• Tentang Kami
  • Iklan & Layanan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Rabu, 24 Juni 2026
TV Harmoni
  • Berita
    • Jawa Barat
    • Kab. Bandung
    • Kab. Bandung Barat
    • Kota Bandung
    • Kota Cimahi
    • Nasional
  • Keluarga
  • Kesehatan
  • Entertainment
  • Olahraga
    • Bewara Persib
  • Ekonomi
  • Tekno
  • Religi
  • TVH
No Result
View All Result
  • Berita
    • Jawa Barat
    • Kab. Bandung
    • Kab. Bandung Barat
    • Kota Bandung
    • Kota Cimahi
    • Nasional
  • Keluarga
  • Kesehatan
  • Entertainment
  • Olahraga
    • Bewara Persib
  • Ekonomi
  • Tekno
  • Religi
  • TVH
No Result
View All Result
No Result
View All Result
TV Harmoni
  • Berita
  • Keluarga
  • Kesehatan
  • Entertainment
  • Olahraga
  • Ekonomi
  • Tekno
  • Religi
  • TVH
Home Berita Kota Cimahi

Pemkot Cimahi Optimis Target Pajak Tahun ini Bisa Terpenuhi

Redaksi Harmoni oleh Redaksi Harmoni
Jumat, 13 Agustus 2021
in Kota Cimahi
0 0
Pemkot Cimahi Optimis Target Pajak Tahun ini Bisa Terpenuhi

Kota Cimahi, harmonionline.net-Pemerintah Kota (Pemkot) Cimahi optimis pealisasi penerimaan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) di Kota Cimahi tahun ini bisa mencapai target yakni Rp 52.500.391.242

Berdasarkan data Badan Pengelola Pendapatan Daerah (Bappenda) Kota Cimahi, dari hasil PBB tahun ini bisa mengantongi Rp 52.500.391.242. Hingga 6 Agustus, realisasi penerimaanya sudah mencapai Rp. 40.992.160.743 atau 84,9 persen.

Hingga 31 Desember mendatang, Bappenda Kota Cimahi masih memiliki pekerjaan rumah untuk mengejar sisa target yang belum tercapai. Totalnya, ada sebesar Rp 11.508.230.499 target yang harus dikejar hingga akhir tahun ini.

Kepala Bappenda Kota Cimahi, Ahmad Saefulloh melalui Kepala Bidang Penerimaan dan Pengendalian Pendapatan, Emir Faisal optimis target tahun ini bisa tercapai meskipun ditengah pandemi COVID-19. Apalagi menurutnya animo masyarakat yang menjadi wajib pajak akhir-akhir ini meningkat untuk membayarkan kewajibannya sebagai warga negara Indonesia.

“Insya Alloh kita optimis karena masih ada waktu,” katanya, Rabu (11/8/2021).

Selain itu, pihaknya juga sudah menggulirkan program penghapus sanksi administrasi piutang PBB bagi WP. Kebijakan itu dibuat untuk meringankan beban ekonomi masyarakat ditengah himpitan pandemi COVID-19.

Penghapusan denda bagi wajib pajak PBB tertuang dalam Peraturan Wali Kota (Perwal) Nomor 43 Tahun 2021 tentang Penghapusan Sanksi Administratif PBB Perkotaan Tahun 2021. Kebijakan berlaku mulai 21 Juni hingga 31 Agustus 2021.

Batas akhir pembayaran PBB pada 30 September mendatang. Apabila pembayaran lebih dari jatuh tempo, maka akan dikenakan denda 2 persen setiap bulannya.

Untuk itu, Bappenda Kota Cimahi mengingatkan agar wajib pajak segera membayarkan pajaknya sebelum jatuh tempo. “Jatuh temponya itu akhir September. Sekarang yang bayar lebih dari jatuh tempo itu kena denda 2 persen. Kalau 2 (dua) bulan berarti 4 persen,” pungkasnya. 

