• Tentang Kami
  • Iklan & Layanan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Selasa, 1 September 2026
TV Harmoni
  • Berita
    • Jawa Barat
    • Kab. Bandung
    • Kab. Bandung Barat
    • Kota Bandung
    • Kota Cimahi
    • Nasional
  • Keluarga
  • Kesehatan
  • Entertainment
  • Olahraga
    • Bewara Persib
  • Ekonomi
  • Tekno
  • Religi
  • TVH
No Result
View All Result
  • Berita
    • Jawa Barat
    • Kab. Bandung
    • Kab. Bandung Barat
    • Kota Bandung
    • Kota Cimahi
    • Nasional
  • Keluarga
  • Kesehatan
  • Entertainment
  • Olahraga
    • Bewara Persib
  • Ekonomi
  • Tekno
  • Religi
  • TVH
No Result
View All Result
No Result
View All Result
TV Harmoni
  • Berita
  • Keluarga
  • Kesehatan
  • Entertainment
  • Olahraga
  • Ekonomi
  • Tekno
  • Religi
  • TVH
Home Berita

Mulai, 22 Desember 2020 Penumpang KA Jarak Jauh Wajib Tunjukan Hasil Rapid Test Anti Gen

Redaksi Harmoni oleh Redaksi Harmoni
Senin, 21 Desember 2020
in Berita
0 0
Mulai, 22 Desember 2020 Penumpang KA Jarak Jauh Wajib Tunjukan Hasil Rapid Test Anti Gen

Foto :ANTARA/M Risyal Hidayat/foc.

PT Kreta Api Indonesia (KAI) mulai 22 Desember 2020 s.d 8 Januari 2021, mewajibkan pelanggan KA Jarak Jauh di Pulau Jawa untuk menunjukkan hasil Rapid Test Antigen yang negatif sebagai syarat untuk naik Kereta Api.

Aturan tersebut sesuai dengan Surat Edaran Satgas Penanganan Covid-19 No 3 Th 2020 tentang Protokol Kesehatan Perjalanan Orang Selama Libur Hari Raya Natal dan Menyambut Tahun Baru 2021 dalam Masa Pandemi Covid-19 dan Surat Edaran Kemenhub No 23 Th 2020 tentang Petunjuk Pelaksanaan Perjalanan Orang dengan Transportasi Perkeretaapian Selama Masa Natal Tahun 2020 dan Tahun Baru 2021 dalam Masa Pandemi Covid-19.

“KAI mematuhi seluruh aturan protokol kesehatan yang ditetapkan oleh pemerintah dalam rangka mencegah penyebaran Covid-19 melalui moda transportasi kereta api,” ujar EVP Corporate Secretary KAI Dadan Rudiansyah.

Dadan menjelaskan, setiap pelanggan KA wajib untuk menerapkan dan mematuhi protokol Kesehatan yaitu memakai masker, mencuci tangan, dan menjaga jarak (3M).

Pelanggan KA Jarak Jauh di Pulau Jawa diharuskan  menunjukkan surat keterangan hasil Rapid Test Antigen negatif Covid-19 yang berlaku selambat-lambatnya 3 hari sebelum tanggal keberangkatan (H-3). Sedangkan untuk perjalanan KA Jarak Jauh di Pulau Sumatera, pelanggan diharuskan menunjukkan surat keterangan hasil Rapid Test Antibodi Non Reaktif atau Tes PCR Negatif Covid-19 yang berlaku selambat-lambatnya 14 hari sebelum tanggal keberangkatan (H-14). Adapun syarat-syarat tersebut tidak diwajibkan untuk pelanggan KA Jarak Jauh dengan usia dibawah 12 Tahun.

Setiap pelanggan KA Jarak Jauh harus dalam kondisi sehat (tidak menderita flu, pilek, batuk, demam), memakai masker dan suhu badan tidak lebih dari 37,3 derajat celsius. Selama dalam perjalanan, pelanggan diharuskan menggunakan Face Shield dan diimbau menggunakan pakaian lengan panjang.

KAI Sediakan Layanan Rapid Test Antigen di Stasiun

Sebagai peningkatan pelayanan KAI kepada para calon pelanggan, mulai Senin 21 Desember 2020, KAI menyediakan layanan Rapid Test Antigen di stasiun dengan harga Rp105.000.

“Layanan ini tersedia melalui Sinergi BUMN dengan Rajawali Nusantara Indonesia Grup,” ujar Dadan.

Pada tahap awal, layanan tersebut tersedia di Stasiun Gambir, Pasar Senen, Kiaracondong, Cirebon Prujakan, Tegal, Semarang Tawang, Yogyakarta,  Surabaya Gubeng, dan Surabaya Pasar Turi.

Dikarenakan proses pelayanan Rapid Test Antigen memakan waktu lebih lama dibanding Rapid Test Antibodi, maka calon pelanggan agar menyiapkan waktu yang cukup untuk melakukan tes tersebut. Masyakarat yang ingin menggunakan layanan Rapid Test Antigen di Stasiun, diimbau untuk melakukannya H-1 perjalanan untuk menghindari keterlambatan jika dilakukan di hari keberangkatan.

“Penyediaan layanan ini merupakan komitmen KAI untuk mendukung kebijakan pemerintah dalam rangka menerapkan Protokol Kesehatan yang ketat pada moda transportasi kereta api,” ujar Dadan.

Dadan menambahkan, layanan ini merupakan alternatif yang KAI hadirkan untuk kemudahan calon pelanggan yang akan naik Kereta Api. Selain di stasiun, calon pelanggan juga bisa menggunakan hasil Rapid Tes Antigen dari Rumah Sakit atau Klinik yang terpercaya.

“Kami juga mengingatkan kepada para pelanggan agar selalu disiplin dalam menerapkan protokol kesehatan untuk menjadikan Kereta Api sebagai moda transportasi yang aman, nyaman, selamat, dan sehat sampai di tujuan,” tutup Dadan.

Untuk info selengkapnya terkait kebijakan KAI pada masa Libur Natal dan Tahun Baru 2021, pelanggan dapat menghubungi Customer Service di Stasiun, Contact Center KAI melalui telepon di 021-121 atau WhatsApp KAI121 di 0811 1211 1121, email cs@kai.id, atau media sosial KAI121.*red 

Bagikan ke Facebook Bagikan ke Twitter Bagikan ke WhatsApp
Redaksi Harmoni

Redaksi Harmoni

Info Terkait

Jawa Barat

Atasi Persoalan Sampah, KKN 245 Bangun Tempat Pembakaran Sampah di Pasirhuni

Jumat, 28 Agustus 2026
Kota Bandung

Rayakan Ulang Tahun Emas ke-50, PT Dirgantara Indonesia Gelar Pagelaran Wayang Golek dan Wayang Kulit Semalam Suntuk

Kamis, 27 Agustus 2026
Jawa Barat

Wajada Dorong Generasi Muda Kenali Budaya dari Tiga Zona Jawa Barat

Rabu, 26 Agustus 2026
Dirgahayu Republik Indonesia 17 Agustus 2026 ke 81 Tahun
Nasional

Dirgahayu Republik Indonesia 17 Agustus 2026 ke 81 Tahun

Rabu, 26 Agustus 2026
Kota Bandung

Pesta Ceria bersama Anak-Anak Terkasih MHABD Wujudkan Rasa Syukur Kemerdekaan RI ke-81 & Maulid Nabi Muhammad SAW di Floating Market

Rabu, 26 Agustus 2026
Berita

Kolaborasi Yayasan Wakaf Silaturahim dan Relawan Peduli Al-Qur’an Salurkan Wakaf Al-Qur’an ke Kepulauan Wakai

Selasa, 25 Agustus 2026

Info Terbaru

Tamu Kita: Happy Hompi Play dan RM Merambah Rasa

Minggu, 30 Agustus 2026
PEREMPUAN INDONESIA MAJU DPD JAWA BARAT bekerja sama dengan YAYASAN MESTIKA WANODJA INDONESIA

PEREMPUAN INDONESIA MAJU DPD JAWA BARAT bekerja sama dengan YAYASAN MESTIKA WANODJA INDONESIA

Sabtu, 29 Agustus 2026

Angkat Tema “Lives Inside Us” Ini Makna di Balik Jersey Persib Musim 2026/27

Jumat, 28 Agustus 2026

Atasi Persoalan Sampah, KKN 245 Bangun Tempat Pembakaran Sampah di Pasirhuni

Jumat, 28 Agustus 2026

Video

  • All
  • Video

Grand Final Pemilihan Duta GenRe Bandung 2026

Jumat, 19 Juni 2026

Liputan Khusus “Gebyar Manasik Akbar” MHU

Senin, 15 Juni 2026
Recap Kegiatan Amal di Bulan Ramadhan bersama Air Mineral Al Ma’soem

Recap Kegiatan Amal di Bulan Ramadhan bersama Air Mineral Al Ma’soem

Jumat, 20 Maret 2026
Pendaftaran Mahasiswa Baru FISIP UNPAS telah Dibuka

Pendaftaran Mahasiswa Baru FISIP UNPAS telah Dibuka

Rabu, 18 Maret 2026
[radio_player id="3"]
  • Tentang Kami
  • Iklan & Layanan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami

© 2024 Harmoni Online

  • Berita
    • Kota Bandung
    • Kota Cimahi
    • Kab. Bandung
    • Kab. Bandung Barat
    • Jawa Barat
  • Kesehatan
  • Keluarga
  • Ekonomi
  • Etalase
  • Olahraga
  • Entertainment
  • Unik
  • Wisata
  • Religi
  • Video
  • Foto

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist