Komisi Pemilihan Umum (KPU) resmi menunjuk Mochammad Afifuddin menjadi Pelaksana Tugas (Plt) Ketua KPU menggantikan posisi Hasyim Asy’ari.
“Kami sudah melakukan rapat pleno terkait dengan langkah-langkah keorganisasian, salah satunya memutuskan pelaksanaan tugas dari ketua Komisi Pemilihan Umum,” tegas anggota KPU RI, August Mellaz dalam konferensi pers pada Kamis (4/7/2025) di Kantor KPU RI Jakarta Pusat.
“Hasil pleno sudah mengusulkan secara bulat kami bersepakat untuk memberikan mandat kepada Mochammad Afifudin untuk menjadi pelaksana tugas dari ketua Komisi Pemilihan Umum, melakukan tugas-tugas organisasi sampai dengan nanti dipilihnya ketua KPU secara definitif,” imbuh August.
Sebelumnya, Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) telah menjatuhkan sanksi pemecatan terhadap Hasyim Asy’ari karena telah melakukan tindakan asusila terhadap Anggota Panitia Pemilihan Luar Negeri (PPLN).