KAB. BOGOR – Senin 26 Agustus 2024, Pemerintah Kabupaten Bogor kembali melanjutkan upaya penertiban dengan membongkar bangunan liar di sepanjang kawasan Puncak Bogor, tahap kedua.
Pembongkaran ini merupakan bagian dari langkah pemerintah untuk menata ulang kawasan yang telah dipenuhi oleh pedagang kaki lima (PKL).
Namun, sejumlah pedagang yang merasa dirugikan akibat lapak mereka dibongkar melakukan aksi protes. Ketegangan meningkat ketika beberapa PKL terlibat dalam adu argumen dengan petugas yang bertugas.
Meskipun mendapat perlawanan dari warga dan pedagang, petugas tetap melanjutkan proses pembongkaran.
Sejumlah warga mencoba menghalangi alat berat yang digunakan dalam pembongkaran dan menuntut agar salah restoran besar di sekitar lokasi juga ditertibkan.
“Kami mau adil, semua dibongkar,” ujar salah seorang dari massa yang protes.
Berdasarkan data yang diperoleh, sebanyak 196 kios liar menjadi sasaran dalam tahap kedua pembongkaran ini. Sebelumnya pada tahap pertama, sudah ada 330 kios yang dibongkar.
Penjabat Bupati Bogor, Asmawa Tosepu, menyebutkan bahwa hingga malam sebelum pembongkaran, sekitar 90 pedagang telah membongkar bangunan mereka secara sukarela tanpa menunggu tindakan dari pihak berwenang.