Kota Cimahi, harmonionline.net-Seorang pengusaha mikro diantara ratusan peserta di ruangan terlihat mengasungkan tangannya, pertanda kebutuhannya untuk beroleh bimbingan langsung dan ditempat oleh petugas tentang cara pengisian . Petugas pun dengan sigap datang untuk membantu. Demikian salah satu pandangan dalam kegiatan Season 5 Online Single Submission bertajuk Legalitas Lancar Usaha Besar Oktober 2021 di Tecno Park Cimahi yang diselenggarakan oleh KADIN Cimahi dan Pemerintah Kota Cimahi.
Dalam sambutan sekaligus menjadi sesi insprasi Asep Maryadi selaku Ketua Kadin Cimahi menguraikan bahwa apa yang dialami dunia usaha terutama soal berada dalam situasi pandemik saat ini dirasakaan oleh semua baik yang pengusaha besar ataupun kecil. Semuanya alami penurunan omset, ada dalam bilangan ratusan ribu, puluhan juta bahkan seperti milyaran. Karna itu situasi ini tidak boleh menjadi alasan pelaku usaha menjadi tak berusaha atau menjadi alasan pembenaran bagi kekeliruan berfikirnya.
Dalam keadaan turun yang dibutuhkan justru bagi yang bermental wirausaha adalah terus berdoa dimanapun dan gerak, terus bergerak bahkan dikatakan bahwa saat dibawah orang akan ngegas untuk sampai ke atas. Seperti mobil yang berada di posisi paling bawah ia mesti menggasnya untuk sampai ke atas. Karna itulah OSS ini dibutuhkan karna bagaimana nanti mau besar atau bekembang bila tiada perjinan dan legalitas usaha. Selain OSS acara ini juga di isi penandatanganan MOU (memorandum of understanding) Antara Kadin Cimahi dengan HIKMI, HILSI dan DMK untuk untuk secara bersama menjadi bagian dari solusi dengan kemitraan strategis dalam pemberdayaan usaha dalam satu jaringan dan penyesuaian diri dengan penggunaan teknologi informasi .
Sedang Disdagkoperin diwakili Rinna Mulyani juga menekankan bahwa walau kondisi pandemik dan usaha menurun umkm harus tetap bergerak dan Disperindag pun telah membuka layanan untuk memudahkan perijinan usaha termasuk soal hak paten dan ijin halal terutama bagi usaha kuliner.Selesai seremoni pembukaan acara dilanjutkan dengan sesi OSS dan praktek langsung pendafataran secara online yang disampaikan Budi Irawan S.Si , S.T, M.T, IPP Ketua Komtap Kadin Cimahi dengan materi yang membuak wawasan menyangkut jenis usaha (perorangan) atau perorangan,tingkat resiko masing masing, dan kelengkapan persyaratan untuk OSS.
Semuanya disampaikan dengan sederhana dan bukan itu saja ada petugas bila peserta yang hadir alami kesulitan dalam pengisian dan prosedur tahap demi tahap. Dalam kesempatan ini juga dilakukan pemberian secara simbolis APD dari Unjani kepada UMKM Cimahi oleh Dr. Harun Heri Trismiyanto S.E, M.M dan Universitas Unjani, pun penghargaan bagi media yaitu TV Harmoni diwakili Ibu Rinna Mayasari yang juga memilki visi dan misi yang sama bersama KADIN Cimahi untuk bersama sama memajukan UMKM. *** H. Iwan Puratama, S.Sos














