Terkait mundurnya Dikdik Suratno Nugrahawan yang sebagai Sekda Kota Cimahi karena akan maju pada Pilkada 2024, maka terjadi kekosongan jabatan untuk posisi tersebut.
Ditunjuklah Budi Raharja yang semula menduduki jabatan sebagai Asisten 1 Bidang Ekonomi dan Pembangunan Kota Cimahi, sebagai Pj Sekda Kota Cimahi. Hal ini dijelaskan sudah sesuai aturan yang berlaku demi tetap berjalannya pelayanan pemerintahan secara maksimal.
“Jabatan Sekda ini adalah hal yang penting yang nanti bisa mengarahkan, memfasilitasi dan mengkoordinasikan seluruh organisasi perangkat daerah agar berada dalam satu cerita yang sama, dalam satu gerakan langkah yang sama untuk mencapai tujuan baik di 2024 ini,” kata Dicky Saromi saat meresmikan pengangkatan ini pada Jumat (2/8/2024) lalu.
Ia mengaku pihaknya telah menempuh prosedur yang telah ditetapkan dalam pelantikan Pj Sekda Kota Cimahi ini.
“Semua prosedur dalam pengisian jabatan ini telah dilakukan termasuk dalam hal ini Kementerian Dalam Negeri dan juga Pemerintah Provinsi Jawa Barat,” ucap dia.
Lebih lanjut, Dicky meminta kepada kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) untuk dapat mendukung tugas-tugas Penjabat Sekretaris Daerah dengan memahami dan melaksanakan tugas sesuai dengan tantangan yang dihadapi, dan selaras dengan tuntutan organisasi.