Penjabat (Pj) Gubernur Jawa Barat (Jabar) Bey Machmudin melantik 5 anggota Komisi Informasi Jawa Barat periode 2024 – 2028 berlangsung di Gedung Sate Kota Bandung, Senin (23/12/2024).
Pj Gubernur Jabar dalam sambutannya menyampaikan pesan untuk menjaga keterbukaan informasi yang dapat dipercaya
“Kepada Anggota Komisi Informasi Jawa Barat masa jabatan 2024 – 2028 yang dilantik, saya mengucapkan selamat bekerja. Jalankan amanah ini dengan sebaik- baiknya, menjadi penjaga keterbukaan informasi yang dapat dipercaya, sekaligus inspirasi bagi masyarakat dalam membangun demokrasi yang lebih baik,” ungkap Bey.
Bey menilai Komisi Informasi mempunyai peran penting dalam mengawal keterbukaan informasi yang bersilewaran di khalayak secara luas. Dengan begitu, warga Jawa Barat pun dapat menikmati sajian informasi yang sehat dan mencerdaskan.
“Sebagai salah satu pilar demokrasi, Komisi Informasi berperan penting dalam memastikan hak masyarakat untuk mendapatkan informasi yang benar, transparan, dan akuntabel sesuai dengan amanat Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik,” ungkapnya.
Bey berharap rekan-rekan di anggota Komisi Informasi dapat menciptakan tata kelola informasi yang inklusif dan profesional.
“Oleh karena itu, saya berharap saudara-saudara dapat menjalankan tugas ini dengan penuh integritas, independen dan keberpihakan kepada kepentingan publik,” tambahnya.
“Selain itu, Bey juga berharap Komisi Informasi dapat berkolaborasi dengan pemerintah daerah, akademisi dan masyarakat. Hal itu, untuk memperkuat sinergi dalam menjaga informasi yang sehat.
“Saya berharap Komisi Informasi dapat bersinergi dengan pemerintah daerah, masyarakat sipil, media, dan akademisi dalam membangun ekosistem informasi yang sehat dan berkelanjutan,” pungkasnya.