Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Bandung memberikan inisiatif pelayanan informasi pada perhelatan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024 mendatang dalam bentuk Pojok Pengawasan.
Hadirnya Pojok Pengawasan di Kantor Bawaslu Kota Bandung telah sesuai dengan instruksi Bawaslu serentak di seluruh 27 kabupaten/kota di Jawa Barat.
“Pojok pengawasan ini dibuat untuk mengajak seluruh masyarakat agar berpartisipasi aktif dalam melakukan proses pengawasan dalam tahapan Pilkada,” ucap Dimas Arya selaku Ketua Bawaslu Kota Bandung, di Kantor Bawaslu Kota Bandung, Kamis (4/7/2024).
Ditambahkan lagi bahwa hal tersebut sejalan dengan surat keputusan Bawaslu RI 204 tahun 2020 tentang pedoman strategi pengawasan partisipatif.
Bukan hanya memiliki fungsi edukasi terhadap proses pengawasan, tapi juga hadir sebagai rumah yang ramah bagi seluruh Masyarakat.
“Agar dapat lebih memahami tentang Pilkada khususnya tentang pengawasan. Mungkin akan ada yang datang baik untuk melapor ataupun untuk sekedar meminta edukasi,” katanya.
Sebelum ada Pojok Pengawasan, Bawaslu Kota Bandung telah berupaya meraih partisipasi aktif dengan gencar sosialisasi dengan mengajak seluruh masyarakat menjadi simpul mata dan telinga untuk mengawasi kontesta Pilkada 2024.