Suasana pagi di Jalan Cibaduyut, Kota Bandung pada Selasa 24 September 2024 tampak ramai disertai hadirnya keceriaan dari siswa-siswi SDN 026 Bojongloa di bangunan bernomor 39-43 tersebut.
Namun, di balik keceriaan tersebut terselip kekhawatiran. Sekolah yang terletak di atas tanah sengketa ini terancam direlokasi, setelah pihak ahli waris pemilik lahan memenangkan gugatan di Mahkamah Konstitusi (MK).
Hak atas tanah tersebut telah ditetapkan kepada ahli waris, meskipun sebelumnya tanah itu diakui sebagai wakaf dari seorang tokoh masyarakat setempat. Sayangnya, surat wakaf yang menjadi bukti kepemilikan hilang saat banjir besar melanda sekolah pada tahun 1992.
Plt Kepala Dinas Pendidikan Kota Bandung, Tantan Santana, membenarkan adanya sengketa tersebut. Ia menyampaikan bahwa Pemerintah Kota Bandung sudah melakukan berbagai upaya hukum, namun tetap kalah hingga tingkat Peninjauan Kembali (PK).
“Itu sudah inkrah, kita berupaya, berusaha dari bagian hukum dan BKAD, sudah inkrah dan PK (Peninjauan Kembali),” ujar Tantan, dikutip dari detikJabar.
Meski telah mengajukan PK, Pemkot Bandung tetap tidak berhasil mempertahankan lahan sekolah. Sebagai langkah mitigasi, Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Bandung berencana merelokasi sekitar 1.100 siswa SDN 026 Bojongloa ke SDN 200 Leuwipanjang, yang berjarak sekitar satu kilometer dari lokasi saat ini.
Namun, proses relokasi membutuhkan waktu, sehingga pihak Disdik meminta agar relokasi dilakukan setelah semester 1 selesai.
“Dinas Pendidikan adalah user atau pengguna, kami sudah melakukan mitigasi dan antisipasi terkait hal itu, kalau sampai terjadi hal-hal yang tidak diinginkan kami lakukan pemetaan terkait siswa 1.100 pindah ke SDN Lewipanjang yang berjarak 1 KM dari sana dan dibagi 3 shift,” tambahnya.
Guna menjaga kondisi psikologis siswa dan orang tua, Disdik Bandung sudah melakukan sosialisasi terkait relokasi ini.
Lebih lanjut, Tantan juga mengungkapkan bahwa pihaknya telah meminta kepada ahli waris untuk menunda eksekusi lahan hingga persiapan infrastruktur dan pemindahan sarana-prasarana selesai.
Tantan berharap proses relokasi dapat berjalan lancar tanpa mengganggu kegiatan belajar mengajar.
“Kami juga telah melakukan kajian dengan UPI, kajian jangka pendek dan jangka panjang, mudah-mudahan bisa segera dilakukan” tutupnya.