Kota Bandung – Menyusul telah diumumkannya tujuh nama terpilih anggota Komisioner KPID Jawa Barat periode 2024-2027, Ketua Komisi 1 DPRD Jawa Barat Rahmat Hidayat Djati berharap agar komisioner KPID Jawa Barat terpilih dapat melakukan percepatan program untuk menjaga mata dan telinga masyarakat Jawa Barat.
Menurut Rahmat Hidayat Djati yang akrab dipanggil RHD ini tantangan indutri media penyiaran saat ini sudah berbeda. Karenanya Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) harus gerak cepat menyelamatkan industri penyiaran di Jawa Barat, sesuai dengan amanat Undang-Undang No.32 Tahun 2002 tentang Penyiaran.
“Selain menghadapi tantangan perkembangan teknologi, lembaga penyiaran saat ini juga mendapatkan persaingan dari platform digital global. Sehingga perlu adanya keadilan regulasi yang mampu menjaga dan melindungi ekosistem penyiaran, khususnya di Jawa Barat,” tegasnya Jumat 27/12/24. Ditambahkannya, radio dan televisi, selain media hiburan juga membawa misi pendidikan dan informasi, sehingga harus dilindungi.
Sebelumnya pada medio Desember 2024, dalam suatu acara Talkshow Radio di Karawang, RHD mengapresiasi peran Lembaga Siaran yang ikut serta dalam proses tahapan pelaksanaan Pilkada sehingga berjalan sukses tanpa ekses. Mulai dari sosialisasi, hingga pantauan dan pengawasan pelaksanaannya sebagai media massa.
Tugas itu kata RHD belum selesai, yakni saat ini Lembaga Penyiaran bersama KPID Jabar dan Komisi 1 DPRD Jabar, bersinergi ikut serta dalam mengawal pembangunan kedepan oleh para pemimpin terpilih (Gubernur & Wakil Gubernur, Bupati & Wakil Bupati, Wali Kota dan Wakil Wali Kota) se Jawa Barat.
“Ada yang lebih penting dari sekadar mengawal Pilkada lalu. Yakni, sinergi KPID dan Komisi 1 DPRD Jabar melalui Lembaga Penyiaran dengan perannya diharapkan mampu mengawal janji politik para pemimpin terpilih, yang dituangkan dalam visi misi dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah atau RPJMD,” kembali RHD menegaskan.
Menurutnya, RPJMD yang paling mendasar itu adalah pelayanan dasar pemerintahan seperti pendidikan, kesehatan, pekerjaan umum, tata ruang dan lainnya. Mengapa hal itu harus dapat dikawal lembaga penyiaran, karena agar terjadi percepatan sisi – sisi yang selama ini tidak terlihat oleh mata sistem pemerintahan selama ini. Sedemikian pentingnya peran lembaga penyiaran dengan kekuatannya, maka Rahmat berharap KPID Jabar dapat membersamai lembaga penyiaran, termasuk mendapat perlindungan. [gpwk]