Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Daerah (BKPSDMD) Kota Cimahi, berkolaborasi dengan Badan Narkotika Nasional Kota (BNNK) Cimahi, menggelar kembali pemeriksaan test urine kepada pegawai Aparatur Sipil Negara (ASN) Kota Cimahi dalam tahap ke 2, di Selasar Gedung B Pemerintahan Kota Cimahi, Kamis (3/10/2024).
Tujuan diselenggarakan test urine tersebut kepada seluruh ASN adalah sebagai tugas pelaksanaan, berdasarkan instruksi Presiden nomor 2 tahun 2020.
“Tentang pencegahan penyalah gunaan pemberantasan peredaran narkotika, Gelap Narkotika atau Pencegahan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika (P4 GN),” ungkap Kepala Bidang Pengadaan, Pembinaan, Pendidikan dan Pelatihan BKPSDMD Kota Cimahi, Suwartono.
Diakui oleh Suwartono, bahwa test urine yang dilaksanakan tersebut terhadap pegawai ASN dari Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Cimahi dan Rumah Sakit Umum Daerah Cibabat (RSUD-Cibabat).
“Jumlah para pegawai dari DLH ada 140 orang yang dilakukan test urine tersebut, dan yang sedang di sampling dari RSUD sebanyak 100 orang, harapan kita dengan pelaksanaan ini, dapat melakukan deteksi dini, pencegahan terhadap penggunaan narkotika, dan kita berharap juga pegawai Kota Cimahi terbebas dari Narkotika,” itu ungkapan dari Suwartono.
Tujuan diselenggarakan test urine tersebut kepada seluruh ASN adalah sebagai tugas pelaksanaan, berdasarkan instruksi Presiden nomor 2 tahun 2020.
“Tentang pencegahan penyalah gunaan pemberantasan peredaran narkotika, Gelap Narkotika atau Pencegahan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika (P4 GN),” ungkap
“Untuk saat ini kita baru mulai pengetesannya, kita nunggu laporan dari BNN seperti apa? Kalaupun umpamanya ada yang terindikasi, dan didalamnya ada BNN,” ucap Suwartono.
Seperti yang diungkapkan oleh Kepala BNNK Cimahi Julius Amra, menurut Suwartono, bahwa peserta ini diharapkan untuk menyampaikan secara terbuka,
“Apa yang dikonsumsi pada pagi hari ini, dan termasuk tadi malam, karena itu bisa terdeteksi pada saat test urine ini,” ujarnya.
Sedangkan dalam pemeriksaan test Urine tersebut, dijelaskan pula oleh Ketua Tim Pencegahan dan Pemberdayaan Masyarakat BNNK Cimahi, Yoni Ronald, bahwa dalam menentukan hasil dari test urine tersebut tidak membutuhkan waktu yang lama.
“Jadi seperti langsung gak repot, jadi pemeriksaan ini yang namanya repid test, sebentar, gak lama cuman beberapa menit sudah ada hasilnya,” jelas Yoni.
Tapi katanya pihak BNNK juga harus konfirmasi ulang, karena Jangan sampai ada yang langsung positif langsung terindikasi narkoba.
“Makanya bila terbukti hasil repid test ada yang positif, kita harus melakukan konfirmasi ulang, jangan langsung, Nah Pakai Narkoba!? Karena ada tuju parameter, lalu kita lihat dari tuju parameter ini banyak yang positif di benso,” ujarnya.
Hal itu menurut Yoni, bila ada yang positif, jangan langsung memprediksi bahwa orang tersebut positif narkoba.
“Karena bila orang yang sedang meminum obat-obatan dari dokter juga bila di tes sprinding juga akan langsung terdeteksi positif, makanya kita harus melakukan konfirmasi ulang nanti hasilnya baru kita sampaikan kepada bKPSDMD,” tandas Yoni.
Selanjutnya menurut Yoni, seandainya dari pemeriksaan sebanyak 240 peserta pegawai ASN tersebut ada yang benar-benar positif narkotika,
“Pihak kami akan menyerahkan langsung kepada pihak BKPSDMD tindakan selanjutnya, dan kami akan melakukan rehabilitasi bagi para pecandu narkoba,” pungkas Yoni. (Bagdja)