KAB. KARAWANG – Sekitar 10% dari total 6.000 alat penerangan jalan (APJ) di Kabupaten Karawang dilaporkan mengalami kerusakan, berdasarkan data dari Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Karawang. Dengan demikian, terdapat sekitar 600 lampu jalan yang membutuhkan perbaikan segera.
Kepala Bidang Sarana dan Prasarana Dishub Karawang, Niken Dieh Desky, mengungkapkan bahwa anggaran untuk perbaikan dan pemeliharaan APJ telah dialokasikan sebesar Rp3 miliar.
“Anggaran ini merupakan 30% dari total anggaran bidang prasarana, yang keseluruhannya berjumlah Rp10 miliar. Biaya perbaikan satu lampu bisa mencapai Rp3-4 juta, sehingga alokasi dana ini sangat diperlukan,” ujarnya.
Niken juga mengungkapkan bahwa Dishub Karawang berencana mengajukan penambahan 600 hingga 1.000 unit APJ untuk tahun 2025. Penambahan ini diperlukan karena masih banyak wilayah di Kabupaten Karawang yang minim penerangan dan berpotensi menimbulkan risiko keselamatan, terutama bagi para pengendara.
“Setiap tahun ada penambahan sekitar 300 titik lampu. Namun, untuk tahun depan kami berharap anggaran bisa ditingkatkan agar dapat menambah 600 hingga 1.000 titik lampu,” jelas Niken.
Niken menegaskan bahwa prioritas utama perbaikan dan penambahan APJ adalah di wilayah yang memiliki mobilitas tinggi, disusul jalan antar kecamatan, dan jalan menuju objek wisata. Ia juga mengingatkan bahwa APJ terbagi dalam kategori kewenangan nasional, provinsi, dan kabupaten.
Dishub Karawang hanya bertanggung jawab atas APJ di bawah kewenangan kabupaten. Jika ada kerusakan pada lampu yang berada di bawah kewenangan pusat atau provinsi, Dishub akan mengajukan surat resmi untuk perbaikan.