Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi mengklarifikasi informasi yang beredar mengenai Bantuan Pendidikan Menengah Universal (BPMU) yang ramai diperbincangkan saat ini. Hal itu berkaitan dengan isu akan dihilangkannya BPMU dari anggaran murni 2026.
Dedi menjelaskan BPMU tidak dihapuskan melainkan dialihkan dari yang sebelumnya bantuan yang di kirimkan langsung ke sekolah melalui hibah, menjadi bantuan program beasiswa untuk masyarakat yang kurang mampu.
Hal inipun disambut baik oleh Wakil Ketua Komisi V DPRD Jawa Barat, Siti Muntamah Oded. Menurutnya hal tersebut menjadi bukti kepedulian pemerintah terhadap Pendidikan masyarakatnya terlebih bagi yang tidak mampu.
Hanya saja dikatakan Umi Siti, dalam perealisasiannya anggaran tersebut bisa di turunkan melalui APBD murni 2026 dan tidak di tunda ke APBD Perubahan 2026.
“Jadi saya ingin mendorong Pemprov memberikan beasiswa ini dibayarkan di murni (APBD Murni 2026 ), Jangan melebihi dari murni (APBD Perubahan 2026),” ujar Umi Siti.
Umi Siti menjelaskan, pendidikan yang baik dan merata menjadi hak yang harus dinikmati setiap anak.
Oleh sebab itu, dalam perealisasiannya bisa diprioritaskan melalui Anggaran Murni 2026, sehingga manfaatnya bisa dirasakan langsung oleh siswa-siswi.
Dengan dimasukkan dalam anggaran murni, menurut Umi Siti, akan mempermudah dalam realisasinya sehingga, hak anak-anak yang sudah memenuhi syarat untuk mendapatkannya bisa lebih terjamin.
“Itu akan memberikan support yang sangat baik dan bijak bagi dunia pendidikan swasta dan murid-murid yang memang sudah menanti,” jelasnya
Iapun optimis, dengan niat baik Pemerintah Provinsi Jawa Barat melalui kebijakan Gubernur bisa berdampak baik untuk memberikan hak yang sama bagi seluruh anak dalam mendapatkan pendidikan, sesuai dengan amanat yang tertuang nyata dalam Undang-undang Dasar 1945.













