Purwakarta — Hari Minggu, 29 September 2024, dalam rangka menjaga keamanan dan ketertiban, serta mewujudkan lingkungan Lapas yang bebas dari barang terlarang, Lapas Kelas IIB Purwakarta melaksanakan razia terpadu. Razia ini melibatkan sejumlah pihak, termasuk TNI, Polri, dan BNNK Karawang.
Kepala Lapas Kelas IIB Purwakarta, Tutut Prasetyo, menjelaskan bahwa operasi gabungan tersebut bertujuan untuk membersihkan lapas dari handphone, narkoba, dan barang-barang terlarang lainnya.
Operasi penggeledahan dilakukan di seluruh blok hunian narapidana, dengan dukungan personel dari berbagai instansi. Selain penggeledahan, BNNK Karawang juga menggelar tes urine acak untuk mendeteksi penyalahgunaan narkoba di dalam lapas.
“Dalam penggeledahan ini kami berhasil mengamankan barang-barang yang terlarang dan barang berbahaya yang dimiliki WBP Lapas Purwakarta yang disimpan di dalam sel tahanan. Tadi kami temukan besi yang sudah dijadikan senjata tajam dan sikat yang ditajamkan serta menemukan barang-barang terlarang yang tidak boleh ada di dalam Kamar WBP,” ujae Prasetyo.
Dari hasil penggeledahan, petugas berhasil menemukan sejumlah barang berbahaya yang disembunyikan oleh warga binaan, seperti besi yang diubah menjadi senjata tajam dan sikat gigi yang diasah hingga tajam. Namun, tidak ditemukan handphone atau narkoba dalam operasi ini. Barang-barang berbahaya yang berhasil disita langsung diamankan oleh petugas.
Prasetyo menegaskan bahwa razia ini bukan yang terakhir. “Kami akan terus bersinergi dengan petugas kepolisian dan TNI setempat untuk rutin menggelar razia serupa, agar harapan kita tercapai. Alhamdulillah razia berjalan dengan aman dan kondusif, yang sekaligus menjadi bukti nyata komitmen bersama dalam menjaga keamanan dan ketertiban di dalam Lapas,” tegasnya.
Dengan razia yang sukses ini, Lapas Kelas IIB Purwakarta semakin berkomitmen untuk memperkuat upaya deteksi dini dan terus berkolaborasi dengan penegak hukum demi lingkungan yang bebas dari penyalahgunaan narkoba.