Keputusan pemerintah menaikkan harga Minyakita membuat warga dan pastinya pelaku usaha kebingungan Agar kegiatan usaha dan kebutuhan minyak goreng sehari-hari tetap terpenuhi, mereka terpaksa beralih ke minyak curah.
Diberitakan sebelumnya, Kementerian Perdagangan (Kemendag) resmi menaikkan Harga Eceran Tertinggi (HET) Minyakita dari semula Rp 14.000 per liter menjadi Rp 15.700 per liter.
Melemahnya nilai rupiah terhadap dolar AS dan kenaikan harga hampir semua jenis bahan pokok menjadi alasan dinaikkannya harga Minyakita oleh pemerintah.
Saya memang langganan pakai Minyakita. Tapi karena harganya naik sekarang beralih ke minyak curah karena lebih murah dan bisa beli eceran,” ujar Santi, Warga Desa Ciburuy Kecamatan Padalarang, Kabupaten Bandung Barat (KBB), saat ditemui Selasa (23/7/2024) kemarin.
Santi juga berpendapat, apa yang pemerintah putuskan dengan menaikkan HET Minyakita tak tepat dilakukan. Sebagai masyarakat kecil, dirinya tak sanggup membeli karena pemasukan tak ikut naik.
Menurutnya, kondisi itu akan menurunkan daya beli masyarakat apalagi bagi dia yang menggantungkan usahanya dan kesehariannya dengan menggunakan minyak goreng.
“Saya gak setuju kalau minyak naik. Apalagi gaji suami gak ikut naik. Mestinya kondisi ini jadi pertimbangan juga bagi pemerintah, jangan cuma lihat mata uang dolar saja,” keluh Dina.