Kab. Bandung – Irma Novitasari, Seorang wanita yang di sebutkan hilang sejak 7 bulan lalu kini ditemukan tidak bernyawa dan dalam keadaan sudah di kuburkan di area perkebunan Kampung Babakan Dano, Desa Pangauban, Kecamatan Pacet, Kabupaten Bandung.
Kapolresta Bandung, Kombes Pol Kusworo Wibowo dan jajaran akhirnya bisa menemukan pelaku kurang dari 1x 24 jam dan menemukan motif dari pembunuhan yang ternyata di rencakan satu bulan lalu sebelum bulan Januari oleh mantan suaminya yakni Asep Saepuloh dan ke tiga rekannya.
Pembunuhan yang dilakukan oleh AS rupanya bermula karena rasa cemburu kepada korban yang tidak mau diajak rujuk dan di duga sudah memiliki pria lain.
Kasworo menyebutkan “Tersangka merasa cemburu kepada korban karena tidak mau di ajak rujuk dan (AS) mendengar kabar (INS) berhubungan dengan pria lain”
Dalam melakukan aksinya, pelaku mengajak dua orang temannya yakni AG dan US untuk membantunya melakukan pembunuhan
“AG dan US berperan memegang kaki dan tangan korban, sedang tersangka melakukan eksekusi” Ungkap Kusworo
Selain AG dan US, tersangka juga melibatkan AK untuk menggali kuburan yang akan digunakan untuk mengubur korban.
Kejadian yang akhirnya terungkap ini pun membawa duka mendalam bagi orang – orang terdekat korban. Keluarga yang awalnya mempercayai ucapan tersangka jika INS memang sibuk manggung, job dan lain sebagainya merasa terpukul atas kejadian ini. Keluarga juga sempat mengamuk di rumah tersangka lantaran kesal dan marah mendengar fakta bahwa INS sudah dibunuh secara keji.
Atas kejadian ini pelaku dijerat hukuman mati atau penjara seumur hidup dengan pasal 340 KUHP, pasal 170 ayat 3 dan pasal 55 ayat 1.
Sumber : @topjabar.co