Sumber : cimahikota.go.id

Bagikan ke Facebook Bagikan ke Twitter Bagikan ke WhatsApp
Redaksi Harmoni

Redaksi Harmoni

Info Terkait

Kota Cimahi

Seperempat Abad Kota Cimahi: Komitmen untuk Terus Menghadirkan Kemajuan

Rabu, 24 Juni 2026
LIPUTAN KHUSUS : WILUJENG MILANGKALA KOTA CIMAHI KA-25CIMAHI MANTAP MAKIN HEPI
Kota Cimahi

LIPUTAN KHUSUS : WILUJENG MILANGKALA KOTA CIMAHI KA-25CIMAHI MANTAP MAKIN HEPI

Selasa, 23 Juni 2026
Kota Cimahi

Diwarnai Kebersamaan dan Rasa Syukur HUT ke-25 Kota Cimahi Berlangsung Meriah

Minggu, 21 Juni 2026
Jawa Barat

Tedy Rusmawan Dorong Percepatan Pembangunan Underpass Gatot Subroto Cimahi

Kamis, 21 Mei 2026
Kota Cimahi

Pemkot Cimahi Lantik 103 Pejabat ASN, Ngatiyana Tegaskan Rotasi Sudah Sesuai Aturan

Sabtu, 18 April 2026
Dishub Kota Cimahi Gelar Apel Gelar Pasukan Pengaturan & Pengawasan Arus Mudik Idul Fitri 1447 H
Kota Cimahi

Dishub Kota Cimahi Gelar Apel Gelar Pasukan Pengaturan & Pengawasan Arus Mudik Idul Fitri 1447 H

Kamis, 19 Maret 2026

Info Terbaru

Seperempat Abad Kota Cimahi: Komitmen untuk Terus Menghadirkan Kemajuan

Rabu, 24 Juni 2026
Ikuti KAJIAN RUTIN BULANAN MT. TC-8 Bersama Ustadzah Mimin Aminah

Ikuti KAJIAN RUTIN BULANAN MT. TC-8 Bersama Ustadzah Mimin Aminah

Selasa, 23 Juni 2026
Ikuti Kajian MT Ummahatul Qurani : Muaqabah Bersama Allah.

Ikuti Kajian MT Ummahatul Qurani : Muaqabah Bersama Allah.

Selasa, 23 Juni 2026
LIPUTAN KHUSUS : WILUJENG MILANGKALA KOTA CIMAHI KA-25CIMAHI MANTAP MAKIN HEPI

LIPUTAN KHUSUS : WILUJENG MILANGKALA KOTA CIMAHI KA-25CIMAHI MANTAP MAKIN HEPI

Selasa, 23 Juni 2026

Video

  • All
  • Video

Grand Final Pemilihan Duta GenRe Bandung 2026

Jumat, 19 Juni 2026

Liputan Khusus “Gebyar Manasik Akbar” MHU

Senin, 15 Juni 2026
Recap Kegiatan Amal di Bulan Ramadhan bersama Air Mineral Al Ma’soem

Recap Kegiatan Amal di Bulan Ramadhan bersama Air Mineral Al Ma’soem

Jumat, 20 Maret 2026
Pendaftaran Mahasiswa Baru FISIP UNPAS telah Dibuka

Pendaftaran Mahasiswa Baru FISIP UNPAS telah Dibuka

Rabu, 18 Maret 2026
[radio_player id="3"]
  • Tentang Kami
  • Iklan & Layanan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami

© 2024 Harmoni Online

  • Berita
    • Kota Bandung
    • Kota Cimahi
    • Kab. Bandung
    • Kab. Bandung Barat
    • Jawa Barat
  • Kesehatan
  • Keluarga
  • Ekonomi
  • Etalase
  • Olahraga
  • Entertainment
  • Unik
  • Wisata
  • Religi
  • Video
  • Foto

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist