Operasi Zebra Lodaya tahun 2024
akan digelar oleh Satlantas Polrestabes Bandung selama 2 minggu mulai tanggal 14 Oktober hingga 27 Oktober mendatang. Operasi ini akan mengedepankan tindakan preventif hingga penindakan terhadap para pelanggar.
“Tetap ada penindakan pelanggaran lalu lintas yang sifatnya membahayakan dan berpotensi menimbulkan kecelakaan,” ujar Kasatlantas Polrestabes Bandung AKBP Eko Iskandar, Senin (14/10/2024) seperti dikutip dari RRI.
Sebanyak 120 anggota personel Satlantas Polrestabes Bandung terjun di operasi Zebra Lodaya kali ini. Pelanggaran yang akan ditindak adalah yang rawan menimbulkan kecelakaan lalu lintas.
Pelanggaran yang akan ditindak diantaranya kendaraan yang kelebihan muatan, melanggar rambu lalu lintas dan marka jalan, pengemudi dan pengendara motor di bawah pengaruh miras, melawan arus dan melebihi kecepatan, menggunakan knalpot tidak sesuai spesifikasi (knalpot bising)
Selain itu pengemudi atau pengendara motor yang memakai ponsel saat berkendara, pengemudi atau pengendara motor di bawah umur, berboncengan lebih dari satu orang, tidak menggunakan helm SNI dan tidak menggunakan safety belt juga akan menjadi target operasi.