• Tentang Kami
  • Iklan & Layanan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Rabu, 21 Mei 2025
TV Harmoni
  • Berita
    • Jawa Barat
    • Kab. Bandung
    • Kab. Bandung Barat
    • Kota Bandung
    • Kota Cimahi
    • Nasional
  • Keluarga
  • Kesehatan
  • Entertainment
  • Olahraga
    • Bewara Persib
  • Ekonomi
  • Tekno
  • Religi
  • TVH
No Result
View All Result
  • Berita
    • Jawa Barat
    • Kab. Bandung
    • Kab. Bandung Barat
    • Kota Bandung
    • Kota Cimahi
    • Nasional
  • Keluarga
  • Kesehatan
  • Entertainment
  • Olahraga
    • Bewara Persib
  • Ekonomi
  • Tekno
  • Religi
  • TVH
No Result
View All Result
No Result
View All Result
TV Harmoni
  • Tentang Kami
  • Iklan & Layanan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Home Berita Jawa Barat

Jelang Libur Lebaran Pemdaprov Jabar Terapkan Work From Anywhere

TV Harmoni oleh TV Harmoni
Kamis, 20 Maret 2025
in Jawa Barat
0 0

Pemerintah Daerah Provinsi Jawa Barat (Pemdaprov Jabar) akan menerapkan fleksibilitas lokasi kerja bagi pegawai melalui mekanisme Work From Anywhere (WFA).

Kebijakan ini tertuang dalam Surat Edaran Nomor 25/OT.01/ORG yang ditandatangani Sekretaris Daerah Provinsi Jawa Barat, Herman Suryatman, atas nama Gubernur Jabar.

Surat Edaran yang dikeluarkan ini ditujukan kepada seluruh Kepala Perangkat Daerah, Staf Ahli, Asisten, serta Kepala Biro di lingkungan Sekretariat Daerah Provinsi Jawa Barat. Selasa (18/32025).

“Kebijakan ini merupakan tindak lanjut dari Peraturan Presiden Republik Indonesia Nomor 21 Tahun 2023 tentang Hari Kerja dan Jam Kerja Instansi Pemerintah serta Peraturan Gubernur Jawa Barat Nomor 102 Tahun 2022 tentang Waktu dan Lokasi Kerja Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemdaprov Jabar,” terang Herman.

Selain itu, kebijakan ini juga mempertimbangkan Surat Edaran Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 2 Tahun 2025 terkait penyesuaian pelaksanaan tugas kedinasan ASN selama libur nasional dan cuti bersama Hari Suci Nyepi Tahun Baru Saka 1947 serta Hari Raya Idulfitri 1446 H.

“Fleksibilitas lokasi kerja ini bertujuan untuk mengantisipasi lonjakan mobilitas masyarakat selama periode libur nasional dan cuti bersama. Penerapan WFA akan berlangsung  24 – 27 Maret 2025, dengan pengecualian bagi perangkat daerah atau unit kerja yang memiliki tugas pelayanan langsung kepada masyarakat,” lanjutnya.

Baca juga  BUMDes Menjadi Andalan Perekonomian Desa

Pegawai yang ingin bekerja dengan mekanisme WFA harus mengajukan permohonan melalui aplikasi K-Mob, yang kemudian akan dipertimbangkan dan disetujui oleh Jabatan Pimpinan Tinggi (JPT) dan/atau atasan langsung di masing-masing perangkat daerah atau unit kerja.

“Persetujuan ini diberikan dengan mempertimbangkan beban kerja, kondisi kerja, serta situasi individu pemohon,” cetus Herman kembali.

Pegawai yang melaksanakan tugas secara WFA diwajibkan bekerja dengan penuh tanggung jawab serta memastikan target kerja tetap tercapai sesuai lingkup tugasnya.

“Selain itu, kata Herman, pegawai harus menjaga komunikasi dengan atasan langsung atau tim kerja untuk memastikan kelancaran pelayanan dan tugas unit kerja,”

Lokasi kerja juga harus mendukung produktivitas, memiliki sarana dan prasarana yang memadai, serta tidak membahayakan keamanan, kesehatan, keselamatan, atau mencemarkan nama baik pegawai maupun instansi.

“Perangkat daerah dan unit kerja diimbau untuk mendukung penerapan WFA dengan memfasilitasi koordinasi melalui pertemuan daring atau hybrid.,” cetusnya.

Dengan kebijakan ini, Pemdaprov Jabar berupaya menjaga efektivitas kerja ASN sekaligus mendukung kebijakan nasional dalam menghadapi mobilitas masyarakat saat periode libur panjang. (Bagdja)

Bagikan ke Facebook Bagikan ke Twitter Bagikan ke WhatsApp
Tags: jawa barat
TV Harmoni

TV Harmoni

Info Terkait

Jawa Barat

2 Vote Tertinggi Akan Masuk Top 25 Putri Hijabfluencer Jabar 2025

Selasa, 13 Mei 2025
Jawa Barat

Wakil Gubernur Lantik dan Kukuhkan Pengurus LASQI Jawa Barat Masa Bakti 2025-2030

Minggu, 11 Mei 2025
Jawa Barat

Rakerda dan Rapimda RAPI Daerah 10 Provinsi Jawa Barat Berjalan Lancar

Minggu, 11 Mei 2025
Jawa Barat

RAPI Daerah 10 Provinsi Jawa Barat Gelar Rakerda & Rapimda

Sabtu, 10 Mei 2025
Jawa Barat

RAPI Jabar Siap Gelar Rakerda & Rapimda

Rabu, 7 Mei 2025
Jawa Barat

Dedi Mulyadi: Persib Juara, Jawa Barat Istimewa

Rabu, 7 Mei 2025

Info Terbaru

Surga Narkoba

Selasa, 20 Mei 2025

Ikuti Seminar Inspiratif Rise & Balance: Belajar Bertumbuh Bersama

Selasa, 20 Mei 2025
TAMU KITA – Mengenal Lebih Dekat Yayasan Bani Hasyim

TAMU KITA – Mengenal Lebih Dekat Yayasan Bani Hasyim

Selasa, 20 Mei 2025

Satgas Kurban Bandung Resmi Dilepas, 334 Petugas Siap Kawal Kesehatan Hewan

Selasa, 20 Mei 2025

Video

    • All
    • Video

    “Tipe Perempuan dalam Al-Qur’an” bersama Ust. Adi Hidayat

    Minggu, 18 Mei 2025

    Tamu Kita – “Mengkritisi Kebijakan Pendidikan KDM”

    Sabtu, 17 Mei 2025

    Video kajian Rutin MT Ummahatul Qurani “Lurus di Jalan Berliku” bersama Ust. Dedi Hariadi, Lc.

    Jumat, 16 Mei 2025

    Webinar ICMI Orwil Jabar “Upaya Kecendekiawanan & Kebudayaan dalam Penanggulangan Premanisme

    Rabu, 14 Mei 2025
    [radio_player id="3"]
    • Tentang Kami
    • Iklan & Layanan
    • Pedoman Media Siber
    • Disclaimer
    • Kontak Kami

    © 2024 Harmoni Online

    • Berita
      • Kota Bandung
      • Kota Cimahi
      • Kab. Bandung
      • Kab. Bandung Barat
      • Jawa Barat
    • Kesehatan
    • Keluarga
    • Ekonomi
    • Etalase
    • Olahraga
    • Entertainment
    • Unik
    • Wisata
    • Religi
    • Video
    • Foto

    Welcome Back!

    Login to your account below

    Forgotten Password?

    Retrieve your password

    Please enter your username or email address to reset your password.

    Log In

    Add New Playlist

    - Select Visibility -