
Pemerintah Kota Cimahi melalui Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Cimahi menggelar Apel Gelar Pasukan Pengaturan dan Pengawasan Arus Mudik dan Balik Lalu Lintas Hari Raya Idul Fitri 1447 H pada Senin (16/3/2026) di UPTD PKB (Pengujian Kendaraan Bermotor) Baros. Kegiatan ini dilaksanakan dalam rangka pengecekan personil dan sarana prasarana pendukung yang dipersiapkan untuk pengamanan arus mudik dan balik Lebaran tahun 2026.

Dalam sambutannya, Wakil Wali Kota Cimahi Adhitia Yudisthira menyampaikan bahwa setiap tahun momentum mudik Lebaran selalu menjadi pergerakan mobilitas masyarakat terbesar di Indonesia. Dishub memegang peran kunci dalam memastikan keamanan, ketertiban, dan kelancaran mobilitas jutaan kendaraan yang bergerak dalam waktu hampir bersamaan.

“Kota Cimahi memiliki posisi geografis yang sangat strategis sebagai kota perlintasan di kawasan Bandung Raya. Arus kendaraan dari dan menuju berbagai wilayah di Jawa Barat akan melintasi koridor-koridor jalan di kota Cimahi,” ujar Adhitia.

Dalam arahannya, Wakil Wali Kota juga menekankan pentingnya disiplin personel sebagai fondasi utama dalam menjaga kualitas pelayanan publik. Dirinya meminta seluruh petugas yang terlibat agar bekerja secara profesional, responsif, dan bertanggung jawab saat bertugas di lapangan.
“Kejelasan pembagian tugas harus dipastikan. Setiap personel harus memahami perannya masing-masing, baik dalam pengaturan lalu lintas, pengawasan terminal dan halte, maupun dalam pengujian kendaraan,” ujarnya.
Adhitia juga mengingatkan agar pemetaan titik rawan kemacetan dilakukan secara cermat, khususnya di simpang-simpang utama, ruas jalan padat, serta wilayah perbatasan kota. Petugas di lapangan diharapkan mampu melakukan antisipasi dini serta rekayasa lalu lintas secara cepat dan terukur.

“Pelaksanaan ramp check terhadap angkutan umum harus dilakukan secara ketat dan objektif. Kelaikan teknis kendaraan, sistem rem, ban, lampu, serta kelengkapan administrasi harus dipastikan memenuhi standar keselamatan,” tegasnya.















