Pemerintah Provinsi Jawa Barat mengingatkan produksi sampah organik oleh masyarakat Bandung Raya untuk dikurangi guna mengantisipasi tempat pembungaan akhir sampah (TPAS) Sarimukti yang diperkirakan penuh (overload) pada 2026.
Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Jawa Barat Herman Suyatman mengungkapkan langkah untuk mengurangi sampah organik itu bisa dilakukan dengan mengusahakan sampah makanan dapat dikelola dengan baik dan tidak dibuang hingga ke TPAS Sarimukti.
“Faktanya selama ini setiap rumah ada nasi berlebih, kalau dulu kan dimanfaatkan bisa dipoe (dijemur), jadi punya budaya bagus, tidak ada sampah (sisa makanan). Ini akan diedukasi lagi ditiadakan sampah atau minimalisasi agar beban TPAS berkurang signifikan,” ungkap Herman di Bandung, Minggu (25/8).
Menurutnya, kemampuan TPPAS Sarimukti menampung sampah dari Bandung Raya, yakni Kota Bandung, Kabupaten Bandung, Kota Cimahi, dan Kabupaten Bandung Barat diperkirakan hingga 2026. Sementara itu, TPPAS Legok Nangka diprediksi baru dapat beroperasi pada 2028, karenanya pada 2027 menjadi pekerjaan rumah untuk dicari solusinya.
“Hitungan kami, tahun 2026 Sarimukti sudah penuh. Lifetimenya sampai 2026. Di sisi lain, pada 2028 Legok Nangka baru bisa beroperasi, jadi pekerjaan rumah (PR) di 2027 seperti apa. Masih ada waktu sekarang 2024-2025, dua tahun lebih bagaimana Sarimukti diperpanjang lifetimenya sampai 2027,” imbuhnya.