Terjadi penutupan gang berbuah keluhan warga yang merasa jadi kesulitan akibat kejadian ini. Jalan berupa gang yang dinamakan gang Rahayu tersebut, tak lagi bisa dilewati oleh warga sejak ditutup tembok Sabtu (3/8/2024) lalu.
Menurut Farhan Fauzi selaku Kepala Desa Kertamulya, Kecamatan Padalarang, Kabupaten Bandung Barat, penutupan itu dilakukan pihak Marietje yang mengklaim sebagai pemilik tanah di area tersebut.
“Kemarin, dua hari yang lalu, ahli waris atas nama ibu Margareta dan ibu Marietje selaku anak, melakukan pembentengan jalan gang,” ungkap Farhan, Senin (5/8/2024).
“Kami mengawal proses itu karena banyak warga yang melaporkan ke kami agar tidak terjadi kericuhan,” lanjutnya.
Namun, pihak Desa Kertamulya tidak dapat berbuat banyak karena penutupan dilakukan di lahan yang diklaim sebagai milik pribadi.
“Warga di luar sengketa ini mengutarakan kekecewaan karena pembentengan dilakukan di jalan yang memang dilalui warga hampir puluhan tahun dan dimanfaatkan untuk aktivitas berdagang, sekolah, dan sebagainya,” ujar Farhan.
Upaya mediasi pun sempat dicoba, namun pihak Marietje tidak hadir.
Berdasarkan pantauan jurnalis TV Harmoni, Gang Rahayu dipenuhi berbagai poster protes yang ditulis oleh warga sebagai bentuk kekecewaan atas ditutupnya akses gang.