Juni 2026
Recap Kegiatan Amal di Bulan Ramadhan bersama Air Mineral Al Ma’soem

Recap Kegiatan Amal di Bulan Ramadhan bersama Air Mineral Al Ma’soem

Jumat, 20 Maret 2026
Pendaftaran Mahasiswa Baru FISIP UNPAS telah Dibuka

Pendaftaran Mahasiswa Baru FISIP UNPAS telah Dibuka

Rabu, 18 Maret 2026
[radio_player id="3"]
  • Tentang Kami
  • Iklan & Layanan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami

© 2024 Harmoni Online

  • Berita
    • Kota Bandung
    • Kota Cimahi
    • Kab. Bandung
    • Kab. Bandung Barat
    • Jawa Barat
  • Kesehatan
  • Keluarga
  • Ekonomi
  • Etalase
  • Olahraga
  • Entertainment
  • Unik
  • Wisata
  • Religi
  • Video
  • Foto

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist