Badan Narkotika Nasional Kota Cimahi, (BNNK) berhasil dalam satu tahun dapat menyembuhkan 86,61 % dari yang ditargetkan oleh BNNK sebesar 68 %.
Hal itu diungkapkan oleh Kepala BNNK Cimahi, Yulius Amra, yang didampingi Kasubag Umum BNNK Cimahi, Ahmad Nukman Ginanjar, Kepala Tim P2M Yoni Ronald, Kepala Tim Rehabilitasi, Hana Gumiyarna, dan Kepala Tim Pemberantasan, Bagus Rampa, saat menggelar Pres Release di kantor BNNK Cimahi, Jl. Daeng M Ardiwinata, Jl. Cihanjuang No.142, Cibabat, Kec. Cimahi Utara, Kota Cimahi, Senin (30/12/2024).
Seperti yang diungkapkan oleh Kepala BNNK Cimahi Yulius Amra, bahwa kegiatan Tim Rehabilitasi, BNNK telah merehabilitasi pecandu narkoba di tahun 2024 sebanyak 112 orang.
“Rehabilitasi tersebut melalui klinik Pratama BNNK Cimahi yang terdiri dari, 108 laki-laki dan 4 orang perempuan,” ungkap Yulius.
Selanjutnya BNNK Cimahi telah berhasil mengupayakan peningkatan kualitas hidup klien penyalahgunaan narkoba sebesar 86,61 % dari yang ditargetkan sebesar 68%,” ucap Yulius.
Tidak hanya masalah rehabilitasi saja sebagai tugas dari BNNK Cimahi, BNNK Cimahi juga telah membentuk 2 unit layanan Intervensi Berbasis Masyarakat (IBM).
“IBM tersebut diterapkan di Kelurahan Cibabat dan Kelurahan Melong, masing-masing terdiri dari 5 agen untuk pemulihan yang melibatkan perangkat Kelurahan, tokoh masyarakat, PKK, kader tokoh agama, dan Karang Taruna,” jelasnya.
Dengan diadakannya IBM ini, adalah sebagai Program pendekatan rehabilitasi minimal dengan ambang batas rendah,
“Low Threshold, mudah diakses tanpa banyak persyaratan IBM, juga jadi wujud peran masyarakat dalam mendukung P4GN khususnya dibidang rehabilitasi,” ucap Yulius.
“Pada tahun 2024, IBM telah melayani 10 klien penyalahgunaan narkoba dengan kategori ringan/rendah.
“Yang mendapatkan pemulihan pendampingan KIE, Kelompok dukungan sebaya (KDS), Relapse Prevention, Life Skill, serta bina lanjutan,” imbuhnya.
Sedangkan layanan pasca rehabilitasi, bagi 25 orang mantan penyalahgunaan narkoba yang telah selesai menjalankan rehabilitasinya melalui kegiatan pemantauan pulih dampingi dan kunjungan rumah,
“BNNK Cimahi, sudah mengeluarkan surat keterangan hasil pemeriksaan narkoba (SKHPN) sebanyak 503 layanan,” ujar Yulius.
Jadi dalam program layanan Rehabilitasi di BNNK Cimahi di hitung secara keseluruhan selama tahun 2024,
“Mendapatkan Indeks Kepuasan Masyarakat (IKM) sebesar 3,64 dengan katagori baik,” tandasnya.
Bahkan Yulius menandaskan, bahwa bagi masyarakat yang kecanduan dengan Narkoba, dapat direhabilitasi di BNNK Cimahi,
“Semua gratis tidak perlu bayar, dan kami akan merawatnya hingga pasien sampai sembuh hilang dari kecanduan narkoba yang harus diperangi oleh kita dan kaum muda, anti narkoba,” tegasnya. (Bagdja)