• Tentang Kami
  • Iklan & Layanan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Kamis, 2 Oktober 2025
TV Harmoni
  • Berita
    • Jawa Barat
    • Kab. Bandung
    • Kab. Bandung Barat
    • Kota Bandung
    • Kota Cimahi
    • Nasional
  • Keluarga
  • Kesehatan
  • Entertainment
  • Olahraga
    • Bewara Persib
  • Ekonomi
  • Tekno
  • Religi
  • TVH
No Result
View All Result
  • Berita
    • Jawa Barat
    • Kab. Bandung
    • Kab. Bandung Barat
    • Kota Bandung
    • Kota Cimahi
    • Nasional
  • Keluarga
  • Kesehatan
  • Entertainment
  • Olahraga
    • Bewara Persib
  • Ekonomi
  • Tekno
  • Religi
  • TVH
No Result
View All Result
No Result
View All Result
TV Harmoni
  • Berita
  • Keluarga
  • Kesehatan
  • Entertainment
  • Olahraga
  • Ekonomi
  • Tekno
  • Religi
  • TVH
Home Entertainment

Ramai Soal Royalti, Industri Musik Di Dorong Lebih Transparan Di era digital

Rifqi Achmad Salmun oleh Rifqi Achmad Salmun
Selasa, 12 Agustus 2025
in Entertainment
0 0
Source Picture: Pinerest

isu royalty lagu Kembali ramai di perbincangkan saat ini. Di tengah maraknya platform digital, system pembagian rooyalti dinilai belum sejalan dengan perkembangan industri musik  saat ini.

Dalam beberapa waktu terakhir, pembahasan mengenai royalti musik  menjadi sorotan public. Hal ini di sebabkan oleh meningkatnya kesadaran pelaku industry terhadap pentingnya perlindungan atas hak cipta dan pendapatan dari karya music yang mereka ciptakan dan nyanyikan.

Royalty merupakan bentuk kompensasi yang diterima pencipta lagu dan musisi setiap kali karyanya digunakan secara komersial, baik di platform digital, radio, televisi, hingga tempat usaha seperti café, hotel, dan pusat perbelanjaan di Indonesia. Mekanisme pengelolaan royalty diatur oleh Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2014 tentang hak cipta, dan dijalankan oleh Lembaga Management Kolektif Nasional (LMKN) sera beberapa Lembaga Management Kolektif (LMK).

Namun dalam implementasinya, sisitem ini masih mengahadapi sejumlah tantangan. Salah satu persoalan yang banyak disoroti adalah keterbatasan dalam pendataan dan distribusi royalty secara akurat dan transparan. Teknologi yang memungkinkan pemantauan pemutaran lagu secara digital belum sepenuhnya diadopsi oleh system yang ada.

Seiring dengan meningkatnya para pengguna music melalui platform streaming, banyak musisi mengandalkan royalty digital sebgai salah satu sumber penghasilan utama. Namun, jumlah royalty yang diterima dari platform seperti Spotify, Youtube dan lainnya kerap kali dianggap tidak sebanding dengan jumlah pemutaran lagu tertinggi.

Kondisi mendorong diskusi yang sangat luas tentang perlunya pembaruan system royalty agar lebih transparan, dan nyata juga dapat di saring oleh para pemilik hak cipta. Beberapa pelaku industry sudah mulai mendorong penggunaan teknologi blokchlain untuk memastikan rekam jejak penggunaan lagu tercatata secara otomatis.

Selain itu, edukasi terhadap pelaku usaha juga dianggap sangat penting. Tidak sedikit tempat public yang masih memutar lagu tanpa izin dan tanpa menyadari kewajiban membayar royalty. Padahal, penggunaan music dalam konteks komersial seharusnya memperhatikan hak para pencipta.

Isu royalti menunjukan bahwa tantangan industry music di era digital ini tidak hanya terletak pada kreativitas, tetapi juga pada perlindungan dan management hak. Kolaborasiu antara pemerintah, Lembaga pengelola, pelaku usaha, serta musisi di perlakukan agar sistem royalti di Indonesia dapat berkembang dan lebih adil.

Bagikan ke Facebook Bagikan ke Twitter Bagikan ke WhatsApp
Rifqi Achmad Salmun

Rifqi Achmad Salmun

Info Terkait

Entertainment

Kabar Duka, Penyanyi Legendaris Acil Bimbo Meninggal Dunia

Selasa, 2 September 2025
Komedian Terkenal Indonesia Mpok Alpa ( Nina Carolina) Meninggal Dunia
Entertainment

Komedian Terkenal Indonesia Mpok Alpa ( Nina Carolina) Meninggal Dunia

Jumat, 15 Agustus 2025
Entertainment

Komedian Mpok Alpa Meninggal Dunia

Jumat, 15 Agustus 2025
“Swag” Justin Beiber: Lagu Baru Dengan Makna Percaya Diri Dan Cinta
Entertainment

“Swag” Justin Beiber: Lagu Baru Dengan Makna Percaya Diri Dan Cinta

Kamis, 14 Agustus 2025
Lagu ‘’Tegar’’ Menjadikan Balik Karier Rossa Di Industri Musik Indonesia
Entertainment

Lagu ‘’Tegar’’ Menjadikan Balik Karier Rossa Di Industri Musik Indonesia

Kamis, 14 Agustus 2025
Source Picture: Pinterest
Entertainment

Boikot Spotify: Musik Menolak Jadi Senjata  

Senin, 11 Agustus 2025

Info Terbaru

Persib Digdaya, Kalahkan Bangkok United 2-0!

Rabu, 1 Oktober 2025
TAMU KITA – Mengenal Lebih Dekat PHRI ( Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia ) Kabupaten Bandung

TAMU KITA – Mengenal Lebih Dekat PHRI ( Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia ) Kabupaten Bandung

Selasa, 30 September 2025

Hadiri Kajian MT Aria Jipang “Mengapa Ilmu tak Menjadi Amal” bersama Umi Khairati, S.I.Kom

Selasa, 30 September 2025
Sinergi dan Harmoni – Membangun Kolaborasi Politeknik LP3I dengan Guru BK Se Bandung Raya

Sinergi dan Harmoni – Membangun Kolaborasi Politeknik LP3I dengan Guru BK Se Bandung Raya

Senin, 29 September 2025

Video

  • All
  • Video

Live – Kajian MT Ummahatul Qurani “Isyarat Alam di Akhir Jaman”

Jumat, 26 September 2025

Peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW 1447 H bersama Ust. Das’ad Latif di PUSDAI Jabar

Jumat, 19 September 2025

Tamu Kita –  “Inovasi dan Kolaborasi: Peran INKOPA dalam Mendukung Program Kampus Berdampak”

Selasa, 16 September 2025

Live – Kajian MT Siti Chodidjah “Islam & Kesehatan Mental” bersama Ustdz Mimin Aminah

Senin, 15 September 2025
[radio_player id="3"]
  • Tentang Kami
  • Iklan & Layanan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami

© 2024 Harmoni Online

  • Berita
    • Kota Bandung
    • Kota Cimahi
    • Kab. Bandung
    • Kab. Bandung Barat
    • Jawa Barat
  • Kesehatan
  • Keluarga
  • Ekonomi
  • Etalase
  • Olahraga
  • Entertainment
  • Unik
  • Wisata
  • Religi
  • Video
  • Foto

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